Sudahkah BPJS Menyejahterakan Rakyat?


Oleh : Rita Novita (Ibu Rumah Tangga)

Anggota DPRI Kabupaten Bandung F-PKS Tedi Surahman telah mendapat keluhan dari warga terkait masalah BPJS, bertempat di Gedung pemancingan Neo warung lobak kecamatan Katapang Kabupaten Bandung kamis (16/2/23). Pak tedi menjelaskan bahwa sebagian besar warga peserta reses mempertanyakan BPJS mandiri. Ketika daftar masyarakat menjadi mampu setelah berjalan. Kemudian menjadi tidak mampu karena nunggak iuran. Warga yang nunggak iuran pun bervariatif bagi keluarga besar, sekitar 2 juta hingga 8 juta, sedangkan keluarga kecil berkisar ratusan ribu. Terhadap keluhan tersebut pak Tedi mendorong dan berharap supaya pemerintah pusat mempunyai solusi yang konkrit mengatasi problematika BPJS ini demi pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat kecil di bidang kesehatan.

Bagaimana tidak, masyarakat selalu mengeluhkan terkait BPJS kesehatan itu yang pembayaran nya selalu nunggak. Keadaan sekarang yang semakin sulit menjadikan masyarakat semakin terhimpit ekonomi. Untuk keluarga kecil jangankan membayar iuran BPJS tiap bulan nya menjadi semakin berat karena bagi mereka warga yang belum mempunyai rumah mereka harus bayar kosan, listrik, di tambah yang sudah punya anak 1 atau 2 harus bayar iuran sekolah. Belum lagi harga-harga pangan makin melonjak semakin menambah pengeluaran.

Sebenarnya, masalah ini tidak akan pernah selesai sampai kapanpun. Karena sudah keliru sejak awal pembentukan bahkan menurut Syariat Islam hukumnya haram. BPJS yang di terapkan Indonesia dengan kondisi saat ini belum tepat karena dapat menimbulkan kemudharatan yaitu iuran/premi bulanan yang akan disetorkan kepada pihak BPJS masih terlalu tinggi, dan adanya sanksi-sanksi bagi yang tidak membayar iuran maka kartu BPJS tidak bisa digunakan sebelum dibayar terlebih dahulu. Dengan iuran yang di berikan kepada masyarakat miskin,menengah dan orang kaya. Terlebih dalam pelayanan BPJS kesehatan dalam prakteknya masih memgandung unsur maishir, gharar, dan riba.

Maka masalah BPJS ini bukti bahwa setengah hati nya penguasa dalam melayani masalah kesehatan. Semestinya, Negara bertanggung jawab penuh terhadap kesehatan rakyat, karena kesehatan merupakam kebutuhan pokok rakyat yang harus di penuhi. Negara harus menyediakan obat-obatan, menyediakan sumber daya dalam pelayanan kesehatan dan harus mengatur sedemikian rupa jangan sampai mempersulit akses kesehatan bagi masyarakat.

Hanya Islam lah yang mampu menyelesaikan masalah kesehatan warganya secara tuntas dan memberikan pelayanan secara gratis untuk masyarakat khususnya masyarakat miskin. 

Post a Comment

Previous Post Next Post