2 . 136 .JawaTengah 59 .Magelang 1 ' KPU 2 #porprov sumbar 2016 terbaru 2 0pini 1 2 869 50Kota 950 aceh 3 Adat dan Budaya 6 Advetorial 1 Ag 527 Agam 18 agama 1 Ahmad khadafi 1 akses jalan 4 Ambon 122 AMK 1 aneh 71 Artikel 7 Babel 12 Bakamla 1 baksos 17 Bali 8 Balikpapan 81 Bandar Lampung 137 bandung 2 Bangkalan 1 Banjar 17 banjir 120 bank 4 Bank Nagari 11 banten 1 banwaslu 1 banyumas 1 banyuwangi 6 Barabai 5 Barcelona 4 batam 17 Batusangkar 4 Bau Bau 1 bawaslu 5 baznas 16 Baznas pasaman 1 BBVA 1 beasiswa 1 BEI 4 bekasi 1 Bela Negara 15 bencana 13 bengkalis 1 bengkayang 4 Bengkulu 1 Beny Utama 1 beri pelayanan terbaik 243 berita 19 Berita Kampus 88 Berita Nasional 138 berita tni 2 Bernas 1 Besar 2 BI 1 bim 1 BIN 5 BIN Pasaman 1 binsos 1 Biro Malang 1 birokrasi 1 BKD 1 bkkbn 1 bkow 9 Blitar 1 bni 2 BNK 12 BNN 2 BNNP 1 bnpb 1 boas solosa 27 bogor 1 Bojonegoro 5 bola 2 Bondowoso 1 Bonsai 2 bontang 3 boyolali 36 bpbd 1 Bpbd Kaltim 1 BPBD Pasaman 1 BPJS 2 BPJS Ketegakerjaan Pasaman 1 bpom 8 BPPW 2 BPPW Sumbar 1 Brasil 1 bri 1 Brownies 1 buah buahan presiden buka fruit indonesia 9 Budaya 1 budidaya 1 bukalapak 1 bukalapak.com 1 bukit gado-gado 1 bukit nobita 55 Bukittinggi 3 bukittingi 1 buku nikah palsu 1 Buletin 1 bulittinggi 1 bulutangkis 1 bumd 1 BUMN 1 bundesliga 1 bung hatta 2 bunga 2 Buruh 1 business 1 buwas 1 buya 1 buya naik sedang 1 BVB Dortmund 8 BWS V 9 BWSS V 1 cabor 1 cabor binaraga 1 cabor volly 1 cahaya 1 calo 1 camat 1 camat padang utara 1 capil 2 Catatan 1 celoteh 23 Cerbung 1 cerita 30 cerita asal 7 cerita lepas 1 cerita minang 97 cerpen 1 Chelsea 1 Chelsea Fc 1 chile 2 china 1 cianjur 3 cilacap 3 cilegon 3 cimahi 1 Cisacaruas 1 coklat 1 Corona 5 Covid 19 Pasaman 8 covid-19 4 Covid19 pasaman 1 cr7 2 cristiano ronaldo 2 csr pln 1 cta 8 Daerah 3 dahlan iskan 3 Dakwah 1 dan stroke 1 dana aspirasi 1 dance 1 danlantamal 1 Dapur Redaksi 1 dasawisma 1 Dayak 1 dayung palinggam 1 dedi henidal 1 Dekranasda 2 Deli 3 Deli Serdang 554 Demak 3 Demak nasional 2 demo 1 demokrasi 1 demplot kodim 0312 1 Denjaka 1 denpasar 1 denpom 1 densus 88 4 Depok 1 derby della madoninna 1 derby milan 2 desitinasi wisata 2 dewan pers 1 DFB Pokal 2 Dharma Pertiwi 1 Dharmaraja 26 Dharmasraya 1 dikti 1 Din Minimi 1 dinas kelautan dan perikanan 7 dinas kesehatan 6 dinas pendidikan 2 Dinas Pendidikan kota padang 1 dinas perikan dan perikanan 1 Dinas Sosial 1 Dinas sosial kaltim 2 Dinas Sosial Sumbar 1 dinsos 3 dinsos sumbar 2 dinsosnaker 1 dirjen 1 disabilitas 2 disbudpar 1 dishub kota padang 1 diskusi 1 disnas perkebunan sumbar 4 Dispenal 1 DISPERINDAG 1 disperindagtamben 7 dispora 1 dispora padang 2 DJP 2 DKK Kota Padang 1 DKP 1 Doa bersama 1 Dongeng 3 Donor 1 DPD PAN 1 DPKA 3 dpr aceh 2 dpr ri 5 DPR-RI 1050 dprd 2 dprd jabar 1 DPRD kabupaten bengkulu 4 dprd kaltim 7 dprd kota 14 DPRD Kota Padang 1 dprd lasqi 16 DPRD Padang 162 DPRD Pasaman 119 DPRD Payakumbuh 1 Dprd prov 1 DPRD Rejang Lebong 1 dprd ri 1 DPRD Semarang 3 dprd sulsel 10 DPRD Sumbar 1 dprd sumut 1 Dprdpas 1 drawingsemifinalLC 5 drpd 1 drpd kota 1 Ducati 3 Dumai 6 dunia pendidikan 1 e-KTP 31 edukasi 1 ekkpd 21 ekonomi 2 ekonomi jabar 1 ekonomi. kasus 1 eksplore 1 emansipasi wanita 178 Emdes 1 emzalmi 39 english 1 Entikong 1 EPL 2 erisman 1 eropa 1 euronext amsterdam ticker light 1 Everest 1 expo 1 fadhli 1 fadhli zon 9 fauzi bahar 11 FC Barcelona 5 FC Bayern Munchen 1 FC Bayern Munich 1 Fc Byern Munchen 2 Fc Juventus 1 FC Porto 2 Fc Real Madrid 10 FCBI 1 feature 3 festival 1 festival kopi 3 FIFA 1 filipina 1 Financial 1 Fitur 2 Fiture 1 FKAN 2 FKS 1 FMPK 1 fogging 1 FPRB Pasaman 1 france 1 freddy budiman 4 fredi budiman 2 fwp 1 gagal ginjal kronik 3 Galeri Photo 1 gamelan 1 ganja 1 gardu listrik 1 Garuda Indonesia Taklukan Thailand 1 garut 1 gedung sate bandung 1 gemerlap kembang api 1 gempa Nepal 1 gerindra 1 Germas 1 Getafe 1 gianyar 1 Gmpp 1 goa petruk 1 goa semar 2 Golkar 1 Golkar Pasaman 2 gor 1 gor haji agus salim 1 goresan pena Nurul Bariyah 1 Goresan tinta 1 Goresan Tinta Bidan Diny 2 Gorontalo 1 GOW Kota Padang 1 gowes 1 Gresik 6 gubernur 1 Gubernur Ingatkan Aparat Pengamanan Natal 1 gubernur irwan buka seminar internasional teknologi 1 gubernur jabar 2 gubernur kaltim 2 gubernur sulsel 5 gubernur sumbar 1 guinness world records 2 Gunung Mas 1 guru 1 Haji 1 halim perdanakusuma 1 Halmahera 1 ham 1 hambalang 1 Hari Ibu 2 hari kesehatan nasional 1 hari pers 10 Haris Azhar 1 harneli mahyeldi 2 hasil liga champion 1 hasil liga inggris 1 hasil pertadingan Juventus lawan Real madrid 7 hiburan 1 HIV 1 hkg ke 44 1 Honda 1 hotel 1 hpn 1 htel savoy homann 82 HUKUM 1 hukum sumbar 13 hut 1 hut 70 bni 1 HUT Golkar 1 hut pdam ke 28 1 iain 1 ibu 1 ibu hamil 1 IKC Pasaman 1 ikhsan agusta 3 ikm 3 IKN 1 IKOHI 1 ikps 43 Ikw 1 imam bonjol 2 imigrasi 1 IMP 2 In Pasaman 1 inacraft ke 18 1 indarung 1 indo barca 13 Indobarca 1 indobarca JCi fc 1 indonesesia 24 indonesia 5 indramayu 1 indrmayu 1 inernasional 9 info kesehatan 1 informasi 2 inggris 1 Inspektorat 4 inspirasi 3 Institut Teknologi Padang 174 internasional 3 intisari 1 IORA 1 ipdn 1 iran 1 irian 1 irman gusman 2 irwan prayitno 1 isis 1 iski 4 Islam 1 ispa 1 istiqosah serentak 1 iswan muchtar 1 it 1 italy 1 ITM 21 ITP 1 Iwo 182 jabar 1 jadwal pertandingan 2 jaga kesehatan 245 Jakarta 1 Jakarya 1 jakata 21 jambi 1 jambore 1 jamda 198 jateng 1 jati 78 jatim 3 Jatinangor 7 Jawa Barat 18 jawa tengah 93 Jawa Timur 2 Jawabarat 31 JawaTengah 1 jayapura 2 JCI 4 jembatan 6 jember 1 Jendral Gatot Nurmantyo 2 jepang 5 Jerman 4 jessica kumala wongso 1 jkn 1 JMSI 1 JNE 1 job fair 1 Joey Alexander 1 jokjakarta 2 jokowi 1 Jombang 1 Jorge Lorenzo 2 Jose Mourinho 1 juara 1 junjung sportivitas 1 jurnalis 1 jurus 3 Juventus 2 Juventus Fc 1 ka 2 KAA 8 Kab.Solok 1 kabupaten bengkulu selatan 1 Kabupaten Landak 123 Kabupaten Limapuluh Kota 3 kabupaten solok 1 kada 1 kadis pu 2 kajati 1 kajati sumbar 1 kaktim 6 kalimanan utara 33 kalimantan 10 kalimantan barat 4 Kalimantan Selatan 3 kalimantan timur 98 kalimantan utara 1 kalimatan utara 1 kalimtan utara 19 kalsel 1 kaltar 135 kaltara 1 kaltaran 142 kaltim 1 Kaltim Fokus Hilirasasi Industri 1 kaltura 1 kamang 2 Kampung Pancasila 1 kampung pondok 2 kampus 2 kan 1 kanker 2 kantor camat 1 kantor gubernur 1 kanwil depag sumbar 1 Kanwil pajak 1 kapal karam 1 kapolri 4 karang taruna 6 karawang 1 karet 4 Kasal 470 Kasus 1 kasus gardu listrik 1 kata bijak 1 katarak 1 kathmandu 1 kawasan bebas sampah 48 Kayong Utara 1 kayutanam 1 keamanan 6 kebakaran 1 kebersihan 1 kebijakan banci 1 kebijakan pribadi 8 Kebudayaan 1 kecamatan 1 kecamatan nanggalo 1 kecamatan padang barat 3 Kecelakaan Laut 2 Kediri 1 kedokteran 1 kehumas lebih baik 1 kejati 2 kekayaan buah tropis nusantara mendunia 1 kekerasan terhadap wartawan 1 kekeringan 1 kelautan 1 kelautan dan perikanan 1 kelompok santoso 1 kelompok tani 4 keluarga 1 kelurahan 1 kelurahan kampung pondok 1 kelurahan ujung tombak pembangunan bangsa 1 kemanusiaan 1 kematian Angeline 78 kemenag 1 Kemenega 1 kemenkes 1 kemenkominfo 2 kemenkumham 1 Kemenlu 254 Kemenperin 2 Kemenperin nasional 1 kemenpora 1 Kemenprin 2 kemensos 1 kementan biro humas kemensesneg 3 kementerian 1 Kementerian Keuangan 1 kementerian Pariwisata 2 Kementerian Sosial 1 kementrian luar negri 2 kementrian pendidikan 3 Kendari 1 Kenperin 1 kenyaman atlit lebih baik 1 Kep. 10 Kep.mentawai 1 kepala 1 kepala dinas kehutanan kaltim 1 kepala kantor penghubung sumbar 3 kepri 3 kereta api 2 kerinci 134 kesehatan 8 kesenian 1 ketenagakerjaan 1 ketua dprd padang 1 ketua dprd sijunjung garap isteri sopir 1 ketua komisi syamsul bahri 1 ketua umum komisi penyiaran informasi 1 khofifah 1 kim jong-un 1 Kisah 2 Kisah Nabi 2 kkn 7 Klaten 1 KLB 2 Klungkung 27 Koarmada III 774 Kodam 1 kodam iii siliwangi 2 Kodam XII 1 kodim 6 Kodim 0311 33 Kodim 0311 pessel 37 Kodim 0311/Pessel 1 Kodim 0430 Banyuasin 1 Kodim 0731 1 Kodim pasaman 1 kodim se indonesia 13 Koharmatau 1 Koltim 1 komandan korem 3 komnas HAM 1 komodo 1 kompetisi tingkat dunia 7 Komunitas 3 Konawe 1 kondom 1 kongres IV PDI-P 1 koni 1 Koni Pasaman 1 kontingen pwi 1 kontraproduktif 9 Kontras 1 Kontroversi tes perawan dua jari 2 kopassus 1 koperasi 1 kopi arabica 5 kopi beracun 1 kopi sianida 1 korban kekerasan mesti dilayani dengan baik 1 korea utara 1 korem 1 Korem 071 5 Korem 073 1 korpri 16 Korupsi 1 korupsi gardu listrik 1 korupsi. KPK 1 koruptor 1 kostra 127 kostrad 1 kostrak 1 Kota Batu 98 kota padang 15 Kota Pariaman 258 Kota Payakumbuh 2 Kota Serang 1 Kota Solok 1 Kota Tangerang 2 kotasolok 2 kotrad 12 kpi 15 kpk 1 KPPN 6 kpu 26 KPU Psm 1 KRI 24 kriminal 1 Krisis 1 KSHARC 1 KSPI 1 kudus 37 Kuliner 1 kumpulan berita porprov sumbar 1 Kumpulan saiyo 1 kunci sukses menang pertandingan 1 kuningan 1 kunker 1 kutai 1 KY 4 La LIga 1 laka laut 33 Lamongan 1 lampu 101 lampung 1 Langkat 2 lantamal 1 lapas 2 Lazio 13 Lebak 3 lebaran 1 led 1 Leg I liga Champoins 1 Leg pertama semifinal Liga Champion 1 leg pertama semifinal liga champions 2015 1 Legenda 1 lelang resmikan 1 lembaga layanan 1 lembang 1 lgbt 3 liga champion 14 liga champions 1 liga eropa 2 liga indonesia 9 Liga Inggris 7 Liga Spanyol 1 light beyond ilumination 1 liliana natsir 233 Limapuluh Kota 13 limapuluhkota 2 lingkungan 2 lingkungan asri 3 Lionel Messi 1 Lippo 4 liputan khusus 36 liputankhusus 1 listrik 3 LKAAM 2 LKP 1 Lombok Barat 2 london 1 london book fair 1 los lambuang 1 lounching 3 lpm 1 LSM 3 Lumajang 1 lyrics 1 machudum 241 Magelang 5 mahasiswa 1 Mahkamah Konstitusi 5 mahyeldi 1 majalah al hikmah 1 mak inggih 1 mak karani 12 makasar 3 makassar 1 Malanca Marendo 39 Malang 41 Malang Raya 2 malaysia 1 maluku 2 manado 2 Manchester City 3 Manchester United 1 mandeh 1 mapala 2 Marc Marquez 1 marching band 1 Marcos Rojo 1 maritim 1 markas paskhas 1 maroko 3 Maros 1 masakar 1 masjid 1 masjid al iklas 1 matahari SPR 1 Mataram 1 maulid nabi muhammad SAW 2 May Day 19 medan 1 media 1 megelang 1 menag 1 mendikbud 2 Menembak 1 menkominfo 1 Menperin 1 menpora 1 Menristek 1 mensos 221 Mentawai 3 menteri 1 menteri bapenas 1 menteri bumn 1 menteri politik hukum dan keamanan 2 menteri susi 1 MH370 4 milo 1 Mintak Nomor Rekening Mak Datuak 1 minuman 2 minyak 1 miras 1 mirna 1 mk 1 mnek 2 mobil 2 Moeldoko 17 Mojokerto 1 motivasi 6 MotoGP 3 MotoGP2015 1 MP3ESB 1 mpr 1 mpr ri 1 mpr sosialisasi empat pilar 2 mtq 1 mtsn model padang 2 MU 1 Muara Labuah 1 muaro lasak 1 mudik 1 muhamadiyah 1 MUI 1 muko muko 4 museum 1 museum adityawarman 1 Museum adytiawarman 1 musibah 1 musik 1 musik jazz 1 muskerwil ikps riau 1 musrenbangnas 1 MV Hai fa 5 naaional 3 nadional 5 Nafsiyah 1 nagan raya 1 naganraya 1 Nagari Durian Tinggi 1 Nagari koto kaciak barat 1 naisional 1 nakes 1 napak tilas 9 narkoba 2 nasioanal 1 nasioanl 5 nasiona 3031 nasional 3 Nasionaĺ 1 nasional kita bangun indonesia dari pinggiran 2 Nasional ppwi 1 nasional Universitas 3 nelayan 1 nenek asiani 1 nepal 1 New Normal 11 news 1 neymar 26 Ngawi 4 Nias 1 nobar 3 NTB 13 NTT 1 NU 1 nurul iman 10 nusantara 1 nusantara mendunia 1 Ny Nevi 1 obral remisi 1 olagraga 1 Olah raga 304 OLAHRAGA 3 olahraga motogp 59 olahraga sepak bola 2 olahraga sepakbola 1 olahraga sepakbola liga champions 1 OLAHRARAGA 4 olimpiade Rio 1 olimpiade rio 2016 1 Omnibus Law 2 Ooini 1 OPEC 1 Opiji 9000 Opini 4 Opinì 2 Opìni 5 Òpini 1 Òpìni 1 Opini Cikampek 3 Opinj 1 Opink 1 Opinu 1 orari 1 Orari Pasaman 2 organisasi 2 Ormas 1 otoda 3 otomotif 1 otonomi 1 otto hasibuan 1 pacific partnership 1 padag 1 padamg 1 padan 2797 Padang 1 Padàng 1 padang bersih 1 padang fair 12 Padang Panjang 39 Padang Pariaman 116 Padang penrem 1 padang timur 2 padang. kasus 2 padangpanang 45 padangpanjang 36 Padangpariaman 1 Padanh 1 pagaruyung 1 pahlawan nasional 7 painan 3 pajak 1 pajero 1 palangkaraya 4 palembang 1 Palmeiras 5 pameran 1 panatai padang 1 Pancasila 76 Pandeglang 2 pangan 11 Panglima 2 pantai 2 pantai air manis 5 pantai padang 1 panti 2 Pantun 2 Pantura 38 papua 1 paralayang 47 PARIAMAN 1 paripurna 119 Pariwara 141 pariwisata 1 pariwisata kaltim 1 pariwista FKN 1 parlemen 4 partai 1 Partai PAN 1 partnership 2016 1 PAS Band 1 Pasama 145 Pasaman 2 Pasaman Barat 1 pasar johar 1 pasar kaltim 2 pasar rakyat 25 pasbar 1 Pasbarr 226 Pati 1 Patnership 6 paud 1 pauh 1 pawai 3398 payakumbuh 1 pb sgs 40 PDAM 2 pdf 1 pdip 1 pedagang 1 Pedoman Media Siber 1 Pedoman Media Siber 2 9 Pekanbaru 1 pelajar 1 pelantikan bkow 1 pelayanan kasus kekerasan 1 pemain terbaik lpi 1 Pemanfaatan Transaksi Elektronik Untuk Kemajuan UMKM 1 Pematang Nebak 5 pembangunan 1 pembebasan jalan tol bpjn 12 balikpapan 1 pemberhentian kepala sekolah 1 pembicara dari malaysia 1 pembicara irfan wahid 1 pembukaan porprov xiv 4 pembunuhan 410 Pemda Pasaman 1 pemerintah sulsel 53 Pemerintahan 2 Pemeritahan 1 pemilihan uda uni 2015 1 pemimpin global pencahayaan 162 pemko padang 1 pemko sulsel 2 pemkopadang 26 pemprov 2 pemprov jabar 1 Pemprov Jabar Raih Penghargaan KPK 11 pemprov kaltim 151 pemprov sumbar 1 pemuda pancasila 1 pemukulan wartawan 1 Pemusnahan 1 pencahayaan rumah 1 pendaki 12 pendididkan 287 Pendidikan 1 Penďidikan 1 pendidikan. lpi 2 pendim 0311 4 pendim 0311/Pessel 1 penduduk 1 Pengadilan Negeri Lbs 1 pengangkatan tenaga honor 2 penganiayaan guru 1 pengelolaan pulau kecil 3 Penghargaan 1 penghijauan 1 pengukuhan 1 pengukuhan bsmi sumbar 1 pengumuman 2 pengungsi ronghiya 1 penjara evin 408 Penrem 2 Penrem 032 8 Penrem 032/Wbr 3 Penrem padang 1 penulis 1 penya real madrid 6 perbankan 6 Perbatasan 1 percaya diri 2 perempuan 1 pergi shopping 4 perhubungan 1 perilaku amoral 1 perindo 1 Peringatan Hari Nusantara 1 Peringatan Hari Perkebunan ke-59 17 peristiwa 1 permen karet 3 permindo 1 pernikahan 1 Perpani 1 perpustakaan 1 pers 1 persiapan 7 persit 44 pertamina 2 pertaminan 3 pertanian 1 perumahan dan permukiman 1 Pesawat 3 pesel 1 pesilat 13 Pesisir selatan 111 Pessel 2 peternakan 1 pf 3 pgri 1 philip lighting 1 philippines sport stadion 1 philips hue 1 Piala AFF 2016 8 piala dunia 1 piala super spanyol 1 piala walikota padang 1 PIF 16 pilgub 17 pilkada 1 pilkada sumbar 1 pilkades 6 PIN 1 pjk 4 PKK 1 PKK Kota Padang 2 pkl 4 pks 5 PLN 1 plt gubernur aceh 1 pmi 2 PNPM 2 pns 2 poitik 2 pol pp 3 pol pp 1 pol ppp 2 Polda 1 Polda sumut 6 polisi 1 polisi mabuk 2 politiik 459 Politik 1 politik hukum 1 Polres 38 Polres Pasaman 1 Polres Psm 325 polri 1 Polsek Bonjol 3 poltik 1 polwan 1 ponpes 5 pontianak 1 popda 30 porprov 1 porprov 2016 1 porprov dharmasraya 7 porprov sumbar 1 porprov sumbar 2016 1 porseni 1 porwanas 20 pp 1 PPIA 267 PPWI 1 Prabumulih 2 pramuka 1 prasjal tarkim 1 Premier league 3 presiden 2 presiden jokowi 1 Presiden Jokowi Tiba di New Delhi 5 prestasi 28 Pringsewu 1 pringsewu lampung 1 Privasi Policy 1 Probolinggo 1 Profil RA Kartini 2 Profile 1 proyek dermaga ketapang 3 PSG 1 psht 2 Psikolog 2 PSP Padang 4 PSSI 1 PSV Eindhoven 1 PT 2 PT KAI 2 PT Rimbo Peraduan 1 ptm 9 pu 1 PU Kota padang 32 Puan Maharani 2 puasa 1 pucuk 231 Puisi 1 pulau buru 1 pulau sikuai 4 purwakarta 2 Puspen 16 Puspen TNI 2 pwi 1 qasidah 1 Rahmat Saleh 2 raih prestasi 2 rakor 1 rakor kaltim 6 ramadhan 1 rapat paripurna 1 ratu atut 3 Real Madrid 1 realmadrid. barcelona 6 redaksi 1 redaksi nusantaranews group 1 Redaksi pedoman 1 regulasi ulang perizinan toko dan pasar modern 1 Religi 1 remisi 1 repsol honda 1 Retrofit 1 ri!bo perpaduan 17 Riau 1 rini soemarno 1 rizki pora 2 Rohil 1 Rossa 1 RPJMD 1 rri 1 RS Harapan Bunda 1 RSN 1 RSUD Psm 6 rubrik 4 Rubrik Adat 1 rubrik minang 4 Rubrik PIN 1 rudiantara 1 ruhui rahayu 1 Ruri 1 rusuh tanjungbalai 2 sabu 1 safari politik 31 salatiga 94 samarinda 1 sampah 3 samsat 1 Sanlat 1 Santunan 1 sapma 1 sapol pp 3 SAR 2 sarana dan prasarana 1388 sarolangun 110 sarolangun nasional 18 Satgas 14 satpol PP 15 sawahlunto 1 sawahluto 1 SD Negeri 02 UKS 1 seberang palinggam 1 sebra serbi 1 secapa ad 4 sejarah 1 selaju sampan 1 selaju sampan tradisional 1 seleb 1 semarang 4 semen padang 2 SEMEN PADANG FC 2 seminar 1 seminar nasional 1 senam SKJ 1 seni 10 sepak bola 1 sepak takraw 66 sepakbola 1 Sepeda 2 sepeda ria 2 serang 2 serba serbbi 34 serba serbi 4 serba-serbi 2 Serie-A 2 sertijab 2 sevilla 1 si pekok 1 sianida 2 sibolga 2 sidak 1 sidang jessica kumala wongso 3 sidoarjo 1 sigil 1 sigli 25 Sijunjung 1 silat 1 silek 1 sin tax 1 singapura 13 Singkawang 1 Sinjunjung 1 sirkuit Austin 1 Sirkuit Austria 1 siswi sma 6 padang 1 situs islam 1 SKK Migas 1 Sleman 1 SMA 1 1 sma 10 1 sma 2 padang 1 SMA Negri 2 Padang 3 SMK 1 Lbs 1 smk muhammadiyah 3 SMKN1 Lbs 1 SMP 3 Padang 1 SMP 30 1 SMP Kumpulan 1 SMPN 4 1 SOLO 1 solo travelling 53 solok 1 solse 71 solsel 1 sop 1 sopir dinas antarkan atlit porprov 1 Soppeng 1 sorotan dprd 15 sosial 2 sosialisasi 1 Sosok 1 SP 1 Spanyol 1 Sparco 20 sport 1 sri mulyani 15 stih 2 STISIP 1 stisip ypkmi padang 2 style 1 suap 5 subang 1 suka jala jalan 2 sukabumi 1 SUKHARJO 8 Sulawesi 6 sulawesi selatan 117 sulsel 1 sultan 27 sulteng 7 Sultra 1 sulut 1 sumatera 1 Sumatera Barat 1 Sumatera Utara 1 Sumba 1887 Sumbar 1 sumbar expo 1 sumbar expo 2013 1 sumbar. korpri 1 sumbar/pariaman 1 SUMBAR/Sijunjung 3 Sumbat 1 Sumedang 9 sumsel 2 sumut 1 sunatan 1 sunbar 1 sungairumbai 1 suprapto 87 Surabaya 1 surakarta 1 Surbaya 1 susel 1 Susunan Redaksi 1 sutiyoso 1 Suzuki 1 syekh Ahmad Khatib 1 syiah Houthi 1 tabligh akbar 1 tahajud gathering 1 tahun baru 2015 1 Taichung City 1 tak selesaikan masalah 3 takengon 2 Takjil 2 taman budaya 1 taman melati 1 tana paser 56 Tanah Datar 1 tanahdatang 49 tanahdatar 3 tanaman 2 tanatoraja 9 tangerang 32 Tanggamus 1 tanjung pinang 1 tantowi ahmad 170 tarakan 1 tarakank 1 tarakaran 1 Taruna Akademik AL Kunjungi Kaltim 1 tausiah 1 tawuran 1 tax amnesty 10 TDS 1 tds 2016 2 Teknik 31 teknologi 3 telkom 2 temanggung 1 Tempat 1 Tenaga Kerja 1 tentara tercantik didunia 1 terang benderang 4 Terbaru 5 Ternate 1 teror bom 1 teroris 1 terpadu 1 Tes CPNS 1 testimoni 1 tifatul sembiring 102 tips 1 tips hidup sehat 1 tips hubungan 1 tirta darma ayu 1 TKI 1 tmii 6 tmmd 1 Tmmd kodim demak 2 tmmd/n 369 TNI 28 TNI AD 17 TNI AL 11 TNI AU 4 toleransi 2 toraja 1 tragedi Mei 98 1 trans padang 1 transportasi 11 traveling 1 travelling 1 trik 1 tropi juan gamper 1 TRTB 1 ttg 1 tuban 1 Tulungagung 1 UIR 1 ukw 1 ulama 1 ULP 1 Ulul Azmi 9 umkm 2 UN 1 un bocor 11 Unand 15 unik 6 universitas 1 universitas andalas 21 Universitas Pertamina 24 unp 1 upacara 5 Uper 1 UPS 2 uptd 4 usaha 1 USNS Mercy 1 UT 1 utama 3 uu 1 UU P3H 1 UU PERS 3 vaksin 1 vaksin palsu 1 Vaksinasi 1 Valencia 2 valentine day 4 Valentino rossi 3 Video 3 vietnam 1 visi revolusi oranye 1 vitamin A 1 wagub 2 wagub jabar 1 wagub kaltim 1 wakil walikota 1 Wako Serahkan Penghargaan dan Santunan ASN Purna Tugas 1 walhi 2 walikota 1 walikota dipanggil dprd 6 walikota padang 1 walikota padang tegur fatriaman 2 wanita 1 wapres yusuf kalla 1 warga gerebek ketua dprd sijunjung 2 wartawan 1 wasbang 1 washington 1 wawako padang 1 Wawasan Kebangsaan 1 wayan mirna salihin 1 WHO 1 whta 1 wira usaha 123 Wisata 1 wisata halal dunia 1 WNA Nigeria 1 wni 1 Wonosobo 1 world halal tourism award 2016 1 wtp 1 yamaha 2 yaman 1 yatim piatu 10 Yogyakarta 3 YPKMI 1 ypkmi padang 1 yuliandre darwis 1 Yulisman 2 zakat 1 zardi syahrir


Oleh Ratna Sari Dewi 

Terdapat 40 siswa di SMAN Kota Jambi di drop out karena minum miras. Dan orang tua siswa yang keberatan dengan keputusan itu. Karena anaknya duduk di bangku kelas 12. 

Diberitakan TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - 40 siswa SMAN 5 Kota Jambi dikabarkan terancam Drop Out (DO) usai minum alkohol di sekolah pada saat hari guru 25 November 2022.

Hal itu diungkapkan AT yang merupakan orangtua salah satu siswa yang terlibat. Dia mengaku keberatan dengan sanksi yang diberikan pihak sekolah kepada anaknya yang berada di kelas XII IPA.

"Sekarang masih sekolah, tapi cuma sampai sebatas selesai ujian semester ini," katanya kepada Tribunjambi.com, Minggu (4/12/2022)

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengamat pendidikan Effi Herman turut menanggapi kasus siswa SMAN 5 Kota Jambi yang minum miras di ruang kelas saat hari guru 25 November 2022 lalu.

Dia mengatakan bahwa ada tiga pihak yang harus duduk bersama dalam mencarikan solusi atas persoalan tersebut.

"Pertama Dinas Pendidikan, kadis atau kabid SMA lalu pihak sekolah, terus organisasi orangtua siswa di SMAN 5 Kota Jambi," jelasnya, Senin (5/12).

Miris rasa hati melihat fakta tersebut, generasi yang seharusnya menjadi tonggak perubahan dan pilar suatu bangsa di rusak dengan pergaulan liberalisme dengan racun kapitalisme dan sekularisme.

Sangat disayangkan seakan pemerintah setengah hati tentang penuntasan Minol yang sangat merugikan ini. Jika kita melihat Rancangan Undang-Undang Minol yang berisikan tentang aturan miras, tampak jelas bahwa keberpihakan penguasa terhadap pengusaha. 

Pendapat dari Anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol) Badan Legislasi DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan adanya ketentuan pengecualian penggunaan alkohol untuk dunia medis, upacara keagamaan, dan adat-istiadat, khususnya upacara keagamaan. Meskipun demikian, pada dasarnya, menurut Bukhori, alkohol merupakan minuman membahayakan ketika dikonsumsi di luar batas sehingga butuh pelarangan yang tegas.

 

“Dalam hal digunakan untuk keperluan tertentu, misalnya anestesi, pengobatan, dan sebagainya, untuk acara adat keagaman tertentu, itu masih bisa dipahami dan itu bisa dikecualikan. Namun, RUU ini kalau kontennya kalau tidak ditegaskan dilarang maka akan bisa membahayakan anak generasi kita,” ujar Bukhori saat dihubungi Parlementaria, baru-baru ini.
 

Anggota Fraksi PKS DPR RI itu menegaskan bahkan sebelum RUU ini disahkan menjadi undang-undang, di beberapa daerah, seperti Provinsi Papua dan Kabupaten Manokwari, sudah memiliki peraturan daerah tentang minol tersebut. Yaitu, Perda Nomor 22 tahun 2016 tentang Pelarangan Produksi, Pengedaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol di Provinsi Papua; serta Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang Larangan Pemasukan, Penyimpanan, Pengedaran, dan Penjualan serta Memproduksi Minuman Beralkohol.


“Artinya itu menunjukkan betapa sebenarnya kalau kita ingin meng-capture Papua yang merupakan representasi satu wilayah yang tidak terlalu heterogen sebagaimana Jakarta, tetapi tetap bisa menerapkan (aturan mengenai larangan Minol) itu,” tambah Anggota Komisi VIII DPR RI ini.

 

Selain itu, ia turut menanggapi adanya penggunaan alkohol dalam bentuk minuman berfermentasi, seperti tuak, arak, dan brem, baik untuk upacara keagamaan Umat Hindu dan/atau perekonomian masyarakat di Bali. Ia pun memastikan adanya RUU Larangan Minol ini tidak akan menggangu kegiatan tersebut. Bahkan, jelasnya, adanya RUU ini semakin melindungi aktivitas perekonomian masyarakat Bali dari adanya miras ilegal atau oplosan yang tak berizin dari pemerintah.

 

“Misalnya tentang pemasaran minuman keras atau arak lokal itu kan nanti tidak bisa di sembarang tempat, harus berizin, hotel misalnya harus yang bintang lima. Sehingga, para penggunanya itu memang harus orang-orang yang sadar akan pengunannya sehingga tidak membahayakan,” tambah legislator dapil Jawa Tengah I tersebut.

 

Meskipun demikian, ia pun mengakui kendala utama pembahasan RUU yang sejak periode DPR RI 2009-2014 ini diusulkan pun masih mandeg pada judul. Sebab, menurutnya kata “Larangan” dinilai terlalu ketat sehingga mengkhawatirkan banyak pihak. “Tetapi saya kira hukum itu harus ada kepastian dan tidak boleh abu-abu, harus hitam-putih,” tutup Bukhori.

Fakta sudah jelas bahwasanya belum ada tindakan tegas dari pihak pemerintah atas pelarangan Minol. Kasus dari siswa SMAN 5 Jambi yang terancam drop out dari sekolah akibat minum miras, membuktikan bahwa akses untuk mendapatkan miras sangat mudah.

Dapat di bayangkan jika miras yang jelas di haram oleh Allah SWT, di boleh di negeri yang mayoritas muslim. Generasi umat Islam akan semakin jatuh terperosok dalam jurang kemaksiatan.


Berbahaya dan Merugikan

Dradjad Wibowo menyebutkan bahwa menurut studi pada 2010, biaya dari minum minuman keras di AS mencapai 249 miliar dolar AS atau sekitar 2 dolar 5 sen per minuman. “Ini biaya yang ditanggung dari efek buruk minuman keras ke perekonomian. 

Kalau dipresentasikan ke PDB AS, jatuhnya 1,66 persen dari PDB,” papar Dradjad (republika.co.id, 1/3/2021). Studi yang ditulis Montarat Thavorncharoensap dalam 20 riset di 12 negara menyebutkan, beban ekonomi dari minuman beralkohol adalah 0,45% hingga 5,44% dari PDB (republika.co.id, 1/3/2021). Jika angka kerugian di AS itu diterapkan ke Indonesia, PDB Indonesia pada 2020 adalah Rp15.434,2 triliun. Jika dikalikan 1,66% maka hasilnya adalah Rp256 triliun. 

Jika diasumsikan angka terendah 0,45% maka kerugian yang bisa diderita negeri ini akibat konsumsi miras Rp69,5 triliun. Angka terendah ini masih sekitar 10 kali lipat dari pendapatan cukai etil alkohol dan miras pertahun. Padahal masih banyak kerugian lain dalam bentuk kejahatan, turunnya produktivitas, kerugian sosial, dan lainnya. WHO menyatakan, alkohol membunuh 3,3 juta orang di seluruh dunia setiap tahun. Angka kematian akibat konsumsi alkohol ini jauh di atas gabungan korban AIDS, TBC, dan kekerasan.

WHO menambahkan, alkohol mengakibatkan satu dari 20 kematian di dunia tiap tahun, setara satu kematian tiap 10 detik (kompas.com, 12/5/2014). Laporan teranyar WHO, sebanyak tiga juta orang di dunia meninggal akibat konsumsi alkohol pada 2016 lalu. Angka itu setara dengan satu dari 20 kematian di dunia disebabkan oleh konsumsi alkohol (cnnindonesia.com, 24/09/2018). Max Griswold, salah satu peneliti dari Institute for Health Metrics and Evaluation, yang dikutip oleh The Independent, menyebutkan bahwa penelitian menjelaskan bahwa konsumsi alkohol secara substantif berdampak pada kesehatan yang buruk. Itu berlaku di seluruh dunia. Penelitian itu mengestimasi bahwa mengonsumsi alkohol sekali dalam sehari dapat meningkatkan risiko kanker, diabetes, dan tuberkulosis.

 Konsumsi miras juga erat kaitannya dengan—bahkan memicu—tindak kejahatan dan kekerasan. Di AS, satu lembaga yang menangani kecanduan alkohol dan obat-obat terlarang, NCADD (National Council on Alcoholism and Drug Dependence), pernah merilis laporan 40% kekerasan terjadi disebabkan faktor alkohol. 

Lembaga itu melaporkan setiap tahunnya ada sekitar 3 juta tindak kekerasan. Para pelakunya dalam pengaruh minuman keras. Kejahatan itu meliputi pemerkosaan, pelecehan seksual, perampokan, dan segala bentuk kekerasan.

Di negeri ini banyak fakta yang menegaskan konsumsi miras erat dengan kasus kejahatan. Kasus terbaru, seorang oknum polisi dalam keadaan mabuk menembak empat orang. Tiga di antaranya meninggal. Salah satunya anggota TNI (kompas.com, 26/02/2021).

Induk Kejahatan

Jauh-jauh hari, Islam telah memperingatkan bahwa miras mendatangkan banyak kemudaratan. Syaikh Ali ash-Shabuni dalam Tafsir Ayat al-Ahkam min al-Qur’an mengatakan bahwa tidak pernah disebutkan sebab keharaman sesuatu melainkan dengan singkat.

Namun, pengharaman khamr (miras) disebut secara terang-terangan dan rinci. Allah SWT menyebut khamr (dan judi) bisa memunculkan permusuhan dan kebencian di antara orang beriman, memalingkan mukmin dari mengingat Allah, dan melalaikan salat. Allah SWT juga menyifati khamr dan judi dengan rijs[un] (kotor), perbuatan setan, dan sebagainya. 

Semua ini mengisyaratkan dampak buruk miras. Miras tidak hanya merusak pribadi peminumnya. Miras juga berpotensi menciptakan kerusakan bagi orang lain. Mereka yang sudah tertutup akalnya oleh miras berpotensi melakukan beragam kejahatan, bermusuhan dengan saudaranya, mencuri, merampok, membunuh, memperkosa, dan kejahatan lainnya.

Pantas jika Nabi Saw. menyebut khamr sebagai ummul khaba’its (induk dari segala kejahatan), اَلْخَمْرُ أُمُّ الْفَوَاحِشِ، وَأَكْبَرُ الْكَبَائِرِ، مَنْ شَرِبَهَا وَقَعَ عَلَى أُمِّهِ، وَخَالَتِهِ، وَعَمَّتِهِ

 “Khamr adalah biang kejahatan dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya, dan saudari ayahnya.” (HR ath-Thabarani) Islam dengan tegas mengharamkan segala macam miras. Allah Swt. berfirman,

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ “

Hai orang-orang yang beriman, sungguh (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan setan. Karena itu jauhilah semua itu agar kalian mendapat keberuntungan.” (TQS al-Maidah [5]: 90) Islam juga melarang total semua hal yang terkait dengan miras (khamr) mulai dari pabrik dan produsen miras, distributor, penjual hingga konsumen (peminumnya). Rasul Saw. bersabda,

 لَعَنَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فِى اْلخَمْرِ عَشَرَةً: عَاصِرَهَا وَ مُعْتَصِرَهَا وَ شَارِبَهَا وَ حَامِلَهَا وَ اْلمَحْمُوْلَةَ اِلَيْهِ وَ سَاقِيَهَا وَ بَائِعَهَا وَ آكِلَ ثَمَنِهَا وَ اْلمُشْتَرِيَ لَهَا وَ اْلمُشْتَرَاةَ لَهُ
Baca juga: Hukum Khamr (Minol) dalam Islam
“Rasulullah Saw. telah melaknat terkait khamr sepuluh golongan: pemerasnya; yang minta diperaskan; peminumnya; pengantarnya, yang minta diantarkan khamr; penuangnya; penjualnya; yang menikmati harganya; pembelinya; dan yang minta dibelikan,” (HR at-Tirmidzi) Islam menetapkan sanksi hukuman bagi orang yang meminum miras berupa cambukan 40 kali atau 80 kali. Ali bin Abi Thalib ra. menuturkan, “Rasulullah Saw. mencambuk (peminum khamr) 40 kali, Abu Bakar mencambuk 40 kali, Umar mencambuk 80 kali. Masing-masing adalah sunah. Ini adalah yang lebih aku sukai.” (HR Muslim) 

Untuk pihak selain yang meminum khamr, maka sanksinya berupa sanksi ta’zir. Bentuk dan kadar sanksi itu diserahkan kepada Khalifah atau qadi, sesuai ketentuan syariat. Tentu sanksi itu harus memberikan efek jera. Produsen dan pengedar khamr selayaknya dijatuhi sanksi yang lebih keras dari peminum khamr. Pasalnya, mereka menimbulkan bahaya yang lebih besar dan lebih luas bagi masyarakat.

 
Karena itu miras haram dan harus dilarang secara total. Hal itu hanya bisa terealisasi jika syariat Islam diterapkan secara kaffah.

Akibat Sekularisme

Dalam sistem yang berakar pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan), faktanya miras tetap diizinkan beredar meski dengan embel-embel dibatasi dan diawasi. Pasalnya, dalam sistem sekuler, aturan agama (syariat) dicampakkan.

 Pembuatan aturan diserahkan kepada manusia melalui mekanisme demokrasi. Demokrasi erat dengan kapitalisme. Tolok ukur kapitalisme dalam segala hal, termasuk pembuatan hukum dan pengaturan urusan masyarakat, adalah keuntungan atau manfaat, terutama manfaat ekonomi. Karena itu, selama sistem sekuler tetap diadopsi dan diterapkan, sementara syariat Islam dicampakkan, masyarakat akan terus terancam dengan miras dan segala mudaratnya. 

Karena itu pula, sudah saatnya kaum muslim segera meninggalkan sistem sekuler yang diterapkan saat ini, seraya segera menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Rasul saw. bersabda, «الْخَمْرُ أُمُّ الْخَبَائِثِ وَمَنْ شَرِبَهَا لَمْ يَقْبَلِ اللَّهُ مِنْهُ صَلاَةً أَرْبَعِينَ يَوْمًا فَإِنْ مَاتَ وَهِىَ فِى بَطْنِهِ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً» “Khamr adalah induk keburukan. Siapa saja yang meminum khamr, Allah tidak menerima salatnya 40 hari. Jika ia mati, sementara khamr itu ada di dalam perutnya, maka ia mati dengan kematian jahiliah.” (HR ath- tahbarani)
Tags:
Powered by Blogger.