Oleh Ummu Syifa
Pemerhati Perempuan dan Generasi
Sistem pendidikan yang baik tidak hanya mampu mencetak generasi yang berkepribadian mulia, tapi lebih dari itu akan menopang dan meningkatkan pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, jika kita melihat realita di negeri saat ini seperti jauh panggang dari api.
Baru-baru ini, tengah menjadi sorotan di berbagai media terkait sistem zonasi di dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menimbulkan berbagai masalah. Dilansir oleh Tempo, kecurangan proses PPDB telah terjadi di sejumlah daerah seperti Bogor, Bekasi, Karawang, Kepulauan Riau (Kepri) dan daerah lainnya. Berbagai cara dilakukan agar calon siswa masuk sekolah favorit dengan menggunakan jalur zonasi. Kecurangan tersebut di antaranya adalah jual beli kursi, pungutan liar, domisili yang tidak sesuai kartu keluarga, manipulasi dan pemalsuan kartu keluarga, serta adanya pejabat yang menitipkan calon siswa ke sekolah tertentu.
Permasalahan kecurangan PPDB di atas terjadi akibat diterapkannya sistem kapitalis sekuler yang menjadi asas sistem pendidikan saat ini. Sistem ini telah gagal mencetak individu yang berkepribadian tangguh dan berkarakter mulia. Pandangannya yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan individu tidak mau diatur oleh agama, sehingga mereka berperilaku sesuai kepentingan dan keuntungannya. Jadi wajar saja, kecurangan dan perilaku menghalalkan segala cara akan terus subur selama sistem ini diterapkan.
Selain itu kebijakan sistem zonasi akan dinilai tidak tepat, jika tidak dibarengi dengan kesungguhan dari negara untuk menyamakan mutu dan kualitas sekolah yang ada saat ini. Sejatinya sistem zonasi diselenggarakan untuk menghilangkan kastanisasi di antara sekolah-sekolah yang ada dan memudahkan calon siswa untuk mendapatkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya secara lebih transparan dan berkeadilan. Namun, hal tersebut tidak mungkin berjalan sesuai harapan, selama negara tidak memperbaiki sekolah-sekolah yang ada dengan fasilitas dan kualitas pengajaran yang sama. Framing sekolah favorit dan non favorit akan tetap menjadi pijakan orang tua dalam menyekolahkan anak-anaknya. Karena, berharap anaknya berprestasi dan berkemampuan jika masuk di tempat-tempat tersebut.
Adapun keberadaan negara saat ini yang bertindak sebagai regulator, tidak bisa menyelenggarakan pendidikannya sendiri, kemudian menggandeng swasta sebagai mitra. Hal itu terbukti dengan terbatasnya kapasitas sekolah-sekolah negeri yang tidak bisa menampung semua peserta didik, yang memberi peluang kepada sekolah-sekolah swasta untuk berdiri dan mengkomersialisasi biaya pendidikan. Biaya pendidikan yang mahal di sekolah swasta mendorong orang tua untuk mati-matian berusaha agar bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah negeri.
Seharusnya rakyat tidak perlu khawatir untuk menyekolahkan anaknya di manapun, jika jaminan terhadap pembiayaan pendidikan diselenggarakan semurah mungkin atau ditanggung oleh negara. Karena mendapatkan pendidikan adalah hak semua rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Sudah saatnya kita mencampakkan sistem kapitalis sekuler ini yang telah terbukti abai dan lalai mengurusi pendidikan rakyatnya.
Berbeda dengan Islam. Islam memandang bahwa pendididkan adalah tanggung jawab negara. Oleh karena itu, negara wajib menyelenggarakan sistem pendidikan yang berkeadilan agar mampu dengan mudah diakses oleh semua rakyatnya tanpa kecuali. Negara akan memfasilitasi bidang pendidikan dengan infrastruktur yang mendukung sesuai kebutuhan rakyat terhadap pendidikan tersebut. Negara akan menyediakan sarana pendidikan yang berkualitas dan gratis agar peserta didik memperoleh keleluasaan di dalam aktivitas pembelajaran dan memudahkan para tenaga pendidik untuk menyelenggarakan pengajaran yang mumpuni.
Pembiayaan pendidikan akan terus mengalir dari pos-pos harta kepemilikan umum yang dikelola oleh negara. Tidak heran, ketika Islam diterapkan selama kurang lebih 14 abad mampu melahirkan para ilmuan seperti Ibnu Sina, Abu Firnas, Fatimah Al- Fihri dan sebagainya yang berkepribadian Islam, memiliki pola pikir dan pola sikap Islam, mampu menghasilkan karya yang bisa dinikmati oleh generasi setelahnya dan menjadi amal jariah yang terus mengalir bagi mereka.
Sudah saatnya kita kembali kepada Islam. Hanya Islam yang akan memastikan seluruh rakyatnya bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas. Penerapan Islam secara kafah akan mampu mewujudkan sistem pendidikan yang tangguh serta melahirkan generasi dan peradaban tinggi, bermanfaat bagi semua manusia di muka bumi ini.
Wallahu a’lam bishshawab.