GELOMBANG PHK,ISLAM SOLUSINYA


Oleh : Santi Villoresi

Sungguh sedih nasib para karyawan di negeri ini, di kabarkan akan ada gelombang besar PHK yang akan mereka derita.

Pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan di lakukan perusahaan raksasa ritel Walmart pada lebih dari 2.000 karyawan. Mereka yang terkena pemangkasan adalah para pekerja di 5 gudang Walmart di Amerika Serikat.Jakarta, CNN Indonesia

Adapun pengumuman rencana PHK ini hanya beberapa minggu dari peringatan yang dibuat perusahaan bahwa ada tantangan sulit bisnis ke depan.

Reuters melaporkan PHK kali ini meliputi lebih dari 1.000 karyawan di Texas, 600 karyawan di Pennsylvania, lalu 400 karyawan di Florida, serta 200 orang di New Jersey.

Ini bukan pertama kali Walmart melakukan PHK. Pada Agustus 2022, perusahaan ini juga merumahkan 200 pekerjanya.

Namun, PHK yang dilakukan Walmart tak sebesar jumlah PHK massal pesaingnya, Amazon. Amazon telah memberhentikan 30.000 pekerja sejak awal 2023

Hal yang sama juga di lakukan oleh pabrik tekstil  di tanah air yang berlokasi di Cikupa, Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.163 pekerjanya. Diketahui perusahaan tersebut adalah PT Tuntex Garment yang banyak memproduksi untuk baju kenamaan dunia seperti Puma.Jakarta, CNBC Indonesia

Sebelum mengakhiri aktivitas produksinya, perusahaan lebih banyak mengerjakan permintaan pesanan dari Puma. Namun, belakangan terjadi permintaan anjlok akibat resesi global terutama di negara-negara Asia Timur.

Namun ini bukan  kali pertama pabrikan tekstil melakukan PHK. Sebelumnya, sudah ada beberapa pabrik yang kabur menghentikan produksinya dari Banten. Di awal pandemi ada PT Victory Chingluh, kemudian ada juga PT KMK, Panarub hingga Nikomas yang melakukan PHK. 

Dengan banyaknya PHK yang di alami para karyawan dapat kita lihat dari data  BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) mencatat klaim program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) mencapai Rp 35,6 miliar per Februari 2023. Angka ini melonjak 23.562 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 150 juta. 

Deputi Bidang Komunikasi BPJamsostek, Oni Marbun, mengatakan bahwa peningkatan JKP ini tidak terlepas dari meningkatnya putus hubungan kerja (PHK) yang terjadi dalam setahun terakhir. Mulai dari sektor teknologi seperti startup hingga industri manufaktur. 

"Klaim JKP Rp 35,6 miliar per Februari 2023, dibandingkan dengan Februari 2022 itu Rp150 juta. Jauh sekali naiknya, persentasenya 23.562 persen," kata Oni kepada kumparan, Minggu (9/4).

Gelombang PHK yang tak terelakkan. Lesunya ekonomi menjadi penyebabnya sehingga perusahaan  melakukan PHK massal ,adanya dampak sisa dari Pandemi membuat daya beli masyarakat yang menurun, dan efisiensi pemasukan dan pengeluaran perusahaan.

PHK adalah jalan  pengusaha menyelamatkan asetnya,tak peduli dengan nasib buruhnya.  Fenomena ini juga menunjukkan abainya negara atas nasib rakyatnya dalam menjamin kebutuhan pokoknya.   

Apalagi dalam sistem kapitalisme liberal negara hanya sebagai regulator dan 
Sistem kapitalisme  menunjukkan kelemahannya dalam menjaga kehidupan rakyat agar sejahtera. 

Ekonomi melambat berimbas pada produksi, sehingga dengan mengurangi jumlah pekerja diharapkan dapat mengefisiensi biaya operasional perusahaan. Lebih lanjut fenomena tsunami PHK yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan disebabkan beberapa faktor;

Pertama, kalah daya saing.
Kedua, efisiensi pengeluaran. Menggaji karyawan dianggap hal yang paling membebani pembiayaan perusahaan. Oleh karenanya, tak mengherankan bila banyak perusahaan lebih memilih merumahkan pekerja untuk menekan biaya produksi.

Ketiga, perkembangan teknologi 4.0. Revolusi industri 4.0 telah menjadikan tenaga manusia mulai tergantikan dengan tenaga mesin. Badan usaha apapun harus mampu berevolusi agar tak dianggap ketinggalan zaman.

Keempat, kapitalisasi dan liberalisasi industri. Wajah rimba begitu kentara dalam ekonomi kapitalis, yang bermodal besar akan mengalahkan pemodal kecil sehingga kekayaan dan kepemilikan berbagai sektor industri hanya berputar pada pemilik modal besar.

Pasar bebas adalah satu di antara penerapan liberalisasi ekonomi di berbagai bidang. Akibat penerapan kapitalisme liberal perusahaan nasional di Indonesia kalah pamor dan berujung gulung tikar. Hal ini  menunjukkan bahwa sistem kapitalisme  tidak menjamin kesejahteraan dan keadilan.

Berbeda dengan sistem kenegaraan yang menerapkan syariah Islam. Islam akan selalu memberikan solusi dalam setiap permasalahan hidup. Dalam islam akan menjamin keadilan dan kesejahteraan sampai pada level individu. 

Khalifah berkewajiban membuka lapangan pekerjaan kepada mereka yang membutuhkan sebagai realisasi politik ekonomi Islam.

Rasulullah Saw bersabda, "Imam atau khalifah adalah pemelihara urusan rakyat, ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya."

(HR al-Bukhari dan Muslim)

“Tidak ada seorang hamba yang dijadikan Allah mengatur rakyat, kemudian dia mati dalam keadaan menipu rakyatnya (tidak menunaikan hak rakyatnya), kecuali Allah akan haramkan dia (langsung masuk) surga.” (HR. Muslim)

Islam pada dasarnya mewajibkan individu laki-laki untuk bekerja dalam rangka memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan hidup. Oleh karena itu, negara wajib menciptakan lapangan kerja agar setiap orang yang mampu bekerja dapat memperoleh pekerjaan.

Dalam Islam, sumber daya alam yakni air, padang rumput dan api adalah kepemilikan umum atau rakyat yang pengelolaannya wajib dilakukan negara bukan swasta demi kesejahteraan rakyat.

Pengelolaan sumber daya alam ini akan membuka industri-industri yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Selain itu, dalam iklim investasi dan usaha, khalifah juga akan menciptakan iklim yang merangsang untuk membuka usaha melalui birokrasi yang sederhana dan penghapusan pajak serta melindungi industri dari persaingan yang tidak sehat. 

Negara juga wajib menanggung kebutuhan pokok rakyatnya saat rakyat tersebut sudah tidak mampu bekerja, dan kerabatnya juga hidupnya tidak melebihi standard.

“Barang siapa meninggalkan harta (kekayaan), maka (harta itu) untuk ahli warisnya, dan barang siapa meninggalkan keluarga (miskin yg tak mampu), maka itu menjadi tanggunganku kepadaku” (H.R. Bukhari).

Dengan mekanisme aturan Allah dalam ekonomi itu, khilafah berhasil meratakan sejahteraan selama berabad-abad.
Wallahu alam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post