> Investasi Asing Memperkuat Cengkraman Penjajahan - NusantaraNews

Latest News

Investasi Asing Memperkuat Cengkraman Penjajahan


Oleh : Sukey

Aktivis muslimah ngaji


Kepulangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari China ke tanah air rupanya membuahkan hasil. Hal tersebut menyusul komitmen investasi yang didapatkan dari perusahaan asal China, Xinyi International Investment Limited senilai US$ 11,5 miliar atau setara Rp 175 triliun (asumsi kurs Rp 15.107 per US$). Jokowi mengungkapkan Tiongkok merupakan mitra strategis bagi Indonesia. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia mengapresiasi dan menyambut baik rencana investasi yang akan dilakukan Xinyi Group.


Sementara itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia menjelaskan rencana investasi Xinyi Group senilai US$ 11,6 miliar tersebut meliputi pengembangan ekosistem rantai pasok industri kaca serta industri kaca panel surya di Kawasan Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Menurut Bahlil investasi Xinyi Group ini merupakan bukti tingginya kepercayaan investor kepada Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Mengingat, Xinyi Group merupakan perusahaan pemain kaca terbesar di dunia, (CNBCIndonesia;29/07/2023).


Menanggapi hal tersebut, Peneliti China-Indonesia di Center for Economic and Law Studies (Celios) Muhammad Zulfikar Rakhmat mengatakan bahwa terdapat dampak serius yang perlu menjadi perhatian akibat hubungan investasi ini. Salah satunya adalah potensi menambah ‘utang’ Indonesia dan terjerumus dalam jebakan utang. Selain itu, Investasi asing tanpa perhitungan juga berpotensi menjadi bentuk penjajahan terselubung yang semakin menguatkan negara pemberi utang, apalagi uang tersebut dalam skema riba. Kondisi ini tentu akan semakin membuat negeri ini tunduk kepada asing. 


Demi investor dari Cina, beberapa aturan ketenagakerjaan dibedakan dengan aturan yang pada umumnya berlaku di wilayah Indonesia. Misalnya, aturan pajak dan aturan tidak boleh diskriminatif terhadap pekerja. Dalam aturan ekspor, hasil tambang juga wajib dijual dengan harga murah ke smelter-smelter yang 90%-nya milik Cina. Di sisi lain, kehadiran investasi sejatinya bisa menjadi ancaman bagi pengusaha lokal. Sebab, dalam proyek investasi, tidak sedikit para investor itu membawa serta produk asal negara mereka dalam pembangunan yang dilakukan. 


Meski terjadi transfer teknologi, hal itu tidak mengubah dominasi asing menggarap proyek-proyek strategis negara. Pada akhirnya, rakyat harus merasa puas sebatas menjadi buruh bagi perusahaan korporasi/asing. Bahan-bahan pembangunan pabrik dan mesin perusahaan pun langsung diimpor dari Cina. Tax holiday untuk mereka bisa sampai 25 tahun. Perusahaan asal Cina boleh membawa TKA kasar yang digaji berkali-kali lipat daripada gaji pekerja lokal. Menurut Said Iqbal dari Partai Buruh, perusahaan nikel terbesar itu membayar gaji pekerja lokal hanya Rp3,6 juta, padahal output produksinya triliunan.


Pihak asing selalu menawarkan hutang kepada Indonesia atas nama investasi. Mereka terus berupaya agar Indonesia semakin terlilit dengan hutangnya. Karena dengan hutang ini, sedikit demi sedikit pihak asing melakukan intervensi terhadap Indonesia. Mulai dari pengaruh untuk melakukan impor, kemudian memprivatisasi sumber daya alam. Padahal sumber daya alam ini seharusnya dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyatnya. 


Sementara hutang Indonesia kian hari kian meningkat mencatat adanya kenaikan jumlah utang pemerintah pada bulan Juni 2023, dimana angkanya bertambah Rp17,68 triliun sehingga total utang RI menembus Rp7.805,19 triliun. Jika dilihat berdasarkan komposisinya, utang pemerintah didominasi dengan SBN. Tercatat nilai SBN yang telah diterbitkan mencapai Rp6.950,10 triliun, atau setara 89,04 persen total utang pemerintah. Sementara itu, nilai utang pemerintah yang berasal dari pinjaman sebesar Rp855,09 triliun. Nilai tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp830,54 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp44,55 triliun, (Suaracom;28/07/2023).


Dengan ini, akhirnya rakyat yang menjadi korbannya. Masyarakat semakin tertekan kehidupannya. Negara mulai abai dengan penderitaan rakyatnya. Inflasi semakin naik dari tahun ke tahun karena utang yang semakin lama semakin menumpuk. Kebijakan-Kebijakan pemerintah juga semakin melenceng. Subsidi-Subsidi dicabut, pajak dinaikkan, urusan kesehatan juga diserahkan ke pihak lain. Mau dibawa kemana negeri ini kalau semua dikendalikan oleh pihak asing. Belum lagi musibah yang melanda dimana-mana. Belum selesai di daerah yang satu, daerah yang lain sudah menyusul. Pihak asing kembali menyodorkan hutang bukan bantuan. Kalau Indonesia terus menerima hutang yang ditawarkan, maka akan semakin kuat posisi pihak asing di negeri ini dan lama-lama bisa tergadai juga negeri ini. 


Lahirnya kebijakan ini tidak terlepas dari penerapan ideologi kapitalisme yang meniscayakan adanya liberalisasi ekonomi di segala lini. Penguasa hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator dengan mengesahkan UU yang pro kapitalis neoliberal. Bekerja untuk memenuhi hasrat kapitalis, namun lalai dan abai dengan tugas utamanya untuk memenuhi kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat. 


Alat penjajahan ekonomi secara filosofis adalah ekonomi kapitalisme. Telah kita ketahui bahwa negara-negara penjajah adalah negara kapitalis. Mereka memberikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia secara fisik, tetapi tetap menjajah dalam bentuk lain, yaitu dengan penjajahan di bidang ekonomi dan politik.


Seperti inilah gambaran sistem ekonomi kapitalisme. Utang riba merupakan hal biasa karena sistem ekonomi kapitalisme berdiri atas dasar sekularisme. Dalam sistem ekonomi kapitalisme, utang juga dianggap sebagai sumber pemasukan negara. Padahal Indonesia sudah memiliki hutang luar negeri yang sangat banyak.


Kegiatan investasi dalam Islam wajib terikat dengan syariat Islam. Oleh karenanya, siapa pun yang terlibat dalam investasi harus memahami hukum-hukum syariat secara seksama, Dengan begitu, ia bisa terhindar dari investasi yang diharamkan dalam Islam. Hanya saja, Islam melarang investasi yang terkait dengan bisnis haram, fasilitas publik seperti rumah sakit, bandara, jalan dan sebagainya, serta utang luar negeri. Sebab, hal tersebut dapat menjadi jalan bagi orang-orang kafir menguasai negeri kaum muslim. 


Dalam Alquran Allah SWT berfirman; " Dan Allah sekali kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk menguasai orang-orang yang beriman" (QS An nisa :14). Artinya, haram bagi kaum mukmin untuk membiarkan orang asing/kafir menguasai atau mengintervensi mereka. 


Negara khilafah Islam telah memiliki mekanisme tertentu agar sebuah negara memiliki sumber pemasukan yang kuat. Islam dengan sistem ekonomi dan politiknya mampu menyediakan modal yang sangat besar untuk pembangunan negara tanpa utang. Salah satu cara nya adalah memproteksi beberapa kategori kepemilikan umum. Seperti minyak, gas dan barang tambang.


Semua pemasukan dari kepemilikan umum tersebut akan masuk dalam pos kepemilikan umum Baitul maal dan akan digunakan untuk membiayai kebutuhan Masyarakat yang akan memberi kemaslahan bagi mereka termasuk infrastruktur. Sumber pemasukan baitul maal dalam Daulah khilafah berasal dari fa’I, ghanimah, kharaj, anfal, jizyah dan masih banyak yang lainnya. Tentu semua sumber pemasukan tersebut jumlahnya sangat banyak dan mampu mencukupi perekonomian negara.


Jika kas Baitul Mal kekurangan, negara akan memungut dharibah/pajak temporer dari orang kaya hingga kekurangan dana tersebut terpenuhi. sebagai pengurus kebutuhan rakyat, negara wajib menyediakan lapangan kerja memadai bagi rakyat sendiri. Dengan sistem pendidikan Islam yang mencetak SDM unggul, negara akan memberdayakan SDM negeri untuk melaksanakan pembangunan dan menciptakan lapangan kerja yang kondusif bagi warga negara.


Untuk itu kehadiran negara sangat penting dalam merealisasikan negara yang mandiri dan berdikari. Negara tidak boleh hanya menjadi regulator bagi kepentingan kapitalis. Sebaliknya, negara hadir secara totalitas memberikan pelayanan terbaik dan mengutamakan kepentingan rakyat. Semua ini hanya bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam sebagai paradigma dalam mengatur dan mengelola negara, yakni dengan penerapan sistem Islam kaffah.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.