Kota Layak Anak Tak Sekedar Predikat, Islam Solusi Akurat


Oleh : Risnawati 
(Pegiat Opini Muslimah Sultra)

Melalui kebijakan program Kota Layak Anak, Pemkot Kendari berharap anak-anak generasi penerus menjadi investasi di masa yang akan datang dalam membangun bangsa. Karena itu, Pemerintah Kota Kendari terus berupaya mendorong terwujudnya Kota Layak anak ini.
Seperti dilansir dalam laman Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara terus mendorong pemenuhan hak-hak anak yang komprehensif, sehingga daerah tersebut bisa mewujudkan Kota Layak Anak pada tahun 2023.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan, SDM dan Kerja sama Kota Kendari Andi Dadjeng di Kendari, Senin mengatakan, untuk menyukseskan pelaksanaan Kota Layak Anak diperlukan kerja sama antar-pihak, termasuk pemangku kepentingan dengan komitmen mewujudkan sumber daya manusia yang handal. 
"Karena anak adalah investasi kita di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” katanya.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kota Kendari menggelar konvensi hak anak (KHA) tingkat Kota Kendari dan bimbingan teknis pendampingan penyelenggaraan Kota Layak Anak. 
Sekretaris Dinas (Sekdis) PPPA Kendari Jumiati Abdullah mengatakan, konvensi hak anak tahun ini mengusung tema penguatan jejaring antar lembaga penyediaan layanan peningkatan kualitas hidup anak.
Dia berharap agar pemahaman mengenai kebijakan konveksi hak anak ditingkat pemangku kebijakan mampu untuk mempercepat terwujudnya Kota Layak Anak.
"Serta terjadi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, sehingga mampu mengembangkan langkah strategis dalam pemenuhan hak anak di Kota Kendari," katanya. (Senin, 20/3/2023)

Arah Kebijakan KLA, Solutifkah ?

Terus meningkatnya kasus kekerasan yang berkaitan dengan anak mencerminkan bahwa peraturan dan program yang dilakukan tak berhasil menyelesaikan permasalahan anak. Justru program dan kebijakan yang ada seolah-olah menjadikan anak sebagai tameng untuk memudahkan program dan kebijakan. Ditambah lagi program dan kebijakan yang adalah hasil ratifikasi dari produk kepentingan global Barat. Indonesia adalah salah satu negara yang ikut meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Merujuk kepada informasi UNICEF (United Nation children’s Fund), sebuah badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang khusus menangani persoalan anak diseluruh dunia, Dilahirkan dari sistem hukum dan nilai-nilai tradisional yang pluralis, KHA menjadi sebuah instrumen yang tidak begitu banyak dipersoalkan dan diperdebatkan oleh negara-negara anggota PBB. Dari sini terlihat bahwa program dan kebijakan yang ada tidak hanya bertentangan dengan Islam tetapi juga membuka peluang masuknya investasi atau bantuan asing yang tersamar dengan lembaga atau badan swasta, yang menjadi jalan masuk bagi paham sekular liberal.

Islam, Solusi Menuntaskan

Dalam Islam, anak adalah seseorang yang belum baligh sehingga tidak terikat pada usia tertentu. Penanganan masalah anak tidak hanya dilihat dari satu aspek saja tetapi juga aspek lainnya. Akar masalah anak yang saat ini terjadi adalah akibat diterapkannya sistem kapitalisme-sekulerisme dimana peran Allah SWT ditiadakan dalam mengatur kehidupan,  sehingga solusi terbaiknya hanya penerapan aturan Allah  SWT dalam kehidupan. Penanganan dan pencegahan Permasalahan anak melibatkan seluruh unsur dari keluarga, masyarakat hingga negara.

Dalam Islam, anak-anak sejak usia dini sudah ditanamkan Pendidikan berbasis Aqidah Islam, sehingga mereka dapat membedakan mana yang diperintahkan dan mana yang dilarang oleh Allah SWT. Masyarakat pun akan menjadi masyarakat yang senantiasa beramar ma’ruf nahi munkar, tidak akan mendiamkan kemaksiatan, saling nasehat menasehati. Sedangkan negara mempunyai tanggung jawab untuk melindungi warga negaranya tanpa terkecuali. Negara akan menjadi filter terhadap segala sesuatu yang akan masuk ke dalam wilayahnya, hal-hal yang mengancam dan yang dapat merusak akal serta aqidah tidak akan diperkenankan masuk. Suasana keimanan akan tercipta dan maksiat pun terelakkan. 

Dengan demikian, tak cukup sekedar predikat untuk mengejar program kota layak anak ini, namun harus mencabut akar permasalahan terhadap kerusakan generasi tersebut. Sehingga jika tidak, maka problem kekerasan terhadap anak akan terus bermunculan walaupun beragam program digalakkan untuk mewujudkan terjaminnya pemenuhan hak anak. Karena, KLA tidak menyentuh akar permasalahan sama sekali. Justru seolah bertentangan dengan kondisi saat ini dimana kasus kekerasan dan kerusakan generasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan sasarannya pun makin beragam.

Walhasil, persoalan kekerasan yang terjadi saat ini hakikatnya merupakan buah dari penerapan sekularisme – liberalisme, dimana paradigma berpikir masyarakat diarahkan untuk berpusat pada pemenuhan hawa nafsu semata berdasarkan sistem sekular kapitalisme. Sistem sekularisme merupakan sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, meniscayakan manusia yang tak peduli syariat dan bertindak berdasarkan kebebasan semata. Agama hanya dipahami sebatas ajaran ritual saja tanpa berimplikasi pada kehidupan. Di sisi lain pun, negara tak melakukan kontrolnya sebagai penjaga dan pengurus urusan masyarakat. Konten-konten berbau pornografi melenggang bebas di berbagai tayangan dan di berbagai kanal.

Sudah sangat jelas, bahwa KLA tidak akan menyelesaikan masalah. Karena kebijakan yang paradigmanya tidak lepas dari asas sekularisme liberal, sehingga tidak menyentuh akar persoalan. Maka, solusi yang paling solutif adalah menjadikan Islam sebagai asas yang diaktualisasikan dalam institusi negara. 
Negara sebagai penyelenggara pendidikan haruslah menerapkan kurikulum yang menjamin tercapainya generasi yang berkwalitas, bukan memperhatikan kemajuan teknologi saja namun juga membentuk kepribadian Islamnya. Lebih dari itu negara juga wajib menindak tegas hal-hal yang bisa merusak generasi, terutama media yang memberi pengaruh buruk dalam pendidikan dan pembinaan anak.

Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islam yang mampu melaksanakan peran yang sangat penting ini. Maka, kembali kepada aturan dari sang Pencipta yaitu Allah SWT dalam bingkai kepemimpinan Islam dalam naungan Khilafah 'ala minhaji an-Nubuwwah. Karena dengan Islam, anak sebagai generasi ujung tombak masa depan menjadi mercusuar peradaban Islam akan kembali terwujud nyata. Wallahu a’lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post