Oleh
Nita Nuraeni, AM.d
Aktivis
Muslimah
Viral di media sosial
unggahan salah seorang pasien ketika sedang mengantri untuk melakukan
pengobatan. Salah seorang perawat di IGD dan Poli Dalam dikeluhkan bersikap
ketus dan tidak ramah saat melayani pasien. Pun dengan sarana dan prasarana
yang ada di Rumah Sakit tersebut dinilai tidak layak terutama toilet yang
kurang terawat dan bau.
Pasien tersebut juga mengunggah bagaimana
keadaan para pasien yang sedang mengantri di Poli dalam duduk di lantai, padahal,
rumah sakit ini baru dibangun dan mulai beroperasi tahun 2021 dengan bangunan
yang cukup megah.
Unggahan tersebut
berhasil menyita perhatian Direktur RSUD Otista, Yani Sumpena Muchtar dan
membenarkan kejadian tersebut. Dilansir dari jabar.tribunnews.com, "Terkait
toilet kami akui, ada satu dua, tapi kami proses perbaikan karena sesuatu
pelayanan umum pasti ada hal yang dipakai terus dan rusak, sekarang sudah
(diperbaiki)," kata Yani.
Meskipun pihaknya sudah
meminta maaf, tapi banyak masyarakat yang sudah terlanjur merasa kecewa dan
manyayangkan hal tersebut. Yani juga mengatakan bahwa seluruh civitas RSUD
Otista mohon maaf, apabila ada ketidaknyamanan.
"Insyaallah kami
akan terus memperbaiki sistem pelayanan yang ada di kami, terkait prosedur,
terkait BPJS, dan sebagainya. Intinya kami siap mendapatkan koreksi dari semua
pihak, supaya kita bisa lebih baik lagi apabila ada koreksi dari pihak pasien," ucapnya.
Kondisi
diatas merupakan sedikit gambaran mengenai kualitas pelayanan kesehatan yang
terjadi di Indonesia. Yang mengindikasikan telah terjadi ketidakoptimalan
penyelengaraan sistem pelayanan kesehatan di Indonesia, padahal kesehatan
merupakan masalah pokok yang harus dipenuhi oleh negara. Negara hasrus hadir di dalam penyelenggaraan
sisitem pelayanan kesehatan, sebab kesehatan identitik dengan modal dasar yang
harus dipenuhi untuk membangun kualitas sumber daya manusia.
Di
dalam penyelenggaraan sistem pelayanan kesehatan Indonesia merupakan salah satu
dari sekian negara yang menjamin pelayanan kesehatan melalui program JKN
(Jaminan kesehatan nasional), program ini diwajibkan untuk seluruh warga
indonesia dengan keiikutsertaannya melalui kepersertaan BPJS (Badan
Penyelenggara jaminan Nasional). Melalui
kepersertaan BPJS inilah seluruh warga negera memiliki akses ke pelayanan
kesehatan dengan memenuhi kewajiban sebagai peserta dengan membayar premi tiap
bulan dengan besaran premi yang disesuaikan dengan kelas yang dipilih.
Dengan
adanya pemilihan kelas inilah kita akan dapati perbedaan pelayanan yang
diberikan oleh lembaga kesehatan yang menyediakan layanan BPJS kesehatan. Kasus dilapangan bisa kita temukan
diantaranya, terkadang ada oknum rumah sakit yang begitu sigap memberikan
pelayanan kesehatan terbaik kepada para pasien yang mengambil fasilitas
non-BPJS, dengan mudah mendapatkan akses pelayanan terbaik rumah sakit
tersebut, bahkan tidak begitu dibebani oleh sarat administrasi rumah sakit,
asalkan pasien siap membayar biaya rumah sakit.
Berbeda dengan pasien peserta BPJS yang terkadang mendapat perlakukan
yang alakadarnya dan sangat dibebani oleh sarat administrasi, padahal mereka
rutin membayar premi BPJS nya.
Kalau kita kaji dengan mendalam akan kita
dapati bahwa, semua
ini tidak luput dari kaonsep penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang
berorientasi pada bisnis semata, dimana keuntungan yang di dapat merupakan
aspek penting yang harus di kejar, alhasil penyelenggaraan pelayanan kesehatan
sangat ditentukan oleh kebijakan yang mengarah pada pemenuhan ambisi para
kapitalis (pemilik modal) yang sejak awal mereka berkontribusi di dalam
penyelenggaraan sarana publik.
Sehingga bisa kita simpulkan bahwa di dalam
sistem kapitalisme penyelengaraan pelayan publik sangat kental dengan
kepentingan untuk meraih cuan semata.
Lantas, apa yang harus dilakukan?
Kembali kepada al-quran dan As-sunah yang merupakan
sumber hidup bagi rakyat indonesia yang mayoritas peduduknya adalah beragamakan
Islam.
Dalam Islam, negaralah
yang berperan untuk kesehatan, baik itu dalam pelayanan maupun sarana dan
prasarana. Wajib hukumnya bagi negara menjamin kesehatan masyarakat.
Yang mana Islam adalah agama
paripurna, mampu mengatur seluruh aspek kehidupan. Masalah pelayanan kesehatan
akan mampu di selesaikan dengan cara ma’ruf sehingga akan membawa kemaslahatan
bagi seluruh masyarakat tanpa kecuali, termasuk aspek kesehatan.
Wallahualam bissawab.

No comments:
Post a Comment