> Ironi Bumi Rafflesia, Kemiskinan Kian Mendera - NusantaraNews

Latest News

Ironi Bumi Rafflesia, Kemiskinan Kian Mendera


Oleh: Munawwaroh.,S.E.,M.E

Bumi Rafflesia dengan segala keindahan alamnya yang begitu mempesona, menyejukkan mata karena termasuk kawasan hutan hujan tropis tentu saja menyimpan berbagai kekayaan alam ciptaan Ilahi yang begitu berlimpah. tanah yang subur dan sangat potensial  untuk kesejahteraan masyarakat tentunya boleh dikatakan  gemah ripah loh jinawi bahkan senandung lagu pun ikut bernyanyi “Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman. Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman” (Koes Plus).


Mulai dari kekayaan laut yang membentang luas dengan berbagai potensi hasil kelautan yang berlimpah ruah data melalui bps, tahun 2021 Perikanan laut (luas potensi 0-200 Mil)/produksi 126.217 Ton/Ha. Luas daratan  dengan berbagai potensi sumber pangan dari hasil perkebunan misalnya: kelapa sawit dari perkebunan rakyat 208.158 Ha/produksi 735.766 Ton, perkebunan Negara 587 Ha/produksi 11.942 Ton. Perkebunan swasta 61.612 Ha/produksi 357.109 Ton. Belum lagi hasil dari perkebunan karet, kopi robusta serta hasil pertanian pangan holtikultura lainnya.


Selanjutnya dari sumber energi misalnya: batu bara dengan jumlah total potensi sumber 292.798.192 Ton tersebar di empat kabupaten, dan masih banyak lagi potensi lainnya yakni sumber panas bumi (Gheothermal), emas dan lainnya.


Namun sayang, dibalik kekayaan alam yang berlimpah ruah tersebut ternyata permasalahan kemiskinan pun tak kunjung hengkang darinya, melalui data bps, Provinsi Bengkulu mencatat jumlah penduduk miskin tahun 2021 mencapai 306 ribu jiwa atau sekitar 15,22% dan menjadi daerah dengan penduduk miskin terbanyak kedua di Sumatera. Mirisnya lagi terdapat tujuh kabupaten dengan jumlah penduduk miskin terbanyak terdapat di kota Bengkulu sendiri yang menjadi peringkat pertama, dan salah satunya justru di daerah dengan penghasilan sawit terbesar.


Melalui media inibengkulu data bps penduduk miskin tahun 2021 dan 2022 terdapat tujuh daerah di Bengkulu yakni dimulai dari terendah yaitu Muko-muko di kenal dengan potensi sawit yang luas masyarakat hidup dari mengelola kebun sendiri maupun bekerja di perusahaan perkebunan besar. Jumlah penduduk miskin tahun 2021,sebanyak 22,50 ribu jiwa mengalami penurunan tahun 2022 sebanyak 21, 81 ribu jiwa.


Kapupaten Kaur dengan mata pencaharian petani sawit dan sebagian lagi nelayan, tercatat tahun 2021 sebanyak 22,99 ribu jiwa tahun 2022 menurun 22,57 ribu jiwa. Kabupaten Bengkulu Selatan dikenal dengan daerah perkebunan sawit yang luas, tercatat tahun 2021 sebanyak 31,65 ribu jiwa  meningkat 31,83 ribu jiwa tahun 2022. 


Selanjutnya, Kabupaten Bengkulu Utara, terkenal banyak memiliki perusahaan tambang dan perkebunan, serta dikenal dengan kondisi jalan rusak sangat parah akibat aktifitas angkutan perusahaan perkebunan dan pertambangan, tercatat tahun 2021 sebanyak 35,55 ribu jiwa menurun sebanyak 35,51 ribu jiwa tahun 2022.


Kabupaten Seluma, sama seperti yang lain mata pencaharian penduduknya didominasi dari sektor perkebunan, tahun 2021 mencapai 37,05 ribu jiwa  menurun 36,71 ribu jiwa tahun 2022. Kabupaten rejang lebong, potensi utama penggerak perekonomian adalah perkebunan sayur mayur (holtikultura), wisata dan perdagangan. Tercatat  tahun 2021 sebanyak 43,30 ribu jiwa menurun 43,18 ribu jiwa tahun 2022, Kota Bengkulu, ibu kota Provinsi dengan jumlah penduduk miskin terbanyak, tercatat tahun 2021 sebanyak 66,94 ribu jiwa menurun 59,43 ribu jiwa tahun 2022.


Dari data tersebut memang terlihat adanya penurunan jumlah penduduk miskin di setiap daerah, namun penurunan tersebut tidaklah signifikan mengingat rata-rata potensi daerah tersebut  didominasi oleh  perkebunan sawit dan pertambangan yang sangat besar yang seharusnya mampu mensejahterakan masyarakatnya bukan?  Lalu apa akar masalahnya? Kenapa daerah yang sangat kaya akan sumber daya alam ini seakan tak mampu mengatasi permasalahan kemiskinan yang merupakan penyakit menahun seolah tak menemukan obatnya? mari kita kupas dengan berfikir “Cemerlang”.


Sistem rusak kapitalisme, Sumber Daya Alam di privatisasi dan di eksploitasi !


Kapitalisme sangat erat hubungannya dengan kepentingan individu. menurut Adam Smith, bapak ekonomi kapitalis “jika setiap individu diperbolehkan mengejar kepentingan sendiri tanpa adanya campur tangan negara, maka seakan ia dibimbing oleh kekuatan tangan yang tak tampak (the invisible hand) untuk mencapai yang terbaik dalam masyarakat.


Beginilah cara kerja sistem kapitalis yang menyerahkan kepemilikan dan pengelolaan kepemilikan umum kepada individu maupun swasta bebas menguasainya yang telah merampas hak rakyat secara umum, kekayaan alam yang seharusnya bisa menjamin kesejahteraan rakyat dikuasai oleh individu maupun swasta. kekayaan alam yang seharusnya dinikmati rakyat dan terdistribusi dengan adil dan merata justru hanya dinikmati oleh segelintir orang saja.


Tentu saja upaya mengatasi kemiskinan di sistem kapitalis ini Bagaikan mimpi disiang bolong, Yaa tidak akan pernah bisa teratasi! karena pengelolaan sumber daya alam menggunakan prinsip privatisasi. Prinsip ini akan menggeser peran Negara dalam mengelola SDA, karena  negara hanya sebagai fasilitator yang memberikan akses bagi kapitalis untuk menguasai SDA yang ada, dengan prinsip privatisasi pula individu maupun swasta diberi ruang kebebasan terhadap kepemilikan dalam hal apapun, asalkan memiliki asas manfaat karena orientasinya hanya pada materi yakni meraup keuntungan pribadi.


Walhasil, individu maupun swasta baik asing maupun aseng bebas mengeksploitasi sumber daya alam secara brutal disetiap daerah Provinsi maupun kota otomatis mengikuti kebijakan dari pusat terkait pengelolaan sumber daya alamnya yang telah di serahkan kepada pihak swasta (kapitalis). Sehingga Nampak jelas hampir di semua daerah yang sangat kaya sumber daya alamnya namun penduduknya hidup dalam kemiskinan yang kian mendera.


Berdasarkan fakta diatas, ironi negeri disetiap daerah dengan kekayaan sumber daya alamnya yang berlimpah ruah namun penduduk masih hidup dalam kemiskinan bukanlah karena nasibnya yang kurang beruntung, namun sebagian besar penyebab kemiskinan masal karena sejatinya dimiskinkan secara struktural oleh sistem rusak bernama kapitalisme.


Cara islam mengelola SDA


Islam adalah sistem yang paripurna! tidak ada permasalahan yang tidak ada solusinya dalam islam. lalu, bagaimana cara islam mengelola SDA?

Pengelolaan SDA termasuk kepemilikan umum, Negara berkewajiban mengelolanya untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat. Hal ini sesuai dengan hadits dari ibnu Abbas ra. Bahwa Rasulullah SAW  bersabda: “Kaum muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud ). Anas ra juga meriwayatkan hadist dari ibnu Abbas ra tersebut dengan menambahkan :”wa tsamanuhu haram (dan harganya haram).(HR.Ibnu Majah dan Ath.Thabrani). Dari hadits tersebut bisa digali kaidah hukum” setiap benda/barang (sumber daya alam) yang menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat secara luas adalah milik umum. (An-Nabhani, Asy Syakhshiyyah al-Islamiyyah, 3/446).


Hadits riwayat Abyadh bin Hammal ra. Menyebutkan bahwa ia pernah mendatangi Rasulullah SAW dan meminta beliau agar memberikan tambang garam kepadanya. Beliau SAW pun memberikan tambang garam itu kepada dirinya. Ketika Abyad bin Hammal ra telah pergi, ada seorang lelaki yang ada di majelis itu berkata kepada Rasulullsh SAW,”  tahu kah anda apa yang telah anda berikan kepada dia? Sungguh anda telah memberikan kepada dia sesuatu yang seperti air mengalir” Ibnu al-Mutawakil berkata,” lalu Rasulullah SAW menarik kembali pemberian tambang garam itu dari dirinya (Abyadh bin Hammal).”(HR.Abu Dawud dan Tirmidzi).


Karena larangan tersebut berdasarkan illat yang disebutkan dengan jelas dalam hadits, yaitu ”seperti air yang mengalir” artinya, semua barang tambang yang jumlahnya ”seperti air mengalir” (ketersediaanya melimpah) haram dimiliki oleh individu (diprivatisasi). Ini artinya berlaku bukan hanya untuk garam saja. Namun, berlaku untuk seluruh barang tambang minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas dan lain-lain termasuk juga listrik,emas, batu bara, energi panas bumi dll,Hutan (dalam hal ini perkebunan sawit, karet dll) air, padang rumput, api, jalan umum, sungai dan laut semuanya telah ditetapkan oleh syariat sebagai milik umum dan Negaralah yang mengatur produksi dan distribusi kekayaan SDA tersebut untuk rakyatnya.


Peran Negara dalam mengatur pengelolaan SDA secara berkesinambungan dari hulu hingga hilir, membuat berlimpahnya pemasukan kas Negara karena semua hasil sumber daya alam yang dikelola negara  dari berbagai daerah provinsi maupun kota dimasukan ke Baitul Maal sesuai dengan pos-pos kegunaannya untuk didistribusikan kembali ke daerah provinsi maupun kota secara adil dan merata untuk mempermudah negara dalam menjalankan program untuk kesejahteraan rakyatnya. 


Islam solusi!!! Peran negara dalam mengentaskan kemiskinan.


Dalam islam, Negara sebagai (ra’in) tidak hanya melindungi tetapi juga mengurus seluruh kebutuhan pokok rakyatnya seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan . Negara menjamin kebutuhan pokok rakyatnya dengan mewujudkan pengaturan dan mekanisme yang menyelesaikan masalah kemiskinan melalui berbagai program secara sistemik, yakni islam memotivasi kepala keluarga untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarganya, pemberian lahan pertanian oleh Negara untuk dikelola, maupun dari tanah yang tidak dikelola oleh seseorang dalam waktu tiga tahun berturut-turut tanah tersebut ditarik oleh Negara untuk dimakmurkan. Adanya penyediaan lapangan pekerjaan yang banyak dari berbagai pengelolaan SDA yang membutuhkan tenaga kerja dan tenaga ahli, bukan yang kita lihat hari ini pekerja dan tenaga ahli di datangkan dari luar negeri asing maupun aseng dengan dalih SDM kita belum mumpuni.


Kesejahteraan rakyat ini dirasakan hanya dengan sistem islam, bukti keberhasilan ini bisa dilihat pada masa khalifah Umar Bin Abdul Aziz yang hanya menjabat selama lebih kurang 3 tahun saja, yakni 717 masehi sampai dengan 720 masehi. Pada masa itu petugas yang di amanahi mengantarkan zakat sampai kepelosok negeri kesulitan mencari penerima zakat karena tidak ada satu orang pun dipelosok negeri yang mau menerima zakat. Sementara kas Negara masih berlimpah ruah di Baitul Maal, selain memberikan modal untuk membuka usaha, kemudian khalifah menyarankan digunakan untuk menyelesaikan hutang bagi yang terlilit hutang, masih tetap berlimpah kas Negara di Baitul Maal kemudian disarankan digunakan untuk biaya pernikahan jika yang ingin menikah belum mampu secara finansial. 


Inilah bukti peran negara dalam sistem islam, hadir sebagai ra’in (pengurus dan pelayan rakyat). Ia akan memberikan pelayanan terbaik bagi rakyatnya, karena ia sadar betapa beratnya pertanggungjawaban di akhirat jika ia tidak mengurusi rakyatnya dengan baik. Tidakkah kita rindu di atur oleh sistem islam di negeri ini yang membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya? Wallahu a’lam bishshowab

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.