Oleh : Ummu Mumtaz
Bukan hanya satu dua kali saja pergelaran yang memadukan antara keagamaan dan kebudayaan yang didalamnya berisi kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk merawat Budaya Nusantara.
Mereka seringkali salah mengartikan toleransi yang sebenarnya sehingga dengan mudahnya mencampuradukkan agama dan kebudayaan dengan istilah " Ngaji Budaya " sehingga dalam pelaksanaannya menyimpang dari syareat Islam.
Banyak fakta yang terjadi saat ini, salah satunya dikutip dari harapanrakyat.com,- Ngaji Budaya di Ponpes Al Azhar Citangkoli, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, yang digelar Minggu (30/07/2023 ) malam, sebagai upaya merawat budaya nusantara di tengah perkembangan zaman. Acara tersebut digelar bersamaan dengan Gebyar Muharaman 1445 H dan Haul Simbah KH. abdurrohim ke-26 dan Harlah ke-63 Pondok Pesantren Miftahul Huda Al Azhar Citangkolo.
Menurut ketua panitia kegiatan Ahmad Bananu Syafiq, tujuan acara Ngaji Budaya tersebut untuk mengenalkan kepada para santri tentang pentingnya menjaga budaya nusantara dan sekaligus untuk melestarikan budaya itu sendiri di tengah perkembangan teknologi dan zaman yang semakin maju.
Kapitalisme Menumbuhkan Toleransi Kebablasan
Dalam sistem kapitalisme, segala sesuatunya diatur menurut aturan yang dibuat oleh manusia, sehingga segala sesuatunya menurut standar manfaat bukan berdasarkan syariat Islam.
Kegiatan seperti ngaji budaya, lintas antar agama, kunjungan antar agama, tidak boleh menyebut kafir kepada non-muslim dan masih banyak yang lainnya yang merupakan adanya sinkretisme agama, toleransi kebablasan, semakin mengokohkan paham pluralisme dan liberalisme akidah yang kesemuanya itu bertujuan menjauhkan umat Islam dari ajaran Islam yang sesungguhnya.
Dalam sistem kapitalisme, agama hanya berfungsi sebagai pengatur urusan-urusan individual, moral dan ritual. Maka agama hanya mengatur urusan pribadi saja, oleh karena itu negara tidak boleh mencampuri keyakinan seseorang dan menghakimi keyakinan rakyatnya. Dengan demikian negara abai dalam menjaga akidah umat Islam, sehingga budaya dicampuradukkan dengan agama yang akan menghilangkan umat dari identitasnya sebagai kaum muslim.
Dengan adanya toleransi kebablasan antar umat beragama yang diterapkan dalam sistem kapitalis sekuler, maka akibatnya menjadikan kehidupan umat Islam tidak sesuai lagi dengan syareat Islam. Apalagi dengan paham pluralisme yang menganggap semua agama itu benar, yang menolak penerapan syariat Islam dalam sebuah negara, karena dianggap intoleran terhadap pemeluk agama lain. Maka paham tersebut sangat berbahaya dan bertentangan dengan Islam.
Keimanan atas mereka yang tidak terikat dengan syareat Islam, dipertegas oleh Rasululullah Saw, dengan sabdanya :
لا يؤمن احدكم حتي يكون هواه تبعا لما جءت به
Artinya : Tidaklah beriman seseorang diantara kalian hingga ia menjadikan hawa nafsunya mengukuti apa yang aku bawa. ( HR. Abu Hatim dalam Shahih-nya ).
Toleransi dalam Islam
Islam adalah agama yang Rahmatan lil'alamiin yang akan menjadikan rahmat bagi setiap manusia di dunia. Sehingga setiap non-muslim pun jika hidup dalam kepemimpinan Islam mempunyai hak sebagai warga negara yang bebas menjalankan ibadah masing-masing tanpa ikut campur dan mengganggu agama yang lainnya.
Toleransi hanya sebatas hubungan sosial kemasyarakatan bukan dalam masalah akidah yang disebut dengan toleransi kebablasan yang akan membahayakan umat Islam. Toleransi itu adalah membiarkan seseorang menjalankan agamanya masing-masing tanpa mengganggu kehidupan agama lain
apalagi mencampuradukannya. Hal itu adalah suatu kebahayaan di tengah-tengah umat.
Dalam Islam, dijelaskan bagaimana batasan toleransi yang benar yang akan memuluskan hubungan antar umat beragama bukan malahan menimbulkan keributan.
Islam tidak bisa disesuaikan dengan kebudayaan, keadaan apalagi zaman karena Islam adalah aturan yang berlaku sampai akhir zaman yang akan mengantarkan umat Islam kepada kebahagiaan dunia dan akherat.
Dengan penerapan Islam secara kaffah dalam bingkai Daulah Islam, kerukunan hidup beragama akan terwujud dalam kehidupan antar agama yang akan hidup berdampingan tanpa merusak akidah umat Islam.
Wallaahu a'lam