> Tercekik Polusi, Kendaraan Listrik Jadi Solusi? - NusantaraNews

Latest News

Tercekik Polusi, Kendaraan Listrik Jadi Solusi?


Oleh: Astriani Lydia, S.S


Bulan Mei lalu menjadi bulan yang kelabu bagi kualitas udara Indonesia. Sepanjang bulan itu, langit di berbagai wilayah didominasi oleh warna abu-abu. Namun, langit berwarna abu-abu itu sudah dipastikan bukan kabut, melainkan ketebalan polusi. Adapun peringkat kota dengan polusi tertinggi ialah Tangerang Selatan, yakni 59 berdasarkan tingkat polusi PM2,5. 

Polusi udara adalah sebuah kondisi dimana terjadinya pelepasan berbagai bentuk polutan yang dapat mengganggu, bahkan berbahaya bagi makhluk hidup. World Health Organization (WHO) menyebutkan bahwa setidaknya terdapat lebih dari 7 juta kasus kematian disebabkan oleh polusi udara. Sumber polusi udara bisa berasal dari kejadian yang alami maupun buatan. Kejadian alam yang menjadi salah satu sumber polusi udara adalah bencana alam. Sumber pencemaran udara lainnya yakni yang berasal dari hasil perbuatan manusia. Misalnya aktivitas pabrik yang menghasilkan asap yang mengandung bahan kimia yang membumbung ke angkasa. Selain itu, jumlah kendaraan berbahan dasar fosil memberikan kontribusi peningkatan jumlah karbondioksida dan gas beracun lainnya ke udara. Maka negara dengan jumlah pabrik dan industri yang banyak cenderung memiliki tingkat polusi yang tinggi. 

Maka Indonesia saat ini berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan menuju rendah karbon dan ketahanan iklim secara bertahap dengan target transisi mencapai target pengurangan emisi sebesar 31,89% pada tahun 2030 atau 43,2% dengan dukungan internasional serta Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat. Sektor transportasi masih menjadi pengguna energi terbesar (42%) dimana sebagian besar berasal dari penggunaan bahan bakar minyak yang diimpor. Pada tahun 2020, impor bahan bakar mencapai 61 juta barrel minyak atau setara pengeluaran devisa 2,7 milliar USD atau setara Rp. 40 Triliun.

Salah satu upaya untuk menurunkan impor bahan bakar minyak adalah dengan menggalakkan penggunaan kendaraan listrik melalui percepatan program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Percepatan ini bisa dipenuhi dengan kendaraan baru maupun melalui kendaraan konversi Bahan Bakar Minyak ke listrik.(ebtke.esdm.go.id)

Solusi Kendaraan Listrik

Solusi kendaraan listrik sebagai penanganan polusi bukanlah solusi yang mendasar. Karena sesungguhnya solusi yang diberikan tak lepas dari aroma orientasi profit. Tak dapat dipungkiri, transportasi ramah lingkungan membutuhkan biaya yang cukup besar. Sehingga pada akhirnya negara pun akan mengarah pada impor dan dibukanya kran investasi. Maka yang diuntungkan tak lain dan tak bukan adalah para kapital. Belum lagi kendaraan listrik akan menghasilkan limbah baru yaitu limbah baterai. Alih-alih mencari solusi tapi malah menimbulkan permasalahn yang baru.

Sesungguhnya permasalahan polusi udara ini adalah permasalahan sistemik. Maka solusi yang hakiki adalah dengan mengganti sistem rusak yang ada dan tak menyejahterakan dengan sistem yang shahih dan menjamin terciptanya kesejahteraan yaitu Islam. Sistem Islam mewajibkan negara mengontrol transportasi dan industri untuk menggunakan sistem produksi yang bersih dan ramah lingkungan. Sehingga yang dilakukan pertama kali oleh negara adalah pencegahan yang akan meminimalkan bahkan menghilangkan kerusakan. Bukan menjadikan masalah sebagai ladang profit bagi negara. Dengan begitu, permasalahan polusi akan dapat terselesaikan dengan tepat hingga ke akarnya tanpa menimbulkan permasalahan yang baru. Wallahu a’lam bishshawab.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.