Oleh: Ummu Nushaybah
(Aktivis Muslimah)
Berdasarkan hasil analisa dan kajian serta prediksi dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisiķa (BMKG) bahwa mulai bulan Juli hingga september akan terjadi musim kemarau yang panjang. Akibat dari perubahan cuaca El Nino yang merupakan fenomena pemanasan Suhu Muka Laut (SML) di atas kondisi normalnya sehingga dampak yang ditimbulkan dapat meningkatkan potensi pertumbuhan awan di Samudra Pasifik bagian tengah dan mengurangi curah hujan yang akan memicu terjadinya kondisi kekeringan di wilayah Indonesia.
Dampak yang di timbulkan dari El Nino ini mengancam semua sektor terutama sektor kesehatan dan pertanian, terutama yang paling terdampak lahan pertanian tadah hujan yang masih menggunakan sistem pertanian tradisional yang sangat bergantung pada iklim dan curah hujan. Selain itu, kondisi kekeringan tersebut dapat berujung pada bencana kebakaran hutan dan lahan yang akan menimbulkan krisis kabut asap. Di samping itu musim kemarau juga mengakibatkan udara akan menjadi kering dan banyak debu sehingga sangat rentan terhadap penyebaran penyakit.
Pemanasan global yang terjadi sebenarnya bisa diantisipasi dari awal dengan menerapkan kebijakan yang integral. Selama ini lahan yang menjadi sumber resapan air seperti hutan yang sudah beralih fungsi menjadi pemukiman bahkan menjadi tempat wisata, berdampak pada hilangnya lahan untuk menampung air. Maka ketika terjadi musim kemarau, kekeringan terjadi, tidak tersedia cadangan air. Padahal air merupakan kebutuhan yang sangat penting dalam kehidupan manusia.
Maka disini peran Pemerintah lah yang paling dibutuhkan untuk mengantisipasi jauh-jauh hari sebelum terjadi akibat yang di timbulkan dari perubahan cuaca El Nino ini. Mengingat fenomena ini bukan peristiwa yang biasa, karena berdampak pada hajat hidup orang banyak.
Disini Pemerintah selain menetapkan status siaga darurat, di perlukan adanya penyuluhan dan pengarahan kepada masyarakat tentang fenomena El Nino itu sendiri sehingga masyarakat paham akibat yang ditimbulkan dan apa saja yang harus di waspadai dari peristiwa tersebut, tidak kalah penting juga mengajak masyarakat untuk melaksanakan sholat istisqo memohon di turunkannya hujan karena peristiwa ini tidak lepas dari kuasa Allah SWT.
Sementara itu, dalam sistem Islam, sebelum dan sesudah bencana akan dipikirkan segala sesuatunya termasuk dalam hal pengelolaan air akan sesuai dengan syariah dengan konsep pelayanan dan penjagaan kelestarian lingkungan agar air tetap lestari dan mampu memenuhi kebutuhan hidup. Sehingga ketika terjadi musim kemarau pun kebutuhan air akan tercukupi.