Pernikahan Dini, Solusi atau Masalah?


Yuliana S.Sos
 (Pemerhati Sosial)

Angka pernikahan dibawah umur di Kabupaten Paser masih terbilang tinggi, bahkan sempat menempati posisi pertama di Kaltim pada Agustus 2022. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser Amir Faisol.

Diungkapkan, sepanjang Tahun 2022 terdapat seratus lebih anak di Paser yang melakukan pernikahan dini, ini sesuai data yang dikeluarkan oleh kantor Kemenag Paser. Tribunkaltim.com, Kamis (4/5/2023)

Pernikahan dini, sejatinya bukanlah hal yang asing di kalangan masyarakat indonesia. Ini sudah terjadi sejak bertahun-tahun lamanya. Namun, sejak adanya perundang-undangan mengenai batas minimum pernikahan dalam pasal 7 ayat (1) UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan, perkawinan hanya diizinkan jika pihak pria sudah mencapai umur 19 tahun dan pihak wanita sudah mencapai umur 16 tahun.Sehingga banyak pihak yang pro dan kontra tentang pernikahan mereka.

Dalam pandangan islam, pernikahan dini tidak dipermasalahkan. Asalkan berlandaskan syariat dengan niat untuk ibadah kepada Allah SWT semata. Islam juga menghalalkan pernikahan sebagai jalan keluar dari kemaksiatan. Artinya, daripada harus hidup bermaksiat dengan melanggar syariat Allah SWT, menikah adalah jalan keluarnya. Namun, pernikahan bukanlah hal yang sepele. Sebab di dalamnya terdapat tujuan juga aturan-aturan yang hanya bisa dilalui oleh pasangan yang kuat secara fisik dan mental. Dalam pernikahan, terdapat hak dan kewajiban yang harus dipenuhi suami dan istri satu sama lain.

Sebenarnya, bukanlah pernikahan dini yang harusnya menjadi sorotan publik. Tapi, ada yang lebih kompleks dari ini yaitu kesalahan dalam memandang akar masalah, yakni kapitalisme sekuler dan di jauhkannya islam dalam kehidupan kita saat ini yang menjadi objek disini adalah remaja. Problem mereka saat ini ialah pergaulan zaman now yang semakin bebas, bullying, minim akhlak, narkoba dan lain sebagainya karena diterapkan nya kehidupan yang berlandaskan pada aturan manusia.

Maka sudah seharusnya kita kembali kepada sistem kehidupan dari sang pembuat dan pengatur alam semesta ini yaitu aturan Allah SWT. Islam solusi problem remaja saat ini, selamatkan remaja dengan islam. Tentu semua memiliki andil untuk menjaga remaja muslim hari ini. Baik dari keluarga yaitu orang tua, masyarakat sebagai pengontrol dan negara terutama dalam menerapkan sistem islam yang mampu membentuk remaja memiliki syaksiah islamiyah (kepribadian Islam).

Post a Comment

Previous Post Next Post