> Kekerasan di Lingkungan Pendidikan? Islam Punya Solusinya - NusantaraNews

Latest News

Kekerasan di Lingkungan Pendidikan? Islam Punya Solusinya

 


Oleh Siti Uswatun Khasanah


Hari ini kasus kekerasan banyak terjadi di lingkungan pendidikan seperti sekolah, kampus bahkan pondok pesantren. Kekerasan ini dialami secara fisik, verbal maupun seksual. Tak jarang pelakunya adalah tenaga pengajar itu sendiri, seperti guru, dosen, bahkan pengasuh pondok pesantren. Bahkan bisa juga teman sebayanya. Begitu pun dengan korban. Tak hanya siswa, siswi, mahasiswa dan santri, guru dan dosen pun sering kali mengalami kekerasan di lingkungan pendidikan.


Dikutip dari Ditjen.kemendikbud (08/08/23), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima 2.133 pengaduan kasus kekerasan yang berkaitan dengan kejahatan seksual, termasuk kekerasan fisik dan/gis, serta kasus pornografi dan kejahatan siber. 

Melihat hal ini, pemerintah telah melakukan berbagai upaya. 


Mendikbudristek secara resmi meluncurkan Merdeka Belajar ke 25 : Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP), dengan tujuan mengatasi dan mencegah kasus kekerasan seksual, perundungan, diskriminasi, dan intoleransi. 


Mengutip dari kompas(8/8/23), kebijakan ini dilaksanakan dalam tiga mekanisme, yaitu penguatan tata kelola, edukasi, penyediaan sarana dan prasarana. Mekanisme ini dilaksanakan oleh satuan pendidikan dan pemerintah daerah. 


Jika berkaca pada Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 dan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015, peraturan baru ini juga tidak akan menyelesaikan persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, sebab solusi yang diberikan pemerintah selama ini tidak menyentuh akar persoalan sedikitpun. Bukannya semakin berkurang, justru tindak kekerasan, perundungan, diskriminasi maupun intoleransi semakin bertambah. 


Fenomena kekerasan ini sejatinya merupakan bukti gagalnya negara dalam membentuk kepribadian dan moral generasi, sampai akhirnya generasi tidak dapat mengontrol emosi dan nafsunya sendiri.  Padahal kasus kekerasan ini merupakan tanggung jawab semua pihak, yaitu tenaga pengajar, orang tua, negara bahkan diri sendiri. Negara lah yang memiliki tanggung jawab paling besar pada permasalahan ini. 


Orientasi pendidikan hari ini hanya terpaku pada materi pembelajaran yang telah distandarisasi oleh pemerintah saja. Guru hanya berfokus memberikan pemahaman tentang itu, tanpa memperhatikan kepribadian peserta didik. Standar yang dibuat pemerintah pun tidak memberikan penanaman akidah dan moral pada peserta didik. Bahkan banyak guru yang menjadi pelaku kekerasan itu sendiri.


Peran orang tua terutama ibu sebagai sekolah pertama bagi anaknya pun mulai terabaikan. Di zaman ini tak asing lagi bagi seorang wanita untuk bekerja di luar rumah. Baik itu karena tuntutan kondisi yang mengharuskan dirinya mencari nafkah, maupun demi eksistensi karena terbawa arus pemberdayaan perempuan yang salah kaprah. Dari sinilah tergesernya peran ibu sebagai pendidik generasi, sehingga tidak lagi memperhatikan moral dan kepribadian anaknya. 


Akar permasalahan dari kondisi ini adalah pandangan hidup sekuler kapitalis yang merebak di masyarakat hari ini serta diterapkannya sistem sekuler kapitalis oleh negara hari ini. Pandangan hidup sekuler yang dimiliki oleh anak, orang tua, dan guru memandang kesuksesan hanya bersifat duniawi dan materi semata, sehingga poin penting akidah dan akhlak terabaikan. 


Sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini pun merupakan sistem pendidikan sekuler yang menjauhkan generasi dari ajaran Islam, yang hanya bertujuan materi dan duniawi semata. Kesuksesan pendidikan hanya terindikasi melalui angka, bukan pada perilaku yang diamalkan oleh siswa dalam kehidupan sehari-hari. 


Penyelesaian dari semua ini haruslah menyentuh akar masalah yang mendasar. Permasalahan ini disebabkan oleh pandangan hidup dan sistem sekuler kapitalis yang diterapkan. Maka dibutuhkan perubahan pandangan hidup dari sekuler kapitalis menuju pandangan hidup Islam. Serta sistem sekuler kapitalis harus segera dibongkar dan diganti dengan sistem Islam kafah. 

Islam yang diturunkan Allah ini jelas mampu menyelesaikan permasalahan ini. 


Islam tidak membenarkan adanya kekerasan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun. Islam tentu memiliki solusi atas tindak kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan, dan di mana saja. 


Pendidikan yang diterapkan dalam sistem Islam bertujuan untuk melahirkan generasi yang bertakwa, berakhlak mulia dan beramal shalih. Tak hanya memiliki wawasan dan pengetahuan yang luas, namun penanaman akidah dan kepribadian Islam yang dicerminkan dalam perilaku sehari-hari menjadi visi utama pendidikan Islam. Pemahaman Islam jelas menjadi acuan utama suksesnya pendidikan yang diterapkan oleh sistem Islam. 


Pendidikan merupakan instrumen pembentuk peradaban. Negara berkewajiban sepenuhnya dalam terlaksananya pendidikan yang berkualitas. Pendidikan merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang harus dipenuhi oleh negara. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban untuk menempuh pendidikan. Negara wajib menyediakan sarana dan prasarana yang dapat diakses secara gratis oleh peserta didik. 


Negara wajib menyiapkan tenaga pelajar yang berkualitas, yang dapat memperhatikan peserta didik dan memberikan ilmu yang bermanfaat. Guru harus mampu menjadi teladan yang baik. Negara wajib menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad. 


Negara juga akan memastikan keluarga menjadi sekolah pertama bagi anak-anaknya, Ibu dididik untuk mendidik anak-anaknya. Ibu tidak diwajibkan untuk bekerja di luar rumah, dan ayah akan difasilitasi dengan baik untuk mencari nafkah sehingga anak tidak akan kehilangan figur ibu shalihah yang mendidiknya dengan baik.


Tidaklah kita rindu hidup dalam kondisi seperti ini? 


Wallahu a'lam bishawab

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.