Sisi Gelap Digitalisasi yang Merusak Negeri Ini



Oleh: Fatiyah Danaa Hidaayah
Anggota Komunitas Muslimah Menulis Depok

 

Tanah air kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan seorang bocah berumur 11 tahun oleh dua remaja di Makassar. Mereka melakukan pembunuhan tersebut demi ingin menjual ginjalnya lantas tergiur uang Rp1,2 miliar dari tawaran jual-beli ginjal di media sosial. Namun, pada akhirnya kedua remaja itu kebingungan setelah membunuh bocah tersebut. Mereka tidak tahu yang mana organ ginjal dan hilangnya kontak agen jual-beli organ kenalan mereka.

Bersumber dari pihak polisi, alasan pelaku membunuh bocah tersebut dengan menjual ginjalnya karena butuh uang untuk membantu perekonomian orang tua mereka. Pihak polisi pun menjelaskan bahwa akun jual-beli organ yang membuat dua remaja ini melakukan pembunuhan merupakan akun palsu, belum tahu kebenarannya.

Benar atau tidaknya statement pelaku, polisi harusnya curiga bukannya menutupi fakta terkait jaringan perdagangan organ tubuh yang sebenarnya! Padahal, jaringan jual-beli organ bukanlah hal yang baru di Indonesia. Pada 2016 saja kepolisian mengungkap jaringan perdagangan ginjal di Bandung, Jawa Barat. Peristiwa ini melibatkan 30 korban yang menjual ginjalnya dengan harga antara Rp75 juta - Rp90 juta. Pada 2019 juga terjadi lagi dengan setiap orang yang ingin menjual ginjal dihargai Rp125 juta - Rp130 juta.

Walaupun kepolisian tidak menyimpulkan adanya jaringan penjualan organ terkait kasus di Makassar, tetapi penawaran jual-beli ginjal bisa ditemukan di media sosial. Banyak forum di Facebook dan Telegram secara terang-terangan menawarkan  ginjalnya dengan berbagai alasan terutama masalah finansial.

Hal ini terjadi karena kebijakan pemerintah lemah. Di satu sisi pemerintah Indonesia melarang jual-beli organ tubuh manusia yang diatur dalam UU Kesehatan maupun KUHP bahwa organ dan/atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apa pun. Tapi, di sisi lain hingga saat ini masih banyak terjadi kasus jual-beli organ.

Memang, pada Jumat (13/01), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan telah memblokir sebanyak tujuh laman jual-beli organ tubuh. Pemblokiran tersebut atas dasar UU nomor 19 tahun 2016 pasal 40 (2a) dan (2b) tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pertanyaannya, ke mana saja pemerintah selama ini? Kenapa setelah ada kasus hingga memakan nyawa manusia, baru tergerak untuk mengambil tindakan? Sangat disayangkan sekali, sepertinya nyawa manusia dianggap tidak ada harganya. Inilah pertanda kebijakan pemerintah itu lemah dan tidak bisa diandalkan.

Sangat miris dan sangat disayangkan bahwa sistem sekarang tidak mampu untuk mewadahi digitalisasi dengan benar. Inilah yang terjadi ketika sistem kapitalis yang dianut ketika semua serba boleh asal memberi manfaat para korporat. Akhirnya terjadi paradoks, terdapatnya sisi gelap digitalisasi, salah satunya minimnya filter, sehingga apa pun dapat diakses masyarakat dan menimbulkan penyalahgunaan dalam digitalisasi. Mulai dari penipuan online, pembobolan rekening, maraknya konten negatif di internet, dan yang terjadi baru-baru ini terkait jual-beli organ.

Di balik semua kemudahan pada era digital ini, sesungguhnya terdapat sisi gelap digitalisasi yang sebenarnya dapat dan sudah merusak negeri ini. Kalau diamati, digitalisasi ini sangat digaungkan oleh para pengusaha, berikut pemerintah. Tapi sayang sekali yang terjadi sekarang adalah malah memberi ruang terjadinya tindak kriminalitas.

Pada dasarnya semua aspek kehidupan saat ini diatur oleh kapitalisme. Jika terdapat keuntungan materi segala hal diperbolehkan, tidak melihat apakah hal tersebut halal atau haram. Inilah penyebab maraknya sisi gelap digitalisasi, walaupun dibarengi juga dengan sisi terang atau keuntungannya, sebuah paradoks.

Islam adalah sebuah mabda atau ideologi dalam kehidupan yang rahmatan lil ‘alamin. Artinya, jika Islam diterapkan secara total, semua pengaturan dan penerapannya selalu mengarah kepada kebaikan dan keberkahan bagi umat manusia dan seluruh alam. Digitalisasi nantinya akan berperan sebagai wasilah dakwah dan syi’ar Islam, karena ini merupakan sebuah kewajiban dari syari’at. Tidak akan ada kasus akibat efek negatif digitalisasi seperti sekarang karena tidak akan diberi celah oleh Islam!

Semua ini pertanda pemerintah masih lalai terhadap rakyatnya, belum sepenuhnya mengurusi mereka dengan benar. Kejadian jual-beli organ hingga menyebabkan pembunuhan harusnya menjadi red flag bagi pemerintah untuk segera merubah sistem. Sebab, dengan sistem liberal-kapitalis ini tidak akan pernah muncul solusi, hanya bisa dengan Islam.[]


Post a Comment

Previous Post Next Post