> Iuran Kesehatan BPJS Naik, Rakyat Makin Panik - NusantaraNews

Latest News

Iuran Kesehatan BPJS Naik, Rakyat Makin Panik


Oleh : Rosi Kuriyah 

(Muslimah Peduli Umat )


Dilansir dari CNBC Indonesia, 20-7-2023 bahwa Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memprediksi bahwa iuran kesehatan BPJS akan naik pada Juli 2025 mendatang. Kebijakan ini diambil sebab menurut perhitungan Aktuaria, BPJS akan mengalami defisit anggaran pada Agustus - September 2025 sekitar Rp11 triliun.


Dilansir juga dari Liputan 6, 23-7-2023 adanya aksi penghapusan kelas rawat inap penolakan  BPJS dari serikat buruh. Kelompok buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia(KSPI) menyampaikan penolakan program Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN). Penghapusan kelas rawat inap ini menjadi  KRIS JKN  ini dinilai berpotensi menaikan iuran BPJS Kesehatan.


Menurut Perpres 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82/2018 tentang Jaminan Kesehatan mengatur kenaikan iuran BPJS harus ditinjau 2 tahun sekali. Setelah kenaikan iuran pada tahun 2020, sampai saat ini belum ada keputusan kenaikan. Maka, seharusnya besaran iuran naik pada tahun 2024. Tetapi karena 2024 adalah tahun politik, pasti riskan untuk menaikan iuran BPJS.

Jadi, jika mengikuti aturan tersebut besar kemungkinannya iuran BPJS  pasti akan naik. Namun waktunya akan menyesuaikan kondisi yang ada.


Dalam hal defisit anggaran, pemerintah harus memutar otak agar defisit tertutupi, caranya dengan menaikan iuran BPJS. Defisit ini berdasarkan perkiraan anggaran dua tahun lagi berasal dari makin banyaknya pasien yang memanfaatkan BPJS. Namun banyak peserta yang tidak membayar BPJS dan ada juga perusahaan yang belum memasukkan  para pekerjanya ke BPJS.


Dalam sistem kapitalisme, sejatinya  BPJS Kesehatan merupakan bagian dari layanan kesehatan yang berbau kapitalistik. Ditinjau dari wajibnya rakyat mendaftar menjadi peserta BPJS untuk mendapatkan layanan kesehatan di rumah sakit. Rakyat pun harus membayar iuran BPJS sejumlah uang yang tidak sedikit setiap bulannya secara mandiri.


Seperti yang kita ketahui bahwa biaya kesehatan  tidak murah untuk saat ini. Bila ada rakyat yang tidak mampu, mereka dapat bantuan dari pemerintah, tetapi layanan gratis untuk mereka tetap berbeda dengan peserta BPJS mandiri. Ini salah satu bukti bahwa untuk mendapatkan layanan kesehatan yang memadai, rakyat harus bayar sendiri.  Jangan berharap mendapat fasilitas layanan VIP bila tidak ada uang.


Itulah gambaran kondisi pelayanan  kesehatan  dengan istilah komersialisasi layanan kesehatan. Dimana rakyat harus membayar uang sendiri untuk mendapat layanan yang terbaik. Dan hanya orang  mampu (kaya) yang akan mendapat layanan kesehatan terbaik.


Kita akui bahwa biaya kesehatan itu mahal. Bila sakit butuh biaya berobat mulai dari layanan dokter, kebutuhan alat- alat kesehatan yang  mahal, juga obat-obatan.

Sedangkan sakit bukan hal  yang dapat kita atur sekehendak kita.


Namun, kondisi keuangan negara tidak dapat memenuhi biaya kesehatan rakyatnya. Terlebih negara  hanya mengandalkan pajak sebagai pendapatan satu-satunya, kalaupun ada sumber lain, tidak seberapa besarnya.

Padahal sumber kekayaan SDA negeri kita melimpah tapi karena pengelolaan yang salah sehingga pendapatannya  dibawa lari ke negara luar sana sebagai pemilik modal.


Walhasil, untuk membiayai kesehatan rakyat , negara menjadikan BPJS sebagai solusinya dengan dalih rakyat saling bergotong royong, membantu yang tidak mampu dengan membayar iuran BPJS.

Padahal sejatinya hal itu justru menghapus tanggung jawab negara kepada rakyatnya.


Dalam Islam, kesehatan sangatlah penting. Rasulullah saw. bersabda, "Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari sehat badannya, maka seolah-olah dunia telah menjadi miliknya". ( HR.Bukhari).

Makna dari hadis ini bahwa kesehatan adalah salah satu kebutuhan dasar manusia. Oleh karena itu, negara wajib menyediakan dan memberi layanan terbaiknya untuk seluruh rakyat, tanpa membedakan satu dengan yang lainnya, yang kaya atau miskin, tua ataupun muda. Status rakyat dimata negara adalah sama.


Dalam aturan Islam, penguasa diperintahkan untuk mengurusi kebutuhan rakyat karena setiap amanahnya akan dimintai pertanggungjawabannya kelak di akhirat.

Rasulullah Saw. bersabda "Imam (penguasa) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang ia urus." (HR Bukhari).


Dalam aturan Islam, ada tiga prinsip layanan kesehatan.

Pertama, diberikan kepada seluruh rakyat tanpa ada perbedaan baik ras, suku, warna kulit, kedudukan, serta muslim atau non-muslim.

Kedua, diberikan secara gratis dan berkualitas.

Ketiga, semua rakyat harus mudah mendapatkan layanan kesehatan tersebut.


Oleh karena itu, wajib bagi negara untuk mengalokasikan anggaran belanjanya untuk memenuhi kebutuhan kesehatan rakyatnya. Negara tidak boleh melalaikan kewajiban itu dan tidak boleh mengalihkan tanggung jawab itu ke pihak lain, baik swasta maupun rakyatnya sendiri.


Dengan adanya tiga prinsip di atas, maka negara wajib menyediakan anggaran besar bagi layanan kesehatan. Negara tidak perlu khawatir karena negara memiliki sumber pendapatan yang ditentukan dalam syariat, yaitu dari hasil pengelolaan Sumber Daya Alam, kharaj, jizyah, ganimah, tau, usyur, dan lainnya. Semua pendapatan dikelola untuk memenuhi kebutuhan rakyat , termasuk layanan kesehatan.


Namun, layanan kesehatan yang ideal ini tidak dapat kita rasakan bila sistemnya masih  kapitalisme. Layanan kesehatan Islam hanya dapat dirasakan dan diwujudkan dalam sistem yang mendukung yaitu sistem pemerintahan  Islam seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para Khalifah sesudahnya.

Wallahu'alam bishshawwab.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.