Oleh Susi Mariam Mulyasari, S.Pd.I
Pendidik
Generasi dan Penggiat Literasi Linggar
Sebagaimana dilansir di situs media online www.dpr. Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai langkah pemerintah
meluncurkan produk LPG 3 kg non subsidi bermerek Bright dengan harga yang lebih
mahal di tengah masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas LPG 3 kg bersubsidi,
sebagai sebuah tindakan yang ia sebut “super tega” pada masyarakat.
Kebijakan ini akan sangat memberatkan
rakyat, ditambah dengan adanya kebijakan ini potensi penyalahgunaan oleh oknum
yang tidak bertanggung jawab akan makin menambah penderitaan rakyat.
Potensi pengoplosan gas dari LPG subsidi
ke kemasan yang non subsidi, akan kerap terjadi. Jika dibiarkan dan tidak
adanya regulasi yang tegas dari pemerintah, justru kebijakan pembatasan LPG
subsidi akan semakin memberatkan rakyat.
Kita tentu menyayangkan apabila kebijakan
ini jadi diterapkan oleh pemerintah, sebab boleh jadi pokok permasalahan bukan
terletak dari tidak tepat sasaran sehingga mengakibatkan terjadinya kesalahan
pendistribusian LPG tersebut, jauh dari itu, memang sejak awal banyak pihak
yang bermain di dalam penetapan kebijakan tersebut.
Sehingga, boleh jadi penyediaan gas LPG
bagi rakyat yang selama ini dilakukan adalah sisa dari sekian banyak potensi
alam yang dieksploitasi oleh perusahan besar yang sejak lama bercokol di negeri
kita. Alhasil cadangan kebutuhan LPG di negeri kita tidak mampu memenuhi
kebutuhan stok dalam negeri.
Dari awal kita sangat paham akan potensi
cadangan gas, minyak dan Sumber Daya Alam lainnya sangat melimpah ruah bagi
Indonesia. Masalahnya adalah regulasi yang diterapkan oleh pemerintah yang
sangat pro kapitalis (para pemilik
modal).
Ideologi kapitalisme yang sekarang
diterapkan telah menghapuskan jati diri bangsa Indonesia dengan mayoritas
muslim terbesar di dunia. Dengan melihat fakta seperti ini, sangatlah wajar
kalau mulai bermunculan gagasan untuk kembali kepada sistem Islam, sebagai
implementasi jati diri bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya sebagai
muslim.
Dalam Islam seluruh cadangan SDA termasuk
gas merupakan kepemilikan umum yang semua pengelolaannya diserahkan kepada negera
untuk kepentingan rakyat, dan haram hukumnya pemerintah menasionalisasikan
bahkan menswastanisasikan Sumber Daya Alam tersebut. Pemerintah wajib mengelola
SDA dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Pengalokasian dari hasil pengolahan SDA,
sepenuhnanya digunakan untuk membangun infrastruktur bagi kehidupan rakyat,
mulai dari pembangunan sekolah sebagai sarana pendidikan, rumah sakit dan
kebutuhan pokok lain yang dibutuhkan oleh rakyat termasuk di dalamnya adalah
gas.
Melihat fenomena kekurangan gas LPG,
kelaparan, putus sekolah, dan lain sebagainya pasti akan terus bermunculan dan
menjadi luka mendalam bagi rakyat Indonesia yang mayoritas muslim. Sebab,
masalahnya adalah kita sedang tidak menerapkan Islam di segala aspek kehidupan.
Sudah saatnya kita beralih kepada sistem
kehidupan Islam, di mana semuanya diatur oleh aturan Allah Swt.
Wallahualam bissawab.