Kadis BMCKTR Sumbar Diduga Abaikan Perintah Gubernur

Kondisi Bangunan Liar yang menggangu kenyamanan masyarakat

Nusantaranews, Kabupaten Agam (Sumbar)__ Surat pengaduan masyarakat yang telah disposisi Gubernur Sumatera Barat tertanggal 18 Agustus 2022, terkait pembebasan asset provinsi dari bangunan liar yang ada di atas jalan Provinsi di Nagari Sungai Tanang Kecamatan Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat ternyata belum terealisasi hingga saat ini.


Padahal, surat disposisi tersebut telah diterima langsung Kepala Dinas  Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMKCTR) Provinsi Sumatera Barat Era Sukma Munaf sesuai paraf surat yang telah Ia tanda tangani tertanggal 22 Agustus 2022 lalu.


Hal ini mengundang tanda tanya besar bagi masyakat. Mereka menilai  disposisi Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah tidak ada arti bagi Era Sukma sendiri. Karena itu hanya tulisan disposisi saja, dan bukan perintah langsung dari gubernur.


Hal ini dikatakan As selaku masyarakat Kabupaten Agam kepada wartawan beberapa saat lalu.


Ia pun mempertanyakan, apakah ini pertanda krisis kepercayaan bawahan Era Sukma Munaf selaku Kepala Dinas BMKCTR, dengan sengaja mengabaikan perintah atasannya Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah yang ingin menjaring aspirasi dan memperbaiki sarana dan prasarana di kampung halamannya sendiri ?, tanya As


Jika tidak, kenapa bangunan liar (bangli) yang sudah berdiri semenjak tahun 1987 dan sangat menganggu akses jalan dan kepentingan umum itu dibiarkan dan hanya didiamkan saja, tegasnya.


Tentu sebagai masyarakat kita tidak ingin berspekulasi dan menduga terlalu jauh, atas sikap dari kepala Dinas BMKCTR Provinsi Sumatera Barat tersebut. 


Selaku masyarakat Ia hanya berharap,  agar surat pengaduan yang telah disposisi Gubernur Sumbar dan diterima Kepala Dinas BMKCTR, dapat direalisasikan secepatnya sesuai prosedur yang baik.


Kepala Dinas Bina Marga Cipta Karya Tata Ruang dan Permukiman  Era Sukma Munaf saat dimintai tanggapan melalui pesan Whatapps hanya menerangkan, bahwa persoalan itu sedang ditelusuri.


"Lagi kita telusuri", jawab Era singkat.


Ironisnya, saat ditanya sejauhmana hasil penelusuran, dan apa hasil penelusurannya, Era malah bungkam.


Hasil tinjau lapangan redaksi, diperoleh informasi bahwa persoalan bangunan liar ini sudah disampaikan ke berbagai pihak terkait, semenjak tahun 2015 lalu. Namun sayang, sampai dengan November tahun 2023 ini, belum juga terlihat hasil yang mengembirakan. 


(Hingga berita ini tayang, redaksi masih berupaya mengumpulkan data dan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait). Red/Arl

Post a Comment

Previous Post Next Post