10 november merupakan peringatan hari pahlawan. Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menerbitkan pedoman peringatan Hari Pahlawan tahun 2023. Pemerintah selalu merilis tema dan logo yang berbeda setiap tanggal 10 november dalam rangka memperingati hari pahlawan.
Dikutip dari situs resmi Kesmensos, tema besar Hari Pahlawan 2023 adalah “Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan”. Tema ini diangkat agar para generasi sekarang dapat memahami semangat para pahlawan dalam konteks hari ini dan Masyarakat.
Ironisnya kemiskinan dan kebodohan masih menghantui Indonesia. Menurut data BPS, jumlah warga miskin di Indonesia pada maret 2023 mencapai 25,90 juta orang. Pemerintah menetapkan bahwa pengeluaran Masyarakat kurang dari RP17.851 per hari masuk kategori miskin atau di bawah garis keturunan. Namun, jika menggunakan ukuran Bank Dunia yang menetapkan warga dengan penghasilan di bawah US$ 2,15 per hari (sekitar 33 ribu) terkategori miskin, maka warga miskin di Indonesia bisa mencapai 110 juta orang aliasn 40% dari jumlah penduduk.
Melihat dari naiknya harga sejumlah kebutuhan pokok, kelihatannya angka kemiskinan menurut Bank Dunia lebih riil. Melambungnya harga beras membuat warga di sejumlah daerah mencampur nasi dengan singkong untuk mengupayakan makan sehari-hari. Selain beras, sejumlah harga kebutuhan pokok lain seperti gula, daging ayam, telur juga naik. Para petani juga makin kesulitan karena subsidi pupuk sudah tidak ada lagi.
Selain itu banyaknya anak yang putus sekolah. Badan Pusan Statistik (BPS) 2022 mencatat hanya 10,75% pemuda Indonesia yang mampu bersekolah. Kebanyakan dari mereka terpaksa putus sekolah ketika duduk di bangku kelas 2 SMA. Sekitar 25,2 juta pemuda hidup dalam rumah tangga berpendapatan rendah dan 26,4 juta lainnya tinggal di dalam rumah tidak layak hidup.
Derita umat hari ini adalah hasil kebatilan dari kapitalisme yang diterapkan penguasa. Negara hanya berperan sebagai regulator. Negara hanya menjadi mediator yang menyiapkan arah dan menyeimbangkan penyelenggaraan pembangunan melalui penerbitan peraturan-peraturan sebagai regulator. Negara tidak turut mengatur dan menjamin kehidupan warga. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri dengan prinsip “yang cocok yang akan bertahan” atau biasa disebut “survival of the fittest.”
Akibatnya, kemiskinan dan kebodohan semakin meluas. Kesenjangan sosial makin melebar, ada 1% orang Indonesia yang jumlah kekayaannya sama dengan 46,6% total kekayaan seluruh penduduk Indonesia.
Kondisi seperti di atas tidak akan terjadi dalam sistem Islam (Khilafah). Islam menjadikan akidah Islam sebagai landasan negara. Segala pandangan Islam akan menjadi rujukan para pemimpin untuk menjalankan amanahnya.
Islam mewajibkan seorang pemimpin negara (khalifah) menjadi pengayom dan memenuhi kebutuhan rakyat. Khalifah akan memastikan kebutuhan setiap warga negara dapat terpenuhi. Sebagaimana Umar bin Khaththab yang selalu berkeliling memastikan rakyatnya tidak ada yang kelaparan. Ketika Umar ra. menemukan ada rakyat yang kelaparan, beliau menggendong sendiri bahan makanan tersebut dan memberikannya kepada yang bersangkutan.
Khalifah tidak akan menganggap rakyat sebagai beban. Ia akan berusaha semaksimal mungkin memenuhi kebutuhan rakyat. Bagi rakyat yang termasuk kelompok yang wajib menerima zakat, mereka akan mendapatkannya dari pos zakat.
Khalifah akan menerapkan sistem Islam termasuk dalam pengelolaan keuangan. Khilafah akan mendapatkan pemasukan dari beberapa pos, seperti jizyah, fai, kharaj, ganimah, termasuk hasil pengelolaan SDA. Semua itu akan dipakai untuk memberikan pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan fasilitas yang memadai bagi rakyat. Dengan begitu, rakyat tidak akan bingung lagi memikirkan kebutuhan hidup karena negara sudah memberikan jaminan terpenuhi seluruhnya.
Begitupun dengan Pendidikan. Negara juga berkewajiban menyelenggarakan pendidikan yang membentuk kepribadian Islam secara sempurna pada anak. Dengan begitu anak-anak akan terbentuk menjadi generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap sesuai syariat islam. Adapun metodenya adalah dengan penanaman tsaqofah islam, berupa akidah, pemikiran dan perilaku islam ke dalam akal dan jiwa anak didik. Negara mempersiapkan generasi muslim agar memiliki keahlian dalam setiap aspek kehidupan, baik ilmu-ilmu keisalaman maupun berbagai bidang sains.
Sudah waktunya kembali pada standar Islam dalam segala aspek kehidupan, termasuk aspek pendidikan dan ekonomi. Islam bukan sebatas ibadah ritual, melainkan buku panduan hidup kita dari Sang Pencipta.
Hanya dengan penerapan syariat islam secara kaffah di level individu, masyarakat dan negara kita akan mampu mewujudkan sistem pendidikan dan ekonomi yang menghasilkan generasi yang produktif dan menyejahterakan umat manusia di dunia sekaligus di akhirat. WalLahu A’lam.