> Rencana Pembangunan Patung Soekarno, Apakah Layak? - NusantaraNews

Latest News

Rencana Pembangunan Patung Soekarno, Apakah Layak?


Oleh Venny Swandayani

Aktivis dakwah


Rencana pembangunan patung tertinggi di Indonesia yang berada di tengah kabupaten Bandung menuai kontroveksi. Patung yang dimaksud merupakan patung Bung Karno yang kabarnya akan menelan biaya sekitar 10-20 triliun rupiah. Bupati Bandung Hengki Kurniawan menyatakan bahwa biaya sebesar 20 triliun rupiah itu tidak ditanggung oleh APBD, tetapi murni investasi dari pihak luar, yakni konsorsium Ciputra dan PTPN VIII, untuk itu ia berharap perizinannya bisa dipermudah. 


Rencana pembuatan patung ini dianggap akan melukai perasaan masyarakat terhadap keadilan negara. Dan di lihat dari segi manfaat nya, pembangunan patung ini hanya akan sia-sia. Karena, mengeluarkan uang sebesar 10-20 triliun rupiah dengan waktu sekejap yang bahkan tidak menghasilkan manfaat apapun dari segi pembangunan patung tersebut. Dengan biaya sebesar itu harusnya pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat yang saat ini banyak diterpa kemiskinan, kelaparan hingga berujung kematian. 


Menurut Bank Dunia, ada sekitar 40% warga miskin di Indonesia. Ada 81 juta warga milenial tidak punya rumah, juga ada 20 juta warga tinggal di kediaman tidak layak huni, kurangnya layanan kesehatan sebanyak 171 kecamatan dan 586 puskesmas yang belum memiliki dokter. Amat miris jika negeri Indonesia yang mayoritas muslim ini justru warga dan pemerintahnya gemar membangun patung yang jelas telah diharamkan oleh syariah Islam. 


Rencana pembangunan patung itu pun tak urung mengundang reaksi beberapa pihak, seperti MUI dan tokoh-tokoh Islam, mereka mengkritik rencana pembangunan patung tersebut. Selain bertentangan dengan hukum Islam, biaya yang dikeluarkan pun hanya akan sia-sia di tengah masyarakat yang sedang kesusahan. 


Pengamat politik Islam Dr. Riyan, M.Ag. menegaskan bahwa pembuatan patung hukumnya haram. “Harus ditegaskan dulu bahwa menurut ajaran Islam membuat patung (taswir tiga dimensi) makhluk hidup (manusia dan hewan) adalah haram, baik untuk disembah ataupun tidak disembah,” tuturnya kepada MNews, Kamis (24/8/2023).

Dalam bahasa Arab aktivitas menggambar sesuatu disebut taswir. Taswir tak hanya mencakup aktivitas menggambar dua dimensi, atau tidak memiliki bayangan, tetapi juga termasuk aktivitas membuat patung (at-timtsâl) dan pahatan (an-nahtu). Keharaman ini berdasarkan sejumlah hadis nabi saw. di antaranya:


"Setiap tukang gambar kelak ada di neraka. Setiap gambar yang dia buat akan diberi jiwa yang akan mengazab dirinya di Neraka Jahanam. Karena itu jika kamu terpaksa harus menggambar, gambarlah pohon dan apa saja yang tidak memiliki jiwa." HR. Ahmad


Rasulullah saw. juga bersabda: "Sungguh orang-orang yang membuat gambar-gambar (makhluk bernyawa) ini akan diazab pada Hari Kiamat dan akan dikatakan kepada mereka, “Hidupkanlah apa yang kalian buat ini!" HR al-Bukhari dan Muslim

Masih banyak lagi hadis-hadis yang menunjukkan keharaman aktivitas menggambar, memahat dan membuat patung makhluk bernyawa; baik manusia atau hewan yang utuh maupun separuh. Ini karena hadis-hadis tersebut bersifat umum. Maka dengan ini para Ulama telah sepakat untuk mengharamkan aktivitas ini.

 

 Di dalam agama Islam, membuat patung-patung mahluk bernyawa, khususnya patung para pahlawan atau para tokoh, bukan budaya kaum Muslim. Itu adalah tradisi orang-orang kafir. Dulu bangsa-bangsa seperti Mesir, Romawi, dll biasa membuat patung para raja, tokoh atau pahlawan sebagai bentuk pengkultusan kepada mereka. 


Imam al-Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra. bahwa ayat ini berkaitan dengan umat Nabi Nuh as. yang biasa membuat patung-patung orang-orang salih di antara mereka untuk mengenang mereka sekaligus memberi nama patung-patung tersebut. Dan lama-kelamaan akan menyembah patung-patung tersebut. Maka itu nabi saw. bersabda bahwa membuat patung makhluk bernyawa dengan tujuan mengenang dan memuliakan orang-orang terdahulu termasuk tasyabbuh terhadap orang kafir.


Maka tentu pembangunan patung tersebut harus ditolak masyarakat secara tegas, karena jelas-jelas telah menunjukkan bahwa empati pemerintah terhadap kondisi rakyat sangat minim malah memprioritaskan yang haram.


Wallahu a'lam bissawab.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.