Hari Anak Nasional dirayakan setiap tanggal 23 Juli. Untuk tahun 2023 ini merupakan peringatan yang ke-39. Setiap tahunnya Hari Anak Nasional memiliki tema yang berbeda-beda. Hari Anak Nasional 2023 memiliki tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Acara Puncak Hari Anak Nasional Ke-39 Tahun 2023 akan diselenggarakan di Simpang Lima Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah dengan dihadiri Presiden Joko Widodo dan sejumlah Menteri.
Hari Anak Nasional dilatarbelakangi oleh Pasal 28B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dimana ada aturan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
Hadirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 juga membuat pemerintah lebih memberikan atensinya kepada anak Indonesia terutama terkait kesejahteraan anak.
Sejak disahkannya Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak, pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan anak dan terus mengoptimalkannya, salah satunya dengan mendorong kepedulian semua pihak lewat penyelenggaraan Peringatan Hari Anak Nasional (kompas/21/7/2023).
Butuh Peran Negara
Penghargaan memang diperlukan untuk memberikan kebanggaan tersendiri bagi manusia dalam menjalankan kehidupan di muka bumi ini. Karenanya, banyak sekali penghargaan yang diberikan kepada manusia dalam berbagai macam hal. Salah satunya dalam memperingati Hari Anak di Indonesia.
Sungguh kabar yang menggembirakan bagi para anak Indonesia. Namun fakta berkata lain, sesungguhnya nasib anak jauh dari penghargaan. Banyak kasus yang terjadi pada anak-anak justru makin memprihatinkan. Kasus stunting, kasus kekerasan terhadap anak termasuk kekerasan seksual, layanan kesehatan yang buruk pada anak, pendidikan yang buruk, bullying, dll. Nyatanya, keamanan belum tercipta dengan baik untuk anak-anak.
Ditambah lagi pendidikan agama yang kurang ditanamkan sejak dini oleh keluarga akibat sistem pendidikan sekuler yang diterapkan. Meluas ke kondisi ekonomi keluarga yang rata-rata dibawah pendapatan normal, akibat sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan sehingga hal ini berefek terhadap kurangnya pemenuhan gizi anak. Belum lagi gempuran gadget yang menjadi media penyalur konten-konten negatif semakin menjauhkan anak dari pembentukan generasi cemerlang.
Semua itu terjadi karena kita menerapkan sistem hidup kapitalisme di mana berbagai masalah akan terus bermunculan. Peran negara dalam menjaga generasi seakan mandul. Akibat kebijakan serba kapitalistik, keberpihakan negara kepada rakyat sangat minim. UU Perlindungan Anak tidak cukup mampu mencegah kriminalitas dan kejahatan terhadap anak. Buktinya, makin banyak ragam kejahatan terhadap anak lantaran hukum buatan manusia yang tidak berefek jera bagi pelaku.
Islam Melindungi Anak
Islam memandang bahwa anak adalah amanah yang harus dijaga, aset pahala bagi orang tuanya, calon pemimpin masa depan, dan merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Oleh karena itu anak harus dilindungi agar dapat tumbuh dan berkembang optimal agar menjadi generasi penerus yang mumpuni. Islam adalah agama yang menjamin dan memberikan perlindungan pada anak secara menyeluruh.
Dalam hal ini, Islam memiliki serangkaian aturan yang komprehensif yang mampu menyelesaikan persoalan anak, melindungi dan memenuhi kebutuhan akan rasa amannya. Islam juga mempunyai mekanisme pencegahan dan juga sanksi jika ada pelanggaran. Peran orang tua dan lingkungan yang memahami Islam secara utuh, akan secara otomatis melindungi dan menjaga anak-anak terutama dari kekerasan. Sistem informasi dalam Islam juga akan didesain sedemikian rupa untuk mencegah berbagai tayangan dan pemikiran rusak yang dapat memicu adanya kekerasan kejahatan kepada anak.
Oleh karena itu, pemberian penghargaan sejatinya tidak menjadi seremoni belaka, namun harus menyelesaikan secara tuntas seluruh permasalahan anak sampai ke akarnya.
Wallahua'lam