Subsidi QR Code Wujud Kebijakan Kapitalisme?

Oleh : Elis Herawati (Muslimah Peduli Umat)

Dilansir dari Liputan6.com, Jakarta - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat memberikan sosialisasi mengenai pelaksanaan uji coba full cycle QR Code serta untuk mendorong peningkatan pendaftaran kendaraan di website subsidi tepat. Kali ini sosialisasi diberikan kepada para pengusaha mobil rental yang tergabung dalam Lintas Komunitas Bisnis RentCar (LKBR) di Bandung.

Ketua Lintas Komunitas Bisnis RentCar, Michael Randalna Ginting atau yang akrab dipanggil dengan panggilan Michael berharap dengan adanya sosialisasi dari Pertamina dalam pertemuan bulan Februari 2023 LKBR dapat mengedukasi kepada seluruh anggotanya mengenai Program Subsidi Tepat QR Code Pertamina.

“Diharapkan seluruh anggota LKBR dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik – baiknya untuk bertanya kepada Pertamina terkait kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam proses pendaftaran dan mendapatkan QR Code”, ujar Michael dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/2/2023).

Dengan program subsidi Tepat QR Code mewajibkan konsumen pengguna BBM subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya ke aplikasi MyPertamina dengan tujuan memisahkan konsumen pengguna yang berhak dengan yang tidak berhak. Di Pertamina melakukan pemeriksaan dan pencocokan sesuai Perpres 191/2014. Dengan demikian, pertamina berharap bisa membuat penyaluran BBM subsidi makin tepat sasaran.

Tindakan yang diambil pemerintah dirasa kurang tepat yakni dengan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi tersebut. Justru hal ini hanya akan mempersulit masyarakat untuk setiap aktivitas transaksi pembelian BBM bersubsidi. Kebijakan Subsidi Tepat Sasaran QR Code tidak lain wujud  kebijakan zhalim dari rezim. Mewajibkan konsumen pengguna BBM Subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya dengan tujuan memisahkan konsumen pengguna yang berhak dengan yang tidak berhak. Dalam Islam BBM merupakan kepemilikan umum yg bebas diakses oleh seluruh rakyat tanpa ada pembedaan.

Harusnya yang dilakukan masyarakat adalah mengambil sikap untuk menolak kebijakan sistem kapitalis ini, sebab tidak memiliki landasan yang kuat. Terbukti dengan mudah mengutak atik kebijakan, membuat masyarakat bingung sehingga menambah berat beban hidup ditengah keterpurukan ekonomi. Pada hakekatnya, persoalan mendasar terkait BBM di negeri ini adalah tata kelola energi yang berkiblat pada kapitalisme - neoriberal. Dengan begitu pembatasan pembelian pertalite dengan menggunakan uslub pemakaian aplikasi untuk pembelian tidak akan memberikan solusi yang tepat.

Lain hal nya dalam Islam, dimana Islam sebagai sistem kehidupan memiliki solusi sistematis dalam menghadapi berbagai persoalan. Islam memiliki sistem ekonomi yang mengatur kepemilikan umum seperti minyak bumi, batu bara, gas alam dan lain sebagainya. Agar dikelola negara dan hasilnya dikembalikan kepada rakyat. Dalam hal ini, negara boleh menjual BBM kepada masyarakat dengan harga pasar maupun harga nol (gratis).

Dalam penerapan Islam tidak ada perbedaan harga BBM subsidi atau non subsidi untuk masyarakat umum. Walaupun negara bisa saja menerapkan subsidi pada BBM, namun lapisan masyarakat tetap mudah menjangkaunya. Lantaran penerapan sistem ekonomi Islam menjamin distribusi kebutuhan harian. Hanya dengan penerapan sistem pemerintahan Islam yang mampu memberikan kesejahteraan masyarakat dengan mengembalikan hak rakyat mendapatkan BBM mudah bahkan gratis. Wallahua’lam Bishowwab

 

 

 

Post a Comment

Previous Post Next Post