PEMEKARAN BEKASI DALAM PUSARAN KONGLOMERATOKRASI


Oleh: Astriani Lydia, S.S

Cikarang, siapa yang tak kenal dengan daerah yang satu in? Bahkan nama Cikarang lebih terkenal dibandingkan dengan nama kabupatennya, yakni  Kabupaten Bekasi. Ketika menyebut Cikarang, yang terbayang adalah pabrik-pabrik yang berjejer disana sini. Itulah mengapa Cikarang saat ini menjadi salah satu kota industri terpenting yang ada di Indonesia. Bahkan sejumlah investor beramai-ramai ingin menanamkan investasinya disana. Sehingga permintaan lahan  untuk mendirikan pabrik atau industri terus meningkat setiap tahunnya.

Melihat perkembangan Cikarang yang terbilang pesat dan luar biasa, maka muncul wacana pemekaran Cikarang menjadi Kota Madya. Jika nantinya Cikarang benar-benar menjadi Kota Madya, maka ibukota Kabupaten Bekasi secara otomatis akan beralih. Ternyata wacana pemekaran Kabupaten Bekasi bukan hal baru. Pasalnya pada tahun 2008 silam, sudah ada wacana pemekaran berupa pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Bekasi Utara. Wacana ini masih terus dikaji oleh pemerintah daerah. Pola pemekaran Cikarang menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) berbentuk Kota Madya, masih bisa berubah sesuai hasil kajian.

Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, sejauh ini Kabupaten Bekasi Utara menjadi opsi daerah otonomi.  Meskipun pernah dilakukan kajian pada 2008, tapi tentu rentang waktu 16 tahun ini ada data di wilayah yang telah berubah. Untuk itu akan di lakukan pembaruan yang bisa jadi berubah dari kajian sebelumnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Muhammad Nuh menyebutkan adanya penyimpangan kajian dalam pemekaran wilayah Kabupaten Bekasi Utara, dinilai dapat menghambat percepatan pembangunan di wilayah utara. Sebenarnya yang dirasakan oleh masyarakat Bekasi adalah adanya ketimpangan Utara dan Selatan karena jauhnya area, lambatnya akses. Utara merasa di anaktirikan dari percepatan pembangunan di Kabupaten Bekasi, sehingga zaman Bupati Saadudin dan DPRD Syamsul Falah, disepakati pemekaran wilayah Bekasi Utara. (Liputan6.com, 21 Februari 2023).

Konglomeratokrasi dibalik Pemekaran Wilayah
Dengan kondisi Cikarang yang bisa disebut sebagai leadernya industri di wilayah Bekasi, maka besar kemungkinan para konglomerat, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan, melirik bahkan menguatkan pengaruh dan kepentingannya disana. Dan apabila pemekaran wilayah terjadi dan Cikarang menjadi daerah otonomi, maka jalur pengambilan kebijakan akan lebih pendek dari biasanya, sehingga mengakibatkan keleluasaan dalam administratif, dsb. Tentu ini sangat menguntungkan bagi para konglomerat dan pihak-pihak yang akan melebarkan sayap di dunia industri. Dengan banyaknya pihak yang masuk baik dalam dan luar negeri yang kurang terkontrol oleh pemerintah pusat, maka ini sangat berbahaya bagi keutuhan negara dan peradaban bangsa.

Di dalam Islam, pemerintah pusat bukan hanya merupakan atasan pemerintahan di bawahnya. Akan tetapi ia juga periayah kekuasaan di bawahnya dan rakyatnya. Sentralisasi dalam syariah lebih menekankan agar negara berada dalam satu kesatuan politik dan ekonomi. Para pemangku kebijakan di daerah tidak terlepas dari riayah pemerintah pusat, begitu pun dari sisi ekonomi semua terpenuhi sesuai kebutuhannya. Sehingga tidak ada daerah yang mempunyai  kekuatan politik dan ekonomi melebihi daerah lain bahkan melebihi pemerintah pusat. Tidak ada wilayah yang merasa unggul dibandingkan yang lain, atau merasa di anaktirikan dibandingkan yang lain. Semua dalam satu kesatuan yang utuh, tidak tercerai berai. Begitulah sistem pemerintahan Islam mengatur, sehingga kesejahteraan rakyat dipastikan adil dan merata diseluruh wilayah negara, serta peradaban pun terjaga dengan baik.  Wallahu a’lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post