May Day 2023 Para Buruh Menuntut Akan Haknya

Oleh : Devi (Ibu Rumah Tangga)

Dilansir dari SINDOnews, Hari buruh diperingati 1 Mei setiap tahun. Sebagaimana biasanya, para buruh di Indonesia sepakat mengadakan aksi dalam rangka menyambut hari mereka. Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan menggelar aksi peringatan May Day atau Hari Buruh Internasional pada Senin, 1 Mei 2023 di lebih 300 kabupaten/kota secara serentak sejak pagi hari untuk menyuarakan empat tuntutan. Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan, untuk wilayah Jabodetabek aksi akan dipusatkan di tiga tempat yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi, dan DPR.

Setelah melakukan aksi pada Senin (1/5/2023) pagi, para peserta aksi akan berkumpul di Istora Senayan pada siang hari untuk mengikuti May Day Fiesta. "Hingga saat ini, di seluruh Indonesia yang sudah tercatat akan ikut dalam May Day berjumlah 200 ribu buruh. Sementara itu, kami menargetkan buruh yang akan mengikuti May Day berjumlah 500 ribu orang. Kami akan melakukan konsolidasi pascalibur Lebaran agar target ini terpenuhi. Khusus di Jakarta, aksi May Day akan diikuti 50 ribu sampai 100 ribu buruh,” tegas Said melalui siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (26/4/2023).

Disini sudah jelas bahwa faktanya para buruh hanya menginginkan hak-haknya sebagai pekerja itu terpenuhi, tidak hanya menguras tenaga dengan seenaknya saja. Tuntutan buruh dari tahun ke tahun tetap sama. Perjuangan mereka selama 137 tahun sepertinya tidak membuahkan hasil signifikan. Beragam aturan lahir memihak para pengusaha, seperti munculnya UU Cipta Kerja, RUU Kesehatan, dsb. Walhasil, mereka meminta adanya aturan yang dianggap dapat melindungi nasib mereka, seperti RUU PPRT.

Semua itu membuktikan bahwa kapitalisme, ideologi yang menguasai dunia saat ini, telah gagal untuk menyejahterakan kaum buruh. Kapitalisme berhasil melahirkan para kapitalis yang menginginkan keuntungan besar dengan pengeluaran yang minim. Artinya, mereka menekan biaya produksi sekecil mungkin—salah satunya memberi gaji rendah dan memperlama waktu kerja buruh—untuk mendapat laba yang besar. Begitulah prinsip usaha dalam kapitalisme. Bagi kapitalisme, uang atau materi adalah sumber kebahagiaan. Jadi, mereka akan melakukan apa saja untuk mendapatkannya.

Ketika mereka bekerja harus ada buktinya yakni diupah dengan layak, ketika pekerjaan nya sulit maka gaji akan semakin naik, beda halnya dengan sekarang. Pekerjaan yang jauh sulit atau berat tak sebanding dengan uang upahnya. Berbeda halnya dengan Islam yaitu mengatur perburuhan bukan seperti perbudakan. Islam memandang masalah ini dengan akad ijarah (bekerja). Buruh adalah pekerja memiliki kedudukan setara dengan pemberi kerja (majikan). Mereka akan digaji sesuai keahliannya dan sesuai kesepakatan awal. Dari Abdullah bin Umar ia berkata bahwa Rasulullah saw. bersabda. “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum kering keringatnya.” (HR Ibnu Majah dan Ath-Thabrani).

Dan hanya Islam yang memiliki solusi tuntas untuk menyelesaikan persoalan buruh akibat penerapan kapitalisme dan Islam pun  menjamin kesejahteraan nyata bagi para buruh  Karena dengan Islam lah para buruh akan di beri hak nya sesuai dengan pekerjaan yang dilalukaknnya.

Wallohu'alam..

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post