Aktivis: Serdang Bedagai
Jakarta(26/8) staf ahli menteri bidang pembangunan keluarga kementerian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (kemenPPPA), Indra Gunawan mengungkapkan keluarga dan masyarakat dapat berkontribusi dalam mencegah terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. fenomena banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual .peran keluarga dalam pencegahan dapat dimulai dari memberikan edukasi kepada seluruh anggota keluarga terutama anak-anak serta membangun komunikasi yang berkualitas bagi anggota keluarga* ungkap Indra dalam media Talk.
sementara itu anggota himpunan psikologi Indonesia (HIMPSI) dan asosiasI psikologi forensik (APSIFOR), Ratri kartikaningtyas mengatakan kekerasan seksual bisa terjadi dan dilakukan orang terdekat korban karena adanya relasi kuasa yang merugikan pihak korban. padahal seharusnya membentuk keluarga yang sehat jasmani dan rohani dapat dimulai dari orang tua begitupun dengan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak juga dapat dimulai dari keluarga .
Menurut saya memang benar keluarga memiliki Andil dalam masalah ini, hanya saja kasus kekerasan sosial bukan hanya disebabkan rapuhnya keimanan seseorang semata atau minimnya literasi terkait hal itu.
Kekerasan seksual yang merajalela adalah buah dari penerapan sistem sekularisme kapitalisme yang menjauhkan manusia dari agama .sehingga orientasi kehidupan yang digunakan untuk meraih kesenangan dan kepuasan duniawi saja .buktinya lemahnya pendidikan agama dari orang tua kepada anak-anaknya disebabkan mereka bekerja demi kebutuhan ekonomi yang saat ini semakin mencekik yang membuat mereka melupakan hak dari seorang anak yang membutuhkan kasih sayang dan perhatian .
Pemikiran masyarakat juga diracuni dengan tayangan tayangan porno.serta pergaulan masyarakat yang menganut pergaulan bebas dan permisif.yang menormalisasi perzinaan.sistem sanksi pun tidak tegas bahkan tidak jauh juga membuat korban kekerasan seksual tidak mendapat keadilan yang sesuai.menjadi pemikiran masyarakat menganut pergaulan bebas dan permisip yang menormalisasi perencanaan sistem sanksi pun tidak tegas bahkan tidak jauh juga membuat korban kekerasan seksual tidak mendapat keadilan yang sesuai.
jadi akar masalah kasus ini bukan terletak dari minimnya peran orang tua.namun di karenakan penerapan sistem sekularisme kapitalisme.
Sungguh berbeda dengan penyelesaian didalam syariat Islam ,sebagai ideologi Islam memiliki seperangkat aturan baku yang sangat terperinci dan sempurna dalam seluruh aspek kehidupan untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual Islam mampu menyelesaikannya dengan penerapan beberapa sistem seperti sistem, pergaulan, ekonomi,permediaan,dan sanksi .
Tak hanya itu Islam mewajibkan agar 3 pilar yakni orang tua, masyarakat,dan negara menjalankan tugasnya masing-masing untuk mencegah kekerasan seksual.adapun peran orang tua wajib menanamkan akidah kepada anaknya hingga menciptakan kesadaran didalam diri anak dia adalah hamba Allah yang wajib mentaati perintahnya dan menjauhi larangannya.orang tua juga harus mengajari syariatnya seperti memisahkan tempat tidur anak sejak usia 7 tahun, membiasakan menutup aurat, tidak berkhalwat dan mengetahui siapa saja mahramnya .
Aturan inilah yang akan membentengi anak-anak dari kemaksiatan.sedangkan masyarakat memiliki peran penting untuk mewujudkan amalan praktis(amal ma'ruf nahi Munkar)dan saling tolong-menolong (ta'awun) dalam kehidupan.
Masyarakat seperti ini akan terwujud jika negara menerapkan sistem kaffah sebagai maqayis(standar nilai),mafahim (pemahaman), dan qanaah.bukan nilai sistem kapitalisme sekulerisme seperti saat ini.ketika masyarakat dalam kondisi baik mereka tidak akan membiarkan kemaksiatan terjadi termasuk kekerasan seksual.dari sisi negara Islam mewajibkan khilafah sebagai penerapan hukum Islam dan penjamin keamanan rakyat.kasus kejahatan bermula karena kebutuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi.karenanya khilafah akan menjamin kebutuhan-kebutuhan tersebut terpenuhi.khilafah akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang menjamin setiap laki-laki mendapat pekerjaan.dengan bekerja mereka akan bisa menafkahi keluarganya secara baik . kemudian akan bisa membuat tugas ayah dan ibu dalam mendidik anak tidak tumpang tindih.
WALLAHU A'LAM BISSHOWAB