Harga Naik Menjelang Ramadhan, Tradisi Buruk Yang Berulang


Oleh : Lusiana Br Sembiring
(aktivis Muslimah Deli Serdang) 

Semarak menyambut datangnya bulan suci Ramadhan mulai terasa. Tak  dipungkiri salah satu ciri kebiasaan yg sering terjadi ditengah masyarakat adalah terjadinya lonjakan harga bahan pangan.  Seolah sebuah tradisi yang berulang dan terus terjadi setiap tahunnya. Menyikapi hal ini, Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok untuk masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah pada akhir Maret 2023.

Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga di Kota Malang, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk menjamin ketersediaan bahan kebutuhan pokok penting menjelang Ramadhan. (https://jatim.antaranews.com) 

Fluktuatif harga pangan akibat distribusi yang belum optimal. 

Dalam pemenuhan kebutuhan pangan di masyarakat tentu tak bisa lepas dari peran negara.  Untuk menjamin distribusi bahan pangan di setiap wilayah harus dibentuk mekanisme agar pemerataan kebutuhan pokok masyarakat bisa dipenuhi.  Sering kita dapati dibeberapa wilayah terjadi kelangkaan komoditas pangan, namun di wilayah lain justru komoditas tersebut melimpah ruah hingga merosotnya nilai jual.  Bahkan ada petani yang nekad membabat habis tanamannya atau membuang hasil panennya karena kekecewaan terhadap harga jual. 
Disisi lain,  jelang Ramadhan maupun hari keagamaan lainnya  daya konsumsi masyarakat pun meningkat. Tingkat konsumerisme inilah yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk bermain harga karena meningkatnya jumlah permintaan. Penimbunan barang agar bisa meraup keuntungan yang besar pun tak jarang dilakukan oleh pedagang atau tengkulak nakal.  Akibatnya  lonjakan harga  tak bisa ditolak dengan dalih kelangkaan barang.  Masyarakat pun memaksakan kemampuan daya beli demi tersedianya berbagai macam kudapan yang akan memeriahkan suasana Ramadhan dan idul fitri. 

Apa yang dilakukan pemerintah melalui kementerian Perdagangan nampaknya belum bisa menyelesaikan pola ini.  Pasalnya hal ini terus terjadi saat menyambut perayaan keagamaan khususnya bulan Ramadhan.  Operasi pasar yang dilakukan hanya  sekedar rutinitas tahunan tanpa memberi solusi yang solutif. Pasar murah yang disediakan pun belum bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat  sehingga distribusi tidak rata bisa dinikmati. 


Perlu ada upaya yang lebih serius dan konsisten

Dalam menanggulangi lonjakan harga akibat kelangkaan suatu komoditas pangan maka ada beberapa hal yang dapat dilakukan. 
Pertama pemerintah sebagai pengurus dan penjaga masyarakat harus bekerja sama dengan para alim ulama dalam meluruskan kembali akidah umat. Sehingga umat memahami standar kehidupan.  Membentuk ketaqwaan dan kesadaran individu dan masyarakat yang dengannya akan terikat terhadap perintah dan larangan Allah, serta siap bekerja sama menjaga keamanan dan kesejahteraan negara.  Masyarakat akan terjauhkan dari paham konsumerisme yang membuat mereka hidup boros dan berlebihan dalam memenuhi kebutuhan. Sedangkan disisi lain banyak orang yang kekurangan. Tidak akan ada lagi para pedagang atau tengkulak yang melakukan penimbunan barang karena ketakutannya kepada Allah.  Negara tidak boleh mengadopsi paham sekuler.  Menjauhkan agama dari pengaturan negara akan membawa kepada kerusakan.  Karenanya para penguasa harus bekerja sama dengan para ulama dalam menjaga keimanan umat. 

 Kedua, pemerintah dapat melakukan pendataan terhadap hasil komoditas suatu daerah dan melakukan pendataan pula terhadap kebutuhan komoditas pangan setiap wilayah. Sehingga memiliki data yang valid yang bisa  digunakan untuk persiapan distribusi silang bahan pangan antar wilayah.  Sehingga bisa  melakukan support kepada para petani dalam mengantisipasi gagal panen atau tumpah ruahnya hasil panen. Sebagaimana khalifah umar bin Khattab, saat kondisi krisis menerpa Madinah, Umar menulis surat kepada semua gubernur di wilayah provinsi-provinsi lainnya untuk mengirimkan bahan makanan sebagai bentuk subsidi silang. Bahan makanan pokok didatangkan dari Syam dan Mesir.
Selain untuk dibagikan kepada penduduk yang miskin, bahan makanan ini juga menjadi cara Umar memberikan subsidi agar harga makanan tetap stabil.

Ketiga, melakukan peninjauan kembali terhadap kebijakan ekspor dan impor. Dimana kebijakan ekspor dilakukan jika memang kebutuhan akan komoditas bahan pangan sudah tercukupi bagi seluruh masyarakat. Sehingga tidak akan berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan  masyarakat dalam negeri.  Kebijakan impor pun dilakukan jika memang keterbatasan ketersediaan bahan pokok tertentu yang sudah diupayakan tetapi memang tidak terpenuhi sehingga akhirnya perlu dilakukan impor barang. Tentu dengan memperhatikan keamanan dan kehalalan barang yang masuk.  Karena pemerintah bertanggung jawab terhadap urusan rakyat, sehingga aspek halal dan haram tidak boleh diabaikan. 

Keempat perlu adanya monitoring kepada para pejabat daerah  oleh pemimpin pusat dan penegakkan hukum yang tegas bagi pelaku kecurangan.  Agar tidak ada manipulatif dalam pendistribusian bahan pangan.   Model  ekonomi kapitalisme harus ditinggalkan karena sistem ini menjadikan para pemilik modal sebagai pelaku utama yang bisa menyetir stock dan harga barang.  Negara tidak boleh berlepas tangan terhadap pengaturan ekonomi. Bahkan harus memastikan semua berjalan sesuai syariat. Karena telah terbukti bahwa sistem ekonomi islam mampu memberikan kemakmuran bagi seluruh umat. 

Susah saatnya kita meninggalkan paham kapitalisme dan mengambil islam sebagai dasar pengaturan kehidupan. Karena sesungguhnya islam rahmat bagi seluruh alam. Para pemimpin pada masa kepemimpinan islam pun senantiasa menjadi teladan terbaik dalam mengurusi urusan negara dan rakyat.  Maka tidak perlu ad keraguan dan ketakutan karena telah terbukti selama 14 abad islam mampu menjaga peradaban dengan gemilang. Wallahu'alam  bishowab

Post a Comment

Previous Post Next Post