(Pemerhati Masalah Kebijakan Publik)
Pendidikan merupakan suatu proses pembentukan berfikir tentang kehidupan, dalam rangka mengembangkan potensi yang telah diberikan oleh Sang pencipta Nya, mengemban risalah kebaikan serta perdamaian dunia. Dan tentunya peran strategis yang harus dimiliki sebuah bangsa Ketika ingin membangun peradaban gemilang haruslah memiliki visi mengarahkan remaja atau pemuda untuk mengenyam pendidikan yang berkualitas, yakni dari sisi kecerdasan intelektual dan kecerdasan spiritual serta kecerdasan emosional.
Liberalisme pendidikan sekuler perusak generasi
Ironisnya, pendidikan hari ini ibarat jauh panggang daripada api. Kurikulum pendidikan yang seharusnya diarahkan untuk membentuk karakteristik calon pemimpin dunia, pada faktanya diarahkan sebatas untuk memenuhi liberalisasi budaya yang notabene mengadopsi budaya ala barat serta untuk memenuhi kebutuhan industrialisasi para kapital. Dan yang lebih parah adalah wacana dimasukkan nya kurikulum pendidikan seks dan reproduksi yang intinya memberikan edukasi terkait dengan mendorong munculnya naluri dorongan seksual, padahal justru ini akan mengantarkan pada kondisi remaja yang gaul bebas, bahkan dapat mengantarkan pada kejahatan seksual yang makin sadis.Miris, makin muda usia pelaku seks bebas. Tanda kerusakan perilaku yang sangat parah, yang bersumber dari rusaknya asas kehidupan yang menggunakan sekulerisme sebagai jalan untuk mengatur kehidupan.
Dilansir dari media online republika, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Polisi kemudian mengungkap bahwa korban dibunuh oleh seniornya sendiri.Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap, korban dibunuh oleh AAB (23 tahun), senior dan kenalan korban di kampus. Terduga pelaku membunuh MNZ karena iri dengan korban dan ingin mengambil barang berharganya.
Begitu juga kasus perundungan yang semakin marak dan tambah mengerikan memunculkan pertanyaan baru, mengapa ini terjadi?Sesuai dengan UU Komnas perlindungan anak, terindikasi menyebabkan semakin liarnya perilaku anak yang dipicu oleh tayangan kekerasan di sosial media telah ikut memberi andil besar bagi meningkatkan kasus bullying yang terjadi di institusi pendidikan dalam segala level.
VOA — Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat selama Januari-Juli 2023 telah terjadi 16 kasus perundungan di satuan pendidikan. Empat diantaranya bahkan terjadi saat tahun ajaran sekolah 2023/2024 yang baru saja dimulai pada medio Juli 2023.Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, mengatakan dari 16 kasus perundungan pada satuan pendidikan mayoritas terjadi pada tingkat sekolah dasar (25 persen), sekolah menengah pertama (25 persen), dan sekolah menengah atas (18,75 persen), dan sekolah menengah kejuruan (18,75 persen)."Kemudian terjadi di madrasah tsanawiyah dan pondok pesantren masing-masing 6,25 persen," katanya kepada VOA, Jumat (4/8).
Liberalisasi pendidikan dan faktor media digital serta lemahnya peran negara dalam memfilter konten media telah menjerat negri ini yang berimplikasi pada rusaknya tatanan kehidupan.Termasuk pendidikan seks dan reproduksi yang ditawarkan sebagai solusi, upaya digalakkannya kota layak anak (KLA) ternyata secara tidak langsung justru menambah parah persoalan.Oleh karena setiap solusi yang ditawarkan lahir dari paradigma Barat yang bertentangan dengan Islam.
Penerapan sistem Islam sebagai penjaga generasi dan peradaban
Allah SWT berfirman yang artinya:"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya.(QS.Annisa:9)
Ayat diatas merupakan qarinah bahwasanya generasi yang lemah akan membawa pada kehancuran sebuah peradaban.Oleh karena itu, haruslah ada peran individu maupun keluarga untuk mencetak generasi tangguh dan berkepribadian Islam agar mampu memikul tanggung jawab sebagai Khalifah fil ardhi.Adapun peran masyarakat adalah sebagai pengontrol setiap tindakan yang menyimpang dengan aktivitas amar makruf nahi mungkar yang dari situlah ketika muncul keburukan akan segera bisa diminimalisir.Dan peran paling urgen dalam penjagaan generasi adalah negara.Tersebab, negara memiliki kewajiban untuk memelihara kemaslahatan dan menjauhkan dari segala kemudharatan.Maka sejatinya negaralah yang mempunyai wewenang untuk membuat kurikulum pendidikan yang berbasis pada aqidah Islam.Negar juga wajib menghilangkan segala sesuatu yang merusak akal dengan senantiasa memfilter setiap informasi ataupun komunikasi agar tidak terjadi penyelewengan hukum syari'ah.Dari situlah akan lahir generasi yang tidak hanya berfikir masalah perut atau ada yang ada dibawah perut.Akan tetapi generasi yang kelak menjadi pemimpin peradaban yang membawa kebaikan bagi semesta alam.
Kesimpulan
Sudah saatnya menyongsong masa depan yang lebih baik dengan meninggalkan sistem kapitalisme yang telah membawa banyak kemudharatan bagi negri ini.Dan saatnya beralih kepada sebuah aturan kehidupan yang terpancar daripadanya aqidah Islam yang secara fitrah akan membawa generasi mengenali jati dirinya sebagai calon pemimpin dunia.Hanys dengan itulah, negeri ini akan kembali meraih kemuliaannya menjadi negri yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, insyaaAllah.
WaAllahu a'lam bi Ash-showwab.