Harga Telur Melambung, Dimana Tanggung Jawab Penguasa


Oleh: Cia Ummu Shalihah
 (Aktivis Muslimah)
 

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri buka-bukaan soal penyebab harga telur yang masih merangkak naik belakangan ini. Di mana, Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga telur ayam hari ini, Senin (22/5/2023) masih menunjukkan kenaikan, naik Rp80 ke Rp30.640 per kg. Harga tersebut adalah rata-rata nasional di tingkat pedagang eceran.

Menurut Abdullah, salah satu penyebab harga telur ayam terus melonjak adalah alur distribusi telur ayam yang semrawut. 

"Kenaikan dari harga telur itu faktornya banyak ya. Pertama, persoalan produksi. Produksinya ini memang dibanding tahun kemarin relatif berkurang, salah satu penyebabnya adalah pakan ternak. Harga pakannya tinggi," kata Abdullah kepada CNBC Indonesia, Senin (22/5/2023).

Ketua DPR Puan Maharani mendorong pemerintah untuk menemukan solusi mengatasi melonjaknya harga daging ayam dan telur di pasaran. Ia menekankan pentingnya dilakukan langkah-langkah strategis dalam meredam dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat akibat kenaikan harga bahan pangan.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan harga daging ayam dan telur terus melonjak, karena ini dapat memberikan dampak yang signifikan pada kehidupan sehari-hari rakyat kita,” kata Puan melalui keterangan tertulis, kumparanbisnis, Senin (22/5/2023).

Pemerintah Abai Dalam Tanggung Jawab 

Kini, harga kebutuhan pokok semakin meningkat, salah satunya adalah telur sumber protein hewani yang selalu menjadi senjata emak-emak setiap bulannya tatkala tanggal tua menghampiri. Padahal kita tahu bagaimana kondisi ekonomi masyarakat yang semakin sulit sehingga terhambat dalam memenuhi gizi atau kesehatannya. Artinya para emak-emak kembali mengikat kencang pengeluaran rumah tangga.

Lonjakan harga telur dipicu oleh tingginya biaya produksi. “Biaya produksi yang dikeluarkan oleh para peternak ayam petelur itu salah satunya adalah bahan baku. Bahan baku jagung dan ekstrak minyak kedelai itu masih bergantung pada impor. Harga jagung dan ekstrak minyak kedelai impor yang tiap tahun naik, kalau tidak diatasi menyebabkan harga telur akan terus semakin naik.

Dalam sistem kapitalisme, berlaku hukum ekonomi jika permintaan naik maka harga barang pun relatif naik. Bahkan diperparah dengan adanya penimbunan sehingga barang menjadi langka dan mahal. Hal ini disebabkan lemahnya pengawasan oleh negara sehingga merugikan rakyat. 

Pemerintah tidak bijak atas pengelolahan harga kebutuhan pokok yang meningkat itu membuktikan lepas tanggung jawab untuk memuliakan rakyat serta menomor duakan kemaslahatan rakyat. Tentu semua itu terjadi akibat fokusnya pemerintah memprioritaskan para kapitalis (pemilik modal) karena untuk meraih keutungan dalam kesempitan.

Pemerintah harus menyelesaikannya sampai tuntas bukan seolah menganggap suatu hal yang biasa dan mengabaikan penderitaan rakyat. Demikianlah jika segala sesuatu diatur dan dikendalikan oleh aturan buatan manusia. Hawa nafsu yang menjadi dasar dari diberlakukannya aturan tersebut. Tak heran jika nasib negeri ini makin hari makin terpuruk, jauh dari kata sejahtera. Masyarakat semakin hari semakin merasakan pedihnya kehidupan, sempitnya biaya hidup, menderita dalam kubangan sistem yang saat ini diadopsi. Yaitu, sistem kapitalisme.

Tak ada harapan sedikit pun untuk mencapai kesejahteraan dalam sistem kapitalisme. Sebaliknya, yang diuntungkan adalah kaum kapitalis. Pemodal besarlah yang mendapatkan keuntungan paling besar.

Solusinya Hanya Kembali Ke Aturan Islam 

Jauh berbeda dengan aturan yang berasal dari Sang Pencipta, yaitu Allah SWT. Dalam aturan Islam, negara (khilafah) akan mengatasi permasalahan-permasalahan kehidupan secara sempurna. Tidak terkecuali masalah kenaikan harga telur, yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat. 

Ketika zaman Nabi, saat harga barang-barang naik, para sahabat datang kepada Nabi SAW meminta agar harga-harga tersebut dipatok, supaya bisa terjangkau. Tetapi, permintaan tersebut ditolak oleh Nabi, seraya bersabda, “Allah-lah yang Dzat Maha Mencipta, Menggenggam, Melapangkan rezeki, Memberi Rezeki, dan Mematok harga.” (HR Ahmad dari Anas). Dengan begitu, Nabi tidak mau mematok harga, justru dibiarkan mengikuti mekanisme supplay and demand di pasar.Tentu saja hal itu bukan membiarkan ,namun melakukan intervensi tanpa merusak persaingan pasar. 

Dalam Islam pemerintah bertindak sebagai pengurus hajat hidup rakyat. Tidak boleh hanya berperan sebagai regulator. Negara di dalam Islam harus menerapkan aturan yang telah diturunkan oleh Allah SWT, termasuk dalam hal pangan. Negara juga harus berperan sebagai pelindung rakyat yang terdepan, menghilangkan kemudaratan atau bahaya yang akan menimpa rakyatnya.

Negara mengawasi dan melakukan tindakan secara tegas pada para pelaku pasar yang curang, sebab Islam memang mengharamkannya. Demikian pula dengan praktik penimbunan barang, permainan harga, akan ditindak tegas oleh Qodhi Hisbah, hakim khusus menangani permasalahan di pasar.

Oleh karena itu marilah ubah kehidupan rusak ini dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islam.

Wallahu a'alam

Post a Comment

Previous Post Next Post