Islam Terus Dihina, Negara Harus Bertindak Tegas!


Oleh : Iyya Sukallati
Aktivis Muslimah Peduli Ummat

Beberapa waktu lalu viral di media sosial tentang penistaan terhadap agama Islam, seorang bule yang meludahi Imam masjid jami Al-Muhajir di daerah Bandung hari Jumat (28-04-2023) yang lalu. Warga negara Australia tersebut telah di tetapkan menjadi tersangka dengan pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman pidana 1 tahun 2 bulan kurungan penjara.

Pada saat itu pelaku sedang menginap di salah satu hotel dekat mesjid, ketika Imam masjid sedang memutar rekaman murotal Al-Quran tiba-tiba datang dan meludahi sang Imam, kemudian mengeluarkan kata kasar dan hendak memukulnya. Diduga pelaku tersebut terganggu oleh suara murattal yang di putar oleh sang Imam.

Dengan kejadian ini tentu saja sangat miris, agama Islam merupakan agama mayoritas tertinggi di negara ini akan tetapi penistaan terhadapnya sangat sering terjadi. Masih hangat dalam pemberitaan tentang penistaan agama oleh Lina Mukhreje yang melakukan aksi makan babi dengan mengucap bismillah yang jelas-jelas di haramkan dalam agama Islam. Belum lagi jika kita mengingat ke belakang banyak sekali kejadian  penistaan agama yang terjadi.

Melihat rentetan kasus yang  terjadi yang terus berulang tindakan pemerintah tidak berefek jera terhadap pelaku penistaan agama. Memang betul pelaku mendapat hukuman akan tetapi hukuman yang sangat ringan dan tidak mewujudkan efek jera bahkan ada yang mendapatkan pengurangan hukuman. Kasus penistaan agama baru di usut pemerintah jika sudah ada tindakan dari umat Islam. Ketika umat Islam bergerak turun ke jalan dan meramaikan sosial media barulah kasus tersebut di tangani. Bisa jadi jika umat Islam diam saja kasus tersebut akan dibiarkan meski benar-benar terjadi penistaan.

Mayoritas negara ini penduduknya muslim. Akan tetapi akibat sekularisme sikap pemerintah yang demikian lunak kepada penista agama, urusan membela agama dan membela agama di anggap tidak penting. Alhasil jika sistem di negara ini masih sekuler, penista agama akan lagi terjadi di masa yang akan datang. Umat muslim terus disakiti hatinya agamanya terus di hina sungguh menyedihkan. Kita wajib membela agama Islam jika tidak menginginkan Islam terus di hina. Jadi umat Islam wajib membela agamanya ketika ada yang menistakan agama jangan sampai demi predikat umat yang ramah dan moderat lantas umat Islam diam saja ketika di hina agamanya.

Sistem khilafah Islamiyah memiliki mekanisme untuk membela dan melindungi agama islam. Berbeda dengan sistem sekuler yang gagal membela Islam.

Sebagaimana halnya sikap tegas khilafah Utsmaniyah terhadap para penghina Islam. Khilafah utsmaniyah sanggup menghentikan rencana pementasan drama voltaire yang akan menistakan kemuliaan Nabi SAW. Khalifah Abdul Hamid II mengultimatum Inggris agar menghentikan pementasan drama tersebut. Khalifah mengatakan bahwa beliau akan mengeluarkan perintah kepada umat Islam bahwa Inggris sedang menyerang dan menghina rosul kita dan beliau pun akan mengobarkan jihad akbar. Lalu Inggris pun membatalkan pementasan tersebut. Inilah yang terjadi saat Khilafah tegak para penista agama akan kapok karna mendapatkan sanksi yang tegas. Mereka akan jera dan tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Wallahu a’lam bish shawwab

Post a Comment

Previous Post Next Post