> Jebakan Utang dalam Pembangunan Jalan Tol Berakhir Lelang - NusantaraNews

Latest News

Jebakan Utang dalam Pembangunan Jalan Tol Berakhir Lelang


Oleh Diyah Romdiyah 

Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Muslimah 


Menteri Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, Jalan Tol Gedebage, Tasikmalaya, Cilacap (GETACI) dalam persiapan lelang, ruas Gedebage hingga wilayah Ciamis sebagai tahap awal dengan jumlah tiga seksi tol yang dipersiapkan untuk di lelang dari Gedebage sampai Ciamis, Jawa Barat. Kemungkinan lelang proyek jalan tol GETACI tersebut dilaksanakan pada akhir 2023. Tol Getaci merupakan salahsatu jalan tol terpanjang di Indonesia yang melintasi dua Provinsi, dari Provinsi Jawa Barat sepanjang 171,40 km hingga Provinsi Jawa Tengah 35,25 km dengan total keseluruhan  mencapai 206,65 km.


Pembangunan jalan tol merupakan salah satu keberhasilan Presiden Jokowi dalam membangun infrastruktur, tetapi perlu di pahami jalan tol bukan merupakan infrastruktur karena infrastruktur adalah membangun dasar struktur  perekonomian yang bisa dinikmati oleh siapapun  seperti pembangunan sekolah, rumah sakit, waduk/irigasi, jembatan, jalan raya dan lain-lainnya. 

Sementara, kita ketahui jalan tol hanya bisa dinikmati oleh sebagian orang saja, karena untuk menggunakannya ada tarif yang cukup mahal sehingga banyak masyarakat yang mengeluhkannya. Mahalnya tarif jalan tol, tentu akan berdampak langsung terhadap kenaikan harga bahan pokok dan harga barang-barang lainnya yang harus ditanggung oleh rakyat sebagai konsumen akhir, maka otomatis akan menjadi beban berat yang mesti dipikul oleh masyarakat.


Sungguh, hal yang luar biasa selama tujuh tahun masa pemerintahanya, sepanjang 1900 km jalan tol telah terbangun di April 2022, dan angka itu tentu akan terus bertambah bahkan capaian tersebut begitu dibanggakan dan dianggap sebagai sebuah kesuksesan dalam membangun negara. Namun sungguh sayang, di saat pemerintah jor-joran membangun Insfratruktur berupa jaln tol, di sisi lain masayarakat dalam kondisi tercekik ekonomi. Pengangguran korban PHK merajalela yang mengakibatkan kemiskinan di mana-mana. 

Alih-alih mengurusi urusan rakyat, pemerintah malah mengedepankan pembangunan yang tidak seharusnya menjadi prioritas saat ini, karena proyek ini juga banyak mengorbankan lahan produktif pertanian, di Jawa saja mencapai 1000 hektar lahan pertanian yang diperkirakan hilang, sehingga membuat para petani bukan saja kehilangan mata pencahariannya, tapi juga harus rela kehilangan tempat tinggalnya. Sementara kita ketahui, pembangunan jalan tol ini dibangun menggunakan utang dengan uang riba yang nilainya mencapai triliunan rupiah. 

Pembangunan jalan tol ini merupakan salah satu proyek RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2020-2024 dan proyek jalan tol menjadi indikator keberhasilan RPJMN tersebut. Sehingga pemerintah akan menugaskan kepada BUMN yang bersangkutan untuk mewujudkan proyek itu. Sayangnya, APBN tak mencukupi mendanainya. Maka pilihan lain yang diambil oleh pemerintah adalah mendapatkan pinjaman luar negeri (ULN). Hal inilah yang akhirnya meningkatkan utang luar negeri bangsa ini.

Tidak ada makan siang gratis. Begitu kira-kira ungkapan yang tepat bagi kondisi ini. Utang yang diberikan kepada negeri ini tidaklah cuma-cuma. Semua berbasis riba. Harus ada bunga yang dikembalikan pada saat melunasi utang. Sayangnya, dengan jumlah utang yang fantastis nilainya, bunganya pun cukup besar.

Padahal ULN ribawi adalah salah satu jalan  bagi asing/aseng untuk melakukan penguasaan di suatu negara. Tentu mereka merencanakan jebakan itu dengan matang. Di antaranya, jika negara pengutang tidak mampu membayar utangnya, maka mereka harus menjual aset-aset strategisnya. Sehingga harapannya aset strategis (seperti infrastruktur dan beragam SDA) akan dilelang pada swasta khususnya asing/aseng, hingga beralihlah kepemilikannya. 

Pembangunan jalan tol perlu ditinjau ulang kedepannya, karena cenderung merupakan fasilitas kaum oligarki dan globalis sedangkan kaum petani semakin kecil dalam mendapatkan sumber daya pertanian produktif yang menjadi penghidupannya

Infrastruktur jelas bukan untuk kepentingan rakyat, tapi hanya untuk kepentingan bisnis para pemilik modal. Tidak dapat di pungkiri jal tol merupakan urat nadi kehidupan bagi masyarakat yang menjadi hajat hidup publik, sehingga suatu saat mau tidak mau masyarakat akan terpaksa untuk menggunakan jalan tol berapapun harganya dari pada terjebak macet.


Begitulah ketika negara masih menerapkan sistem kapitalis sekuler, apapun yang di lakukan selalu berdasarkan keuntungan yang sebesar-besarnya untuk kepentingan segelintir orang saja tanpa memikirkan dampak bagi rakyatnya.


Islam dengan jelas melarang segala kegiatan apapun yang mengandung riba. "Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." TQS Al-Baqarah (2); 275 ) maka hendaknya di hindari.


Negara berkewajiban menyediakan dan membangun sarana infrastruktur bagi rakyat. Hal ini untuk memenuhi/mencukupi kebutuhan rakyat. Karena negara khilafah bertugas sebagai pengurus kebutuhan rakyat. Pemenuhan itu dapat berupa jalan, rumah sakit, sekolah, pasar, bendungan dan beragam fasilitas umum lain yang dibutuhkan rakyat. 

Demi membangun seluruh kebutuhan itu, diperlukan dana yang cukup besar. Bagi khilafah, negara yang kaya akan sumber pendapatan, tentu bukan menjadi masalah. Islam telah mengatur sumber-sumber pendapatan negara yang dapat menjadi tumpuan pembangunan infrastruktur. Yakni dari harta milik negara dan harta milik umum. Keduanya akan diolah di baitulmal. Harta itu akan digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan negara. Baik kebutuhan administrasi maupun pembiayaan untuk umat. Adapun sumber-sumber pendapatan itu dapat diperoleh dari jizyah, kharaj, fai yang masuk pada pos harta milik negara. Sedangkan harta milik umum berasal dari pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Dari pengelolaan sumber-sumber ini, akan terkumpul dana ribuan triliun hingga negara tak akan kekurangan dana untuk pembiayaan pembangunan. Di samping itu, haram mengambil sumber pendanaan untuk  pembangunan infrastruktur dari Utang Luar Negeri. Karena ULN dapat dijadikan alat penjajahan bagi asing/aseng. Allah juga sudah berfirman, “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.” (QS An Nisa: 141) 


Inilah bahaya utang luar negeri. Negeri ini akan semakin tergadai dan hilang kedaulatannya. Orang-orang kafir tidak pernah diam untuk selalu berusaha menguasai kaum muslimin. Mereka akan melakukan berbagai cara agar kaum muslim terjebak dalam jeratannya hingga dapat tunduk pada mereka. Namun, bagi kaum muslim yang taat secara total, Allah tidak akan membiarkan makar orang kafir itu berhasil.


Wallahualam bissawab

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.