> IURAN BPJS AKAN NAIK, BUKTI NYATA KAPITALISASI KESEHATAN - NusantaraNews

Latest News

IURAN BPJS AKAN NAIK, BUKTI NYATA KAPITALISASI KESEHATAN


(Pemerhati Masalah Kebijakan Publik)

Kesehatan merupakan kebutuhan asasi bagi setiap individu berapapun biaya yang dikeluarkan akan ditebus demi mendapatkan kesembuhan. Saat ini pemerintah kembali mewacanakan kenaikan iuran BPJS kesehatan. Padahal semestinya, keberadaan pemerintah yang dipilih oleh rakyat adalah rangka membawa kesejahteraan bukan malah menambah beban.


Seperti dilansir dari Jakarta, CNN Indonesia -- Pengamat merespons rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.

Anggota BPJS Watch Timboel Siregar mengatakan iuran BPJS justru harusnya naik mulai 2024. Pasalnya dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, besaran iuran ditinjau paling lama dua tahun sekali.Ia menyebut terakhir kenaikan iuran terjadi pada 2020. Dengan begitu, harusnya kenaikan terjadi pada 2022. Meski demikian, sampai saat ini kenaikan belum terjadi.


Efek liberalisasi kesehatan


Seperti diketahui bahwasanya wacana kenaikan iuran BPJS muncul karena adanya ancaman defisit terkait dengan adanya penyesuaian tarif.  Hal ini jelas  makin mengokohkan adanya kapitalisasi layanan kesehatan dan abainya negara atas rakyat.Peran negara yang seharusnya menjadi pemelihara urusan rakyat seolah telah berubah menjadi kesepakatan jual beli antara negara dengan rakyatnya.Sungguh miris, negara yang mengadopsi sistem kapitalisme telah merenggut hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau.Hal ini menjadi sangat wajar, ketika negara justru lepas tangan dan menyerahkan periayahan rakyat kepada swasta yang notabene merupakan lembaga yang berbasis pada profit oriented.Liberalisasi kesehatan mengantarkan penguasa sekedar menjadi fasilitator bagi industrialisasi serta kepentingan korporasi bidang kesehatan.Tidak hanya itu, negara justru menjadi pemalak kelas wahid dengan menaikkan bandrol iuran BPJS yang menjadikan rakyat semakin terbebani.Sudahlah sakit, diminta iuran lagi.Ngeri!!


Jaminan kesehatan dalam Islam


Islam menjadikan kesehatan sebagai tanggungjawab negara.Tersebab, negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban memberikan pelayanan terbaik serta pemeliharaan terhadap setiap jiwa warga negaranya.Salah satu tujuan luhur diterapkan syari'ah Islam adalah menjaga penjagaan terhadap jiwa manusia (hifdzu an-nafs). Maka dari itu, negara harusnya mempunyai mekanisme yang baku dalam rangka  menyediakan seluruh fasilitas yang menunjang kesehatan masyarakat tanpa di pungut biaya apapun, oleh karena kesehatan juga menjadi penopang utama bagi seseorang untuk melakukan aktivitas termasuk menjalankan kegiatan ekonomi, pendidikan,dll 

Adapun dana untuk membiayai seluruh komponen kesehatan diambil dari Baitul mal yang didapat dari pengelolaan kepemilikan umum yang telah ditetapkan oleh hukum syari'ah, yakni sumber kekayaan alam yang tidak terbatas dikelola oleh negara dan seluruh hasilnya dapat diberikan secara langsung kepada masyarakat ataupun secara tidak langsung yakni melalui mekanisme fasilitas kesehatan secara gratis.


Kesimpulan


Demikianlah, sistem Islam telah sangat gamblang memberikan aturan terkait pelayanan terhadap kesehatan masyarakat melalui mekanisme distribusi yang merata, tidak tebang pilih, apalagi melakukan tindak kezaliman dengan terus mencekik rakyat dengan mahalnya  fasilitas layanan termasuk naiknya iuran yang tambah menjadi beban bagi umat.Dari situlah, jaminan kesehatan bukanlah sesuatu yang mustahil diwujudkan, ketika negara memposisikan dirinya sebagai pelayan, bukan sebagai penguasa yang justru ingin dilayani.


WaAllahu a'lam bi Ash-showwab.

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.