Peringatan May Day, Buruh Sejahtera?


Oleh Maya Herlinawati

Tanggal 1 Mei dikenal sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional. Setiap tahun kaum buruh menggelar aksi yang tidak lepas dari tuntutan jaminan kesejahteraan.
Dilansir oleh Tempo.com, Partai buruh gelar aksi suarakan tujuh tuntutan yaitu:

1. Cabut omnibus law atau UU Cipta kerja;

2. Cabut ambang batas parlemen sebesar 4% dan ambang batas presiden sebesar 20% karena membahayakan demokrasi;

3. Sahkan RUU DPR dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT);

4. Tolak RUU Kesehatan;

5. Reformasi agraria dan kedaulatan pangan di antaranya menolak bank tanah dan menolak impor beras, kedelai;

6. Pilih calon presiden yang pro buruh kelas pekerja. Partai Buruh haram berkoalisi dengan partai yang mengesahkan UU Cipta Kerja;

7. Hapus outsourcing tolak upah murah alias Hostum.

Jika dikerucutkan, tuntutan kaum buruh berkisar pada penghapusan kontrak buruh (outsourcing), perbaikan tingkat upah dan pemberian sosial kesehatan.

Peringatan May Day digelar setiap tahun, namun tidak menghasilkan peningkatan kesejahteraan buruh secara nyata, hanya sebatas wacana dan harapan semata.

Seandainya tuntutan kenaikan upah dipenuhi oleh pemilik modal, hal ini akan membuat biaya produksi semakin tinggi, harga jual produk naik dan akhirnya terjadi inflasi menyebabkan daya beli masyarakat rendah.

Faktanya mekanisme upah buruh diatur berdasarkan standar minimum daerah atau produsen. Upah minimum yang didapat kaum buruh tidak dapat memenuhi kebutuhan primer sandang, pangan dan papan, karena harga jual produk semakin mahal, begitu pula kebutuhan dasar publik seperti kesehatan, pendidikan dan keamanan sulit diakses karena berbiaya mahal dan semakin tak terjangkau.

Dalam sistem kapitalisme, para pemilik modal ingin mendapatkan keuntungan materi tinggi dengan biaya produksi seminimal mungkin sekalipun harus mengorbankan kesejahteraan kaum buruh.

Negara atau penguasa bertanggung jawab dalam memenuhi keadilan dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Rasulullah saw. bersabda, “Imam atau penguasa adalah raa’in dan bertanggung jawab dalam urusan rakyatnya.”
(HR. Bukhari).

Berbeda dengan kapitalisme, Allah Ta’ala telah menurunkan agama Islam sebagai ideologi yang berakidah Islam, sehingga penerapan syariat Islam secara kaffah akan menyelesaikan berbagai permasalahan umat termasuk masalah buruh sehingga keadilan dan kesejahteraan buruh akan terwujud.

Wallahualam bissawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post