Kebakaran Depo Plumpang, Potret Abainya Negara Terhadap Keselamatan Rakyat


Oleh: Ummu Fahri
Aktivis Muslimah

Berita duka datang dari Jakarta Utara pada 3 Maret 2023. Berita duka ini berisikan tentang kebakaran yang menimpa Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Kebakaran ini terjadi pada pukul 20.11 WIB. Sekarang ini kebakaran telah berhasil dipadamkan, namun warga dihimbau untuk tak mendekati lokasi kejadian.

Kebakaran ini menyebabkan kerugian material yang besar. selain itu, banyak warga yang kehilangan rumahnya karena dilahap oleh api dari kebakaran depo Pertamina Plumpang ini yang sudah beroperasi sejak 1974.

Depo Plumpang adalah salah satu objek strategis milik Pertamina yang memasok sekitar 20% kebutuhan BBM harian. Namun demikian, perlu kita ketahui bahwa insiden kebakaran di fasilitas Pertamina nyatanya kerap terjadi.

Kebakaran di Depo Plumpang pernah terjadi pada 2009 silam. Sejak itu, berbagai pihak telah memperingatkan akan bahaya menaruh depo BBM di dekat pemukiman warga. Juga peristiwa kebakaran di area Kilang Pertamina di Cilacap, Jawa Tengah, yang setidaknya telah terjadi tujuh kali sejak 1995.

Hanya saja, kita patut mempertanyakan adanya pihak-pihak yang mengizinkan dan memberikan rekomendasi kawasan sekitar depo menjadi pemukiman. Ditambah isu sengketa tanah, persoalan kawasan di luar Depo Plumpang adalah kewenangan pengadilan dan keputusan Pemprov DKI.

Masalah makin rumit ketika kawasan sekitar Depo Plumpang yang berkembang menjadi pemukiman kumuh dan tidak tertata, justru difasilitasi air jalan dan listrik. Tidak heran, kesalahan terbesar dari peristiwa kebakaran Depo Plumpang adalah zona yang seharusnya dilindungi dari pemukiman, tetapi terjadi berbagai pelanggaran fungsi kawasan.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, hingga pukul 06.00 WIB, korban meninggal berjumlah 19 jiwa. Sedangkan, 35 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di 9 rumah sakit," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Rabu (8/3/2023).

Kemudian jumlah pengungsi sebanyak 256 orang hingga kini. Mereka tersebar di 3 lokasi dengan rincian 157 jiwa di Kantor PMI Jakut, 19 jiwa di RPTRA Rasella dan 80 jiwa di Posko Pengungsian RW 09 Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Peristiwa ini juga menunjukkan kepada kita akan abainya negara terhadap keselamatan rakyat. Pembiaran bertambahnya pemukiman di dekat depo tentu menjadi bukti bahwa negara abai akan bahaya yang mengancam keselamatan rakyat. Sisi lainnya fakta tersebut menunjukkan abainya negara dalam memenuhi kebutuhan tempat tinggal, sehingga warga tetap bertahan dan tinggal di tempat yang berbahaya. Carut marut ini tentu ada sebabnya, ketika negara tidak meriayah rakyat secara totalitas termasuk menyediakan tempat tinggal yang layak dan aman tentu berakibat tata kelola pemukiman yang buruk.

Negara dalam sistem Islam akan memperhatikan dan menata wilayah untuk pemukiman warga, dengan berbagai kebijakan atas tanah seperti kebijakan atas tanah mati, tanah yang selama 3 tahun tidak dikelola dan lainnya. Pemerintah akan menyediakan lahan yang layak huni dan tidak berbahaya untuk warga negara. Tentu sangat berbeda dengan kondisi saat ini dimana sistem Kapitalisme mengatur kehidupan negara, tata kelola pemukiman banyak yang berbahaya dan semrawut.

Sudah selayaknya sistem Islam lah yang di jadikan solusi untuk berbagai problem yang ada, karena sudah terbukti mampu dalam menyelesaikan problematika kehidupan. Asas yang di jadikan hukum berdasarkan syariat bukan lagi manfaat seperti halnya sistem kapitalis yang sama sekali tidak memanusiakan manusia.

Wallahu'alam bishowwab

Post a Comment

Previous Post Next Post