(Pemerhati Umat)
Miris! Berita kriminalitas terus mewarnai berita media sosial. Dari kasus penipuan, manipulasi, pembunuhan maupun mutilasi. Semua membuat rasa tak nyaman dalam beraktivitas. Khawatir kejahatan yang terjadi akan menimpa keluarga, saudara dan masyarakat sekitar.
Hal ini tentu membuat situasi kehidupan menjadi tidak nyaman. Bahaya kejahatan selalu mengintai di mana-mana. Semua ini karena tidak adanya kontrol agama.
Dikutip dari (ANTARA) -11/7/2013. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial MA (20) tersangka pembunuhan atas korban pria berinisial W (51) yang ditemukan tewas di sebuah kontrakan di Kampung Muka Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Uly, mengatakan: "Pelaku tersebut telah berhasil ditangkap dan diamankan polisi di Wonosobo Jawa Tengah, Sabtu 8/7 pukul 23.00 WIB. Serta dilakukan penahanan. Demikian saat dihubungi di Jakarta Senin 10/7/2023.
Antara juga memberitakan kasus pemerasan terhadap petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum) yang diperas oknum PNS kelurahan dengan mengunakan KTP untuk mendapatkan Pinjol.
Astaghfirullah, tak pahamkah bahwa dosa pembunuhan itu sangat berat di hadapan Allah? Riba pun telah diharamkan oleh Allah. Mengapa masih saja berbuat nekat dengan perbuatan bejatnya?
Inilah fakta nyata dalam kehidupan sekularisme kapitalisme, di mana tidak adanya agama yang membentengi dalam beraktivitas. Agama telah dipisahkan dari kehidupan. Sehingga orang bebas berbuat tanpa adanya pemikiran yang jernih dalam bertindak.
Negara pun tak mempunyai hukuman yang menimbulkan efek jera. Hal ini terbukti dengan makin maraknya kasus kriminalitas yang terjadi di negeri ini. Hati siapa yang tak akan miris jika kasus pembunuhan ini terjadi pada keluarganya? Mendengar beritanya pun membuat hati sesak dan tidak adanya rasa aman dilingkungan hidupnya.
Maraknya pinjaman online pun tanda tidak adanya kesejahteraan dalam kehidupan saat ini. Masyarakat serba kesulitan dalam menjalani kehidupannya. Kurangnya ekonomi untuk menyejahterakan keluarganya. Membuat hidup serta susah dan manusia memilih jalan pintas.
Padahal hal tersebut sangat dilarang oleh agama. Pilihan pintas itupun akhirnya membawa kehidupan yang semakin rumit dan sengsara. Hidup serba kesusahan dan morat-marit. Hati pun menjadi semakin tak tenang.
Islam melarang keras pembunuhan tanpa hak. Bahkan pelaku pembunuhan wajib untuk dibunuh juga. Karena nyawa seseorang itu sangat berharga dari pada dunia dan seisinya.
Dengan ditinggalkannya hukum Allah ini maka tidak ada efek yang membuat jera bagi para pelakunya. Sedangkan hukuman yang ditetapkan oleh penguasa saat ini tidak bisa diambil sebagai pelajaran. Baik oleh para pelakunya ataupun yang lainnya. Hukuman tersebut dianggap enteng, terbukti kasus yang sama terus berulang.
Negara abai terhadap tanggung jawabnya mengayomi masyarakat. Terjadinya kasus penetapan hukum yang tarik ulur membuat para pelaku bertindak sesuai keinginan sendiri. Adanya kasus suap dalam hukuman sehingga hukum dianggap bisa diperjualbelikan.
Mestinya negara mengambil sikap tegas serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para pelaku kriminalitas. Tidak pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi hukuman. Memberikan hukuman yang sama berat bagi para pelaku kejahatan
Hukuman dalam Islam sudah sangat jelas memberikan efek jera.
Dalam Islam terdapat hukum qishash, hudud, diyat dan ta'zir. Semua ini adalah ketentuan syara' yang telah ditetapkan Allah agar para pelaku kejahatan dan kriminalisasi mempunyai efek jera.
Dengan hukuman yang diberikan maka bisa menjadi jawabir (sebagai penebus dosa) sedangkan jawazir (sebagai pelajaran) bagi pelakunya maupun selain pelaku kejahatan.
Umat Islam adalah umat yang terbaik dan wajib berhukum pada aturan yang datangnya dari Allah Swt. Sedangkan Islam adalah agama yang telah disempurnakan dan diridai Allah Swt untuk umat akhir zaman. Sudah merupakan kewajiban untuk mengunakan hukum Allah ini untuk mengatur seluruh aktivitas kehidupan.
“Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu.”
(QS. Al-Baqarah: 143)
“Dan dalam qishash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa.” [TQS Al- Baqarah ayat 179]
Wallahualam bishawwab