Maraknya Thrifting Membuat Presiden Pusing


Oleh: Ayya Ummu Zaidan
Aktivis Muslimah Peduli Ummat

Dilansir dari  REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan, penjualan baju bekas impor atau thrifting mengganggu industri. Karena itulah pemerintah melarang penjualan baju bekas impor. "Kalau secara aturan itu (thrifting) kan dilarang sebenarnya," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita saat ditemui di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (17/3/2023). Thrifting juga mengganggu momentum penjualan baju lebaran di dalam negeri.

Memang Thrifting atau impor baju bekas lagi digandrungi oleh remaja-remaja milenial maraknya impor pakaian bekas sebenarnya sudah terjadi sejak lama. Hal ini menunjukan adanya kebutuhan rakyat akan pakaian untuk memenuhi kebutuhan pakaian bermerk dengan harga yang terjangkau. Karena gaya hidup hedon dan branded. Disisi lain juga menunjukkan potret kemiskinan yang terjadi di tengah masyarakat yang membutuhkan pakaian dengan harga murah tapi bermerek. Maka aneh, jika sekarang dipersoalkan bahkan oleh presiden apalagi seruan itu dilakukan setelah industri tekstil mati. 

Berbagai kondisi tersebut menunjukan bahwa sejatinya tidak ada upaya untuk menyelesaikan persoalan sesuai dengan akar masalahnya yang nampak justru pencitraan dan kebijakan membela pengusaha. Beginilah ketika kita hidup dibawah sistem sekuler saat ini yang menjadi landasannya adalah keuntungan dan asas manfaat saja. Sistem dimana agama dipisahkan dari kehidupan. Sehingga wajar budaya Thrifting atau impor pakaian bekas sangat diminati oleh masyarakat Indonesia khususnya para remaja karena Dengan kapitalis ini semua di kapitalisasikan.

Sangat berbeda dengan pemimpin dalam Islam. Pemimpin yang membela kepentingan rakyat dan menjamin kesejahteraan rakyatnya.

Islam dengan aturan ekonomi nya secara keseluruhan menyelesaikan pula persoalan pada aspek individu. Islam menjamin hak hak hidup dan memungkinkan adanya kemewahan karena menikmati kualitas. Namun rakyatnya dipastikan memiliki gaya hidup yang khas yaitu masyarakat Islami, bukan menjadikan materi itu segala galanya. Kemudian negara akan memberikan arahan gaya hidup takwa agar masyarakatnya tidak jatuh dari gaya hidup konsumtif, materialisme, dan hedonisme atau gaya hidup mewah. Negara akan menjadi junnah (perisai) yang akan melindungi rakyatnya dari pola hidup konsumtif terhadap barang-barang branded atau bermerek.

Maka oleh karna itu marilah kita bersama-sama berjuang untuk mendakwahkan islam agar sistem Islam segera di terapkan di tengah-tengah masyarakat.
Wallahu a'lam bi ash-sawaab

Post a Comment

Previous Post Next Post