Ketika HAM Bungkam untuk Islam

 

Oleh Nadia SL

Sempat viral sebuah video di Media Sosial yang memperlihatkan seorang anak yang dibawa paksa oleh petugas layanan perlindungan anak dan polisi dari rumah keluarganya karena diduga diajari bahwa LGBT dilarang dalam Islam oleh orang tuanya.

Dilansir Igetalk (28/4/2023), insiden tersebut diduga terjadi di Jerman, setelah guru anak laki-laki tersebut mengetahui bahwa orang tuanya mengajarinya bahwa menjadi gay dan bencong adalah dosa sebagai Muslim. Mereka kemudian melapor ke layanan perlindungan anak yang menghubungi polisi untuk membawanya pergi. (Arrahmah.id, 29/4/23)

Hal tersebut memicu kemarahan netizen. Banyak yang mengecam hal tersebut karena bertentangan dengan kebebasan fundamental (kebebasan beragama) yang menurut undang-undang diperjuangkan.

Sebagai negara yang menjunjung tinggi toleran dan HAM, sudah seharusnya tidak ada pemaksaan untuk bersikap tertentu yang tidak sesuai dengan keinginan pribadi manusia, termasuk kewajiban menjalankan agama (syariat) bagi umatnya. Namun ternyata kaum muslimin disana tidak diberi hak untuk mempertahankan agama dan keyakinannya. Lantas, kebebasan seperti apa yang mereka suarakan itu? 

Sesungguhnya, ide HAM ini lahir dari rahim sekulerisme yang merupakan produk akal manusia yang jauh dari bimbingan dan nilai-nilai agama. 
Narasi "Kesetaraan dan Kebebasan untuk Semua" yang pernah beberapa kali diambil sebagai tema Hari HAM sesungguhnya malah menyiratkan gagasan yang menguatkan posisi kelompok menyimpang, salahsatunya adalah LGBT. Sebagaimana narasi yang diangkat WHO pada peringatan Hari HAM tahun 2022 "LGBT, #EndViolence, Everyone has The Right to Live Free from violence and discrimination". Demikian, jelas bahwa HAM digiring sebagai alat legitimasi kemaksiatan dan alat pengubah mindset umat atas perilaku maksiat.
Bahkan, di Indonesia pun berbagai komunitas dan propaganda media masif mendukung perilaku maksiat dengan dalih penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, tidak heran ketika Islam menjadi korban, suara kecaman dari para tokoh HAM sama sekali tak terdengar. Sebab kebebasan yang mereka suarakan berstandar ganda demi kepentingan mereka sendiri.

Semestinya, umat tidak menerima begitu saja apa yang diserukan Barat. Cukup ambil ajaran Islam yang sudah terbukti menjamin hak dasar manusia sebagaimana yang Allah lekatkan sejak masa penciptaan dan sesuai dengan fitrah penciptaannya, yakni keberadaan manusia sebagai hamba Allah, sekaligus khalifah yang bertugas mengelola dan memakmurkan bumi. Jadi, bukan konsep HAM yang merusak sisi kemanusiaan dan merusak kehidupan sebagaimana yang Barat propagandakan.

Adapun hak yang dijamin oleh Islam dan sejalan dengan penerapan syariat Islam secara kaffah tersebut meliputi terjaganya nyawa, terjaganya akal, terjaganya harta, terjaganya nasab, dan terjaganya agama. Semua hak ini adalah hal yang esensial dalam kehidupan.

Kehidupan masyarakat Islam akan dipenuhi dengan nilai-nilai kebaikan dan kemuliaan akhlak sehingga kesejahteraan dan keadilan bukan sebatas impian, melainkan kenyataan. Setiap muslim yakin, kebahagiaan itu akan terbawa hingga ke akhirat manakala mereka konsisten memegang tali Islam.

Semoga kita termasuk orang yang terpelihara kebaikan dan terjauhkan dari makar musuh yang menginginkan keburukan. Semoga umat segera bangkit dan bersegera mengambil Islam sebagai satu-satunya metode kehidupan.

Wallahu a'lam bisshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post