Ketahanan Pangan, Hadirkan Kesejahteraan


Oleh: Izzah Saifanah

Dikutip dari situs Financedetik.com (25/3), akan melakukan impor gula kristal putih sebanyak 215.000 ton untuk tahun ini. Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) menugaskan kepada BUMN Pangan dalam hal ini ID FOOD dan PTPN Holding untuk mengimpor gula tersebut. Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi, mengatakan kedatangan impor gula tersebut akan bertahap, pertama untuk kebutuhan bulan Ramadan akan datang sebanyak 99.000 ton gula kristal putih (GKP). Targetnya, gula impor tersebut sudah masuk Maret atau April. Gula impor tersebut dari sejumlah negara yakni Thailand, India, dan Australia.

Gula adalah salah satu kebutuhan pokok masyarakat, seyogyanya pemerintah menjamin terpenuhinya kebutuhan tersebut serta menjamin ketersediaan gula di pasar domestik dengan harga terjangkau. Sayangnya, kebutuhan ini tidak bisa dipenuhi. Padahal, negeri ini kaya akan sumber daya alam, tanahnya luas dan subur untuk ditanami tebu sebagai bahan baku gula. Terlebih, dahulu Indonesia merupakan negara penghasil gula terbesar di dunia. 
Hal ini berpangkal pada penerapan sistem ekonomi kapitalisme. Sistem ini mereduksi peran negara dalam menjamin kebutuhan rakyat, sehingga pemenuhan tersebut dipenuhi oleh swasta.

Kita bisa melihat, sebagian besar pabrik gula milik swasta asing. Distribusi pun tidak merata, hanya orang beruang yang mampu memenuhi kebutuhannya, yang miskin semakin jauh dari kesejahteraan.
Tidak hanya itu, kapitalisme menjadikan hubungan dagang antarnegara sebagai alat untuk menjaga kepentingan negara besar. Indonesia sebagai negara berkembang harus tunduk pada perusahaan asing, berbagai perjanjian dagang internasional membuat Indonesia sulit menghentikan keran impor, maka semakin tampak ketidakberdayaan negeri ini atas kedaulatan pangannya sendiri. 

Dalam Islam negara melarang terjadinya penguasaan oleh korporasi swasta yang bisa mengendalikan pengaturan pangan. Apabila terjadi, hal itu termasuk pelanggaran syariat. Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kedaulatan pangan khusunya gula, yakni:

Pertama, meluaskan lahan pertanian agar pertanian tebu semakin banyak sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Kedua, mengawasi dan menindak mafian kartel pangan. Jangan sampai ada mafia di balik derasnya impor lantaran penimbunan pangan yang membuat harga gula melambung dan langka. 

Ketiga, menilai serta memperbarui efektifitas pabrik gula dengan kapasitas besar dan teknologi yang memungkinkan efisiensi waktu dan biaya produksi. Keempat, mendukung riset mendalam terkait pangan yang berpotensi menghasilkan gula, agar negara tidak hanya bergantung pada satu komoditas pangan. Contohnya seperti gula jagung atau singkong, meski harganya agak mahal namun disinilah peran negara untuk mencari alternative sehingga mampu memberi solusi atas problematika yang diahadapi umat. 

Langkah ini tidak akan terwujud sempurna selama penguasa belum memiliki political will dengan sentuhan ideologi sahih, yakni sistem Islam, sistem yang mampu mewujudkan penguasa bertakwa, amanah, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Post a Comment

Previous Post Next Post