Korupsi dan Demokrasi Bak Sahabat Karib


Oleh: Astriani Lydia,SS

Baru-baru ini publik di gegerkan dengan dijadikannya Menteri Komunikasi dan Informatika Johny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS.  Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap hasil perhitungan jumlah kerugian keuangan negara tersebut diserahkan ke Kejaksaan Agung. Total kerugian negara sebesar Rp. 8.032.084.133.795 (Rp. 8 triliun). Kerugian keuangan negara tersebut terdiri atas tiga hal biaya kegiatan penyusunan kajian pendukung, markup harga, dan pembayaran BTS yang belum terbangun. (detiknews, 17/05/2023). Dan masih banyak lagi beberapa kasus korupsi yang terjadi di negeri ini.
Korupsi dan demokrasi bak sahabat karib. Mengapa demikian? karena sistem saat ini tegak diatas landasan kebebasan dan sekulerisme yang menafikan halal haram. Tak dapat dipungkiri, untuk menjadi pemimpin saat ini dibutuhkan modal yang cukup besar. Sehingga ketika menjadi seorang pemimpin lupa akan amanah. yang diingat hanyalah bagaimana cara mewujudkan kepentingan pribadi dan kelompoknya. Ditambah lagi budaya korupsi sudah mewabah dari tingkat atas sampai bawah. Maka wajar, mimpi memutus rantai korupsi jauh dari harapan.
Korupsi memang merupakan kejahatan yang serius, karena dapat membahayakan kehidupan masyarakat banyak dan terhambatnya proses pembangunan layanan publik. Maka Islam mempunyai sejumlah cara untuk menyelesaikan masalah korupsi:

Pertama, Kepemimpinan dalam Islam harus berlandaskan keimanan pada Allah SWT. jadi, yang dilakukan dan ditetapkan dalam rangka penegakkan aturan Allah SWT semata bukan materi ataupun yang lainnya.

Kedua, Penegakkan aturan Allah SWT dalam seluruh aspek kehidupan. Baik penguasa, pejabat negara, rakyat yang dipimpin, semuanya sama-sama menegakkan dan melaksanakan aturan Allah SWT. 

Ketiga, Sistem penggajian pegawai, aparat, dan pejabat harus memadai. Mereka harus mendapatkan gaji yang layak sehingga mencegah mereka berbuat curang. 

Keempat, Sanksi yang membuat jera. Korupsi di dalam Islam akan dikenakan hukuman ta’zir (hukuman yang ditetapkan oleh penguasa), penyitaan harta, hukuman kurungan, bahkan hukuman mati tergantung dari besaran jumlah korupsinya.

Kelima, Kontrol masyarakat. penyimpangan dimungkinkan terjadi. Maka masyarakat bertugas mengawasi (bukan memata-matai) jalannya pemerintahan. Jika ada aparat yang melakukan ataupun mengajak melakukan penyimpangan maka masyarakat harus segera melaporkannya. 

Inilah cara Islam membuat korupsi menjadi musuh bersama. Ketakwaan menjadi kunci pencegah kemaksiatan. Penegakkan syariat Islam secara tegas oleh negara, insyaAllah akan mendatangkan keberkahan dan terwujudnya kebaikan dalam seluruh aspek kehidupan. Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post