Demokrasi Menjadi Ladang Korupsi

 


Oleh : Nuraini Shidqin Aliya & Mutia Aisyah Hafidzh


Dikutip dari Katadata.co.id Direktur Utama Waskita Karya Destiawan Soewardjono yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi oleh Kejaksaan Agung ternyata memiliki pundi-pundi kekayaan cukup fantastis. Ia diduga terlibat dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh Waskita dan anak usahanya PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).  Kejagung menyebut, Destiawan melawan hukum memerintahkan dan menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF). Modusnya dengan menggunakan dokumen pendukung palsu yang kemudian digunakannya sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif. 


Lantas, berapakah total kekayaan yang dimiliki Destiawan? Berdasarkan situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Katadata.co.id pada Sabtu (29/4), Destiawan tercatat memiliki total kekayaan bersih senilai Rp 26,97 miliar hingga akhir Desember 2021. Jumlah ini naik dari periode akhir Desember 2020 yang tercatat sebesar Rp 25,80 miliar. Secara rinci, harta kekayaan paling besar berasal dari 10 aset tanah dan bangunan senilai Rp 13,64 miliar yang tersebar di sejumlah daerah seperti Bekasi, Jakarta Timur dan Surabaya. Ia juga tercatat memiliki sejumah alat transportas dan mesin yang nilainya mencapai Rp 1,18 miliar. Terdiri dari 3 aset mobil dan 2 sepeda motor. Pundi-pundi kekayaan lain milik Destiawan juga berasal dari surat berharga sebesar Rp 10,70 miliar dan kas setara kas yang senilai Rp 2,78 miliar dan harta bergerak lainnya senilai Rp 600 ribu. Orang nomor satu di Waskita Karya ini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 1,34 miliar. Sebagaimana diketahui, Destiawan diangkat sebagai pucuk pimpinan Waskita berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2019 pada 5 Juni 2020 hingga sekarang. Di bawah kepemimpinannya, Waskita terus berupaya melakukan restrukturisasi di tengah tingginya liabilitas emiten bersandi WSKT ini yang mencapai lebih dari Rp 84 triliun. Sampai dengan periode kuartal pertama 2023, Waskita tercatat membukukan kerugian bersih senilai Rp 374,93 miliar dengan kerugian operasional mencapai Rp 111,46 miliar dan arus kas minus Rp 467,63 miliar. Adapun, perusahaan tercatat membukukan pendapatan senilai Rp 2,73 triliun dengan ekuitas mencapai Rp 8,72 triliun. Bila dilihat dari kinerja harga sahamnya, sejak awal tahun WSKT masih terkoreksi 36,11% dengan nilai kapitalisasi pasar senilai Rp. 6,63 triliun


Dari kasus diatas dapat kita ketahui bahwa kasus korupsi seakan tidak ada habisnya menggemparkan media massa. Padahal pejabat pejabat dan aparat negara lah yang diamanahi tanggung jawab mengatur urusan rakyat. Tetapi berbanding terbalik dengan kenyataan yang ada saat ini, amanah yang diberikan berubah menjadi kecurangan dan pengkhianatan oleh pejabat pejabat yang tidak bertanggung jawab. Sedangkan rakyat tidak mendapatkan kehidupan yang baik. Korupsi terus terjadi meski sudah ada KPK yang bertanggung jawab menanganinya. Demokrasi pada negara ini dijadikan ladang yang tidak terpisahkan dari korupsi. Korupsi seakan menjadi sebuah tradisi yang ada di negara ini. 


Banyaknya korupsi yang terjadi saat ini menggambarkan rusaknya moral individu negeri. Mereka menganggap materi sebagai kebahagiaan meskipun mereka mendapatkannya dengan cara yang haram. 


Seperti yang kita semua ketahui bahwa kepemimpinan dan kekuasaan merupakan sebuab amanah, dimana tanggung jawabnya bukan didunia saja tetapi di hadapan Allah SWT kelak. Hal bobrok inilah yang harus segera ditangani dengan sistem islam yang memberikan solusi bagi setiap permasalahan yang terjadi pada sistem kapitalisme. Islam memberikan solusi yang sistematis dan ideologis untuk menangani permasalahan yang ada.


Wallahu'alam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post