> Mengapa Kasus Aborsi Makin Menjamur di Negeri Muslim? - NusantaraNews

Latest News

Mengapa Kasus Aborsi Makin Menjamur di Negeri Muslim?

 


Oleh Suherti

Aktivis Literasi dan Dakwah

 

 Memiliki seorang anak seharusnya adalah impian dan dambaan setiap pasangan yang berumah tangga, karena anak merupakan sebuah amanah yang Allah titipkan kepada hambanya menjadi penghibur dan teman hidup semasa di dunia. Anak juga bisa menjadi ladang amal jariyah bagi kedua orang tuanya jika mampu mendidiknya menjadi anak yang saleh dan salehah. Karena walaupun kedua orang tuanya telah meninggal dunia, setiap anak adalah titipan yang kelak kita akan dimintai pertanggung jawabkan atas setiap amanah yang telah Allah titipkan pada kedua orangtuanya.

 

Tetapi sangat disayangkan gaya hidup masyarakat sekarang yang mengagungkan kebebasan berperilaku yang lebih berkiblat dan meniru gaya hidup orang-orang Barat yang serba bebas menyebabkan terampasnya hak hidup seorang anak, bahkan seringkali menjadi korban atas perilaku ibu kandungnya yang melanggar aturan hukum syari'at Islam. Seperti kasus yang terjadi di Jakarta, sebuah klinik kecantikan di Jalan Tanah Merdeka, RT 06/RW 06, Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur digrebek karena ternyata  menyediakan jasa aborsi ilegal. (media online Tribun news/ 05/11/2023 ).

 

Gaya hidup masyarakat liberal yang berperilaku hanya menuruti hawa nafsunya saja yang penting mereka senang tidak memedulikan apakah perbuatanya merugikan orang lain atau tidak, dan yang lebih miris lagi terkadang mereka melakukan perbuatan tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup mereka dengan jalan menjual diri mereka demi memenuhi kebutuhan gaya hidup dengan melakukan sex bebas, dan kadang juga karena faktor ekonomi demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari karena himpitan kebutuhan ekonomi yang makin hari makin mencekik. Jadi sangat wajar tidak ada habisnya kasus aborsi yang dilakukan oleh oknum dokter berkedok klinik salon dan kecantikan.

 

Pertanyaannya, mengapa kasus seperti ini menjamur di negeri yang mayoritas penduduknya muslim?

 

Ternyata jika kita perhatikan akar dari persoalannya adalah karena negara kita mengemban mabdanya adalah kapitalisme yang berasaskan sekulerisme yang berarti memisahkan agama dari kehidupan, dan menjadikan demokrasi sebagai dasar perbuatanya yang mengagungkan berbagai kebebasan. Salah satunya adalah kebebasan berperilaku yang melahirkan umat bebas melakukan apa saja mulai dari cara berpakaian yang meniru orang-orang Barat sehingga mengundang orang lain melakukan pelecehan seksual dan bahkan pemerkosaan, bagi yang tidak mampu menahan dorongan hawa nafsunya sehingga jika terjadi kehamilan diluar nikah, yang ternyata marak terjadi di masyarakat. Maka untuk menutupi aib, mereka tega  mengambil jalan pintas nekad untuk melakukan aborsi. Jika ada yang mengingatkan dan mengajak kepada kebaikan dianggap telah melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga  wajar jika  kemaksiatan tidak kunjung usai dan terus berputar dalam sistem ini, karena hukuman yang berlaku juga seringkali tajam ke bawah dan tumpul keatas, dan tidak memberikan efek jera  karena hukumannya disesuaikan dengan kepentingan manusia.

 

Berbeda sekali dengan akidah Islam yang standar kehidupannya adalah halal dan haram. Sehingga seluruh perbuatan manusia harus sesuai dengan aturan hukum sarak yang berarti jika suatu perbuatan walaupun kita suka tetapi dilarang oleh sarak maka harus kita tinggalkan, dan Islam juga mengatur agar terjaganya kehormatan hubungan laki-laki dan perempuan maka diatur dengan pernikahan yang akan menjaga kehormatan dan juga nasab anak, sehingga akan berpikir untuk mampu melahirkan anak sebagai penerus generasi dan juga mampu mencetak generasi yang cemerlang yang menjadi kebanggan orang tua dan umat. Karena kelak akan menjadi kebanggaan juga Rasullullah saw. sesuai dengan sabdanya yang  artinya, "Nikahilah perempuan yang penyayang dan dapat mempunyai anak banyak karena sesungguhnya aku akan berbangga dengan sebab banyaknya kamu dihadapan para Nabi nanti pada hari kiamat," (Shahih Riwayat Ahmad, Ibnu Hibban dan Sa'id bin Manshur dari jalan Anas bin Malik).

 

Islam juga mengatur hukuman bagi pelaku aborsi dengan hukuman diyat yang bersifat harta, yang diserahkan kepada korban apabila ia masih hidup, atau kepada wali korban apabila ia sudah meninggal. Diyat berkaitan dengan tindak pidana pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang atau golongan karena telah melakukan aborsi dan jika sampai membuat ibu janin meninggal dunia maka hukumannya menjadi Qisas (Hukuman serupa jika membunuh maka dibunuh lagi). Begitulah Islam mengatur hukum perbuatan manusia begitu detail menghargai hak hidup manusia, karena hukum Islam bersifat menggugurkan dosa sekaligus memberikan efek jera bagi para pelakunya.

 

Semua peraturan hidup dan sanki dalam Islam hanya bisa diwujudkan jika telah diterapkannya semua peraturan Islam dalam bingkai Pemerintahan Islam yang menerapkan semua aturan Islam yaitu khilafah yang mengikuti metode kenabian. Tidakkah kita rindu menerapkannya?

 

Wallahualam bissawab

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.