> MODERASI BERAGAMA BUKTI KERUSAKAN SISTEM SEKULERISME - NusantaraNews

Latest News

MODERASI BERAGAMA BUKTI KERUSAKAN SISTEM SEKULERISME

 

Ummu Nahla Tanjung


Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 58 Tahun 2023 tentang "Penguatan Moderasi Beragama" pada tanggal 25 September 2023. Pada pasal 2 disebutkan, Peraturan Presiden ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan umat beragama dalam rangka penguatan moderasi beragama. Selanjutnya dalam pasal 3 dijelaskan, penguatan moderasi beragama dilaksanakan untuk penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama secara moderat guna memantapkan persaudaraan dan kebersamaan di kalangan umat beragama; penguatan harmoni dan kerukunan umat beragama; penyelarasan relasi cara beragama dan berbudaya; peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama; serta pengembangan ekonomi umat dan sumber daya keagamaan (republika, 29/09/2023).


Presiden Joko Widodo juga menunjuk Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai ketua pelaksana Sekretariat Bersama Moderasi Beragama. Sekretariat Bersama tersebut bertugas untuk mengkoordinasikan, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan penguatan moderasi beragama di tingkat kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi dan kabupaten kota. Jadi dalam Perpres yang ditandatangani 25 September 2023 ini, tugas utama Yaqut adalah memperkuat moderasi agama. Perpres tersebut menekankan terhadap cara pandang dan praktik beragama secara moderat untuk memantapkan persaudaraan dan kebersamaan umat beragama (tirto, 30/09/2023).


Moderasi Beragama semakin dikuatkan oleh pemerintah dan diklaim sebagai modal dasar untuk keutuhan serta peningkatan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara. Itu artinya pemerintah menganggap bahwa keutuhan kehidupan berbangsa di negeri ini lagi terganggu dan menjadi masalah besar yang harus diselesaikan dengan penguatan moderasi beragama, benarkah?


Pemerhati Keluarga dan Generasi Ustazah Wiwing Noeraini mengatakan bahwa program moderasi beragama itu adalah penjajahan gaya baru oleh Barat. 


"Moderasi beragama adalah penjajahan gaya baru yang membuat pola pikir dan sikap umat Islam dalam arahan Barat," tuturnya kepada TintaSiyasi, Jumat (6/10/2023). 


Wiwing menegaskan, moderasi beragama  adalah desain Barat, yang bisa dicermati dari salah satu buku kajian dikeluarkan Rand Corporation yang berjudul Building Moderate Muslim Network. Dari buku tersebut terlihat jelas bahwa moderasi beragama adalah proyek global barat.


Bahaya Moderasi Beragama 


Wiwing menjelaskan bahaya dari moderasi beragama, pertama, mengajarkan sekulerisme yakni memisahkan agama dari kehidupan, dan mengambil hanya sebagian ajaran Islam lalu menolak sebagian lainnya. (bertentangan dengan perintah berislam kaffah lihat QS Al Baqarah 208). 


Kedua, mengajarkan pluralisme yang menjadikan semua agama harus dianggap benar. Toleransi kebablasan (Bertentangan dengan Ali Imran 19)," cetusnya. 


Ketiga, mengajarkan untuk mengkompromikan antara Islam dengan selain Islam, baik itu dalam masalah akidah maupun syariat yang artinya mencampuradukkan antara yang haq (benar) dan yang batil. 


"Seperti menerima tradisi dan budaya lokal sekalipun itu mengajarkan kesyirikan, mengkompromikan demokrasi dan islam padahal keduanya bertentangan dan seterusnya (bertentangan dengan QS Al Baqarah 42)," paparnya. 


Sehingga Wiwing menegaskan, haram mengambilnya, dan menerapkannya dalam kehidupan. Terlebih lagi bahwa moderasi telah menimbulkan banyak dampak negative, keburukan bagi Islam dan umat Islam. 


"Dan yang jelas Islam yang diturunkan oleh Allah hanya satu yaitu  Islam kaffah (Islam keseluruhan), tidak ada yang namanya Islam moderat atau Islam setengah-setengah, yakni setengah Islam, dan setengah lagi selain Islam. Kita diperintahkan oleh Allah untuk berislam secara kaffah bukan secara moderat.


Moderasi Beragama sebagai Solusi?


Siapa pun akan sepakat bahwa persoalan besar di negeri ini meliputi: tingginya kriminalitas, tingginya kemiskinan, tingginya pengangguran, tingginya kasus stunting, tingginya perzinahan, tingginya perselingkuhan, tingginya kasus perceraian, tingginya kasus narkoba, tingginya korupsi, sedangkan konflik horizontal antar umat beragama merupakan bagian kecil saja. Lantas apa urgensinya moderasi beragama ini untuk mengatasi konflik horizontal? Dan kalaupun moderasi beragama ini juga dijadikan solusi untuk mengatasi persoalan besar di negeri ini, tidaklah nyambung.


Justru dengan adanya proyek moderasi beragama yang kemudian dikuatkan dengan Perpres makin memicu kekisruhan diantara umat beragama. Bagaimana tidak, Perpres tentang penguatan moderasi beragama ini menekankan pada praktik beragama secara moderat. Sedangkan jika merujuk pada KBBI, moderat itu memiliki arti selalu menghindarkan perilaku dan pengungkapan yang ekstrem dan berkecenderungan ke arah dimensi atau jalan tengah. Pada faktanya, yang terjadi adalah ketika ada seorang Muslim yang tidak mau mengucapkan selamat pada hari raya agama lain, dianggap sebagai sikap yang ekstrem, yang berarti tidak moderat. Padahal memang dalam Islam diharamkan memberi ucapan selamat pada hari besar agama lain (QS. Al - Kafirun ayat 6). Ada lagi, umat Islam yang menyuarakan penerapan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah, dianggap umat radikal yang melawan pemerintah. padahal lagi - lagi umat Islam hanya menjalankan perintah dari agamanya bahwa umat Islam diwajibkan masuk ke dalam Islam secara kafah (QS. Al - Baqarah ayat 208).


Moderasi beragama juga menyerukan bahwa semua agama itu sama. Semua agama itu benar. Dan semua umat beragama baik muslim maupun non muslim sama - sama bisa masuk surga. Sehingga tidak boleh umat Islam menganggap bahwa hanya Islamlah yang benar. Dan tidak boleh menyebut non muslim dengan sebutan kafir.


Dengan demikian moderasi beragama sangat berbahaya karena bisa merusak aqidah umat Islam. Moderasi beragama juga akan semakin menjauhkan umat Islam dari ketaatan untuk terikat dengan hukum - hukum Islam secara totalitas. Moderasi beragama menggiring umat Islam menjadi sekuler. Dan memang itulah tujuan dari moderasi beragama yakni menggagalkan atau menghambat perjuangan umat Islam dalam menegakkan syari'at Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah. Dengan kata lain, penguatan moderasi beragama akan semakin mengokohkan cengkraman sekularisme di negeri ini.


Padahal justru sekularismelah yang menjadi biang kerok munculnya berbagai persoalan di negeri ini. Sekularisme merupakan paham yang memisahkan agama dari kehidupan sehingga lahirlah ide kebebasan baik kebebasan beragama, kebebasan bertingkah laku, kebebasan berpendapat, maupun kebebasan kepemilikan. Agama tidak boleh dibawa - bawa untuk mengatur kehidupan publik apalagi mengatur negara.


Islam Solusi Tuntas Problematika Umat


Islam agama yang sempurna. Islam diturunkan oleh Allah untuk memberikan kebaikan bagi seluruh umat manusia baik muslim maupun non muslim bahkan kebaikan bagi seluruh alam, sebagaimana Allah SWT berfirman:

"Dan Kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh alam." (TQS. Al - Anbiya : 107)


Islam juga agama yang lengkap, mengatur seluruh aspek kehidupan. Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah, seperti: sholat, puasa, zakat, baca Al-Qur'an. Islam pun mengatur hubungan manusia dengan dirinya sendiri, seperti: makan, minum, berpakaian, akhlak, berbakti kepada kedua orang tua. Islam mengatur hubungan manusia dengan manusia yang lain, seperti: muamalah, pergaulan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik, maupun pemerintahan. Tidak ada satupun persoalan manusia yang tidak ada jawabannya dalam Islam. Dan umat Islam wajib memutuskan perkara berdasarkan apa yang Allah syariatkan. Sebagaimana Allah SWT berfirman:

"Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (TQS. An - Nisa : 65)


Selain itu, Islam juga satu - satunya agama yang benar. Maka umat Islam tidak boleh ragu akan kebenaran Islam, sebagaimana Allah SWT berfirman:

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. Tidaklah berselisih orang-orang yang telah diberi Kitab kecuali setelah mereka memperoleh ilmu, karena kedengkian di antara mereka. Barangsiapa ingkar terhadap ayat-ayat Allah, maka sungguh, Allah sangat cepat perhitungan-Nya." (TQS. Al - Imran : 19)


Begitu pula firman Allah dalam surat Al Imran ayat 85:

"Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi."


Oleh karena itu, sudah menjadi keharusan bagi umat Islam untuk semakin mendekat dengan agamanya, semakin mendalami ajarannya, dan mengkajinya secara kaffah. Dengan memahami Islam secara kaffah maka umat Islam tidak mudah terjebak dengan program - program dari moderasi beragama. Sehingga dengan lantang dan tegas menolak proyek moderasi beragama yang semakin kuat diaruskan oleh pemerintah.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.