( Muslimah Peduli Umat )
Di awal tahun 2023 marak kembali terjadi human trafficking di negeri kita. Menurut data Milik Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Disnakertrans) Jawa Timur, Bendul Merisi, Kota Surabaya. Ada 87 calon pekerja migran Indonesia yang ilegal karena pemberangkatannya tidak dilengkapi dokumen-dokumen yang sah dan kini sudah dibawa ke shelter Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK).
Kasus 87 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ini hampir dijadikan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan akan dipastikan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya.Hal ini dikatakan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dan beliau akan mengawal kasus ini hingga tuntas .
Kasus tersebut ditanggapi oleh
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga.
Beliau mengatakan bahwa negara berkewajiban dan bertanggung jawab penuh atas pemenuhan hak dan perlindungan warganya, termasuk kepada PMI.
Hal ini mendapat payung hukum dalam melindungi PMI dan telah tercantum dalam UU 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, mulai dari aturan saat pendaftaran, keberangkatan, hingga mereka bekerja.
Selain itu, Indonesia sebagai salah satu anggota PBB dan mengikuti sejumlah konvensi terkait perlindungan HAM, seperti Deklarasi Universal Hak-Hak Asasi Manusia (DUHAM), Konvensi ILO, dan Konvensi CEDAW.
Semua ini untuk mendukung terciptanya perlindungan terhadap PMI.
Namun faktanya banyak masyarakat yang pesimis terhadap berbagai upaya yang dilakukan pemerintah terhadap PMI tersebut. Karena faktanya jumlah kasus yang makin besar, juga karena permasalahan perdagangan manusia (human trafficking) begitu kompleks sehingga harus diselesaikan dari hulu ke hilirnya.
Faktanya bukan sekadar teknis kelengkapan administrasi atau koordinasi dengan kedutaan besar negara yang bersangkutan, apalagi hanya ikut konvensi yang sejatinya itu agenda global negara-negara Barat. Seharusnya, lebih dari itu, harus ada kesamaan persepsi mengenai perlindungan terhadap PMI yang sejatinya adalah perlindungan terhadap nyawa seorang manusia. Namun kenyataannya , bagi sistem kehidupan hari ini, nyawa manusia tidak lebih berharga dari modal.
Ada permasalahan fundamental terkait perdagangan manusia sehingga sulit dihentikan dan terus meningkat dengan kecepatan tinggi. Diantaranya :
Pertama, faktor terbesar penyebab banyaknya warga Indonesia ingin bekerja ke luar negeri yaitu kemiskinan .Negara gagal dalam menciptakan lapangan kerja bagi rakyatnya.
Sehingga banyak para pekerja migran yang terpaksa bekerja ke luar negeri dan mengadu nasib di negara orang yang sebenarnya mereka pun sangat tahu risikonya. Kasus TKI dianiaya, diperbudak, diperkosa, dan sebagainya bukan berita baru lagi. Namun, mereka seakan tidak memiliki pilihan lain selain menjadi TKI. Kemiskinan dan sempitnya lapangan pekerjaan menjadi faktor utama tingginya angka PMI.
Apabila kondisi rakyat sejahtera, mereka tidak akan nekat bekerja di luar, terlebih para perempuan yang menjadi mayoritas dari PMI. Mereka harus meninggalkan anak dan suaminya, melupakan fitrahnya sebagai perempuan yang seharusnya dilindungi dan dinafkahi.
Kedua, negara abai dalam melindungi warganya. Dalam sistem kapitalisme, menganggap manusia hanya diposisikan sebagai faktor produksi. Sehingga negara menganggap rakyat dikatakan produktif jika ia telah berjasa bila mendatangkan materi sebanyak-banyaknya untuk negara. Para PMI ini disebut pahlawan devisa karena mampu mendatangkan devisa besar sampai angkanya mendekati devisa dari hasil penjualan migas. Namun, di balik itu ada korban nyawa manusia yang sedang dipertaruhkan.
Akhirnya, perlindungan terhadap PMI hanya membahas seputar keamanan mereka dalam bekerja melalui kelengkapan dokumen-dokumen atau koordinasi dengan Kedubes negara bersangkutan dan juga pihak aparat. Dimana Indonesia sebagai negara ketiga terpaksa patuh dan tunduk terhadap campur tangan negara-negara besar.
Ketiga, gagalnya kepemimpinan negara-negara kapitalisme di dunia menjadikan manusia sebagai makhluk yang mulia. Adanya konvensi-konvensi internasional yang terkait perdagangan manusia, nyatanya hanya retorika. Pelanggaran HAM yang diagungkan sebagai pangkal masalah nyatanya bermuka dua, tajam bagi muslim, namun tumpul bagi Barat.
Justru pemicu terjadinya perdagangan manusia adalah kepemimpinan peradaban Barat. Ini karena sistem kapitalisme membebaskan berbagai cara untuk meraih materi, membenarkan penjajahan manusia terhadap manusia lainnya atas nama kepemilikan.
Bertolak belakang dengan kapitalisme, Islam akan menghilangkan perdagangan manusia. Yaitu:
Pertama , dalam Islam memandang bahwa nyawa manusia lebih mulia dari dunia dan isinya sehingga melindunginya adalah perkara utama.
“Hilangnya dunia, lebih ringan bagi Allah dibandingnya terbunuhnya seorang mukmin tanpa hak.” (HR Nasai 3987, Tirmidzi 1455, dan disahihkan al-Albani).
Kedua: dalam Islam, negara berfungsi untuk menerapkan syariat Islam kafah. Menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta, serta menjamin seluruh kebutuhan pokok warganya. Artinya, keamanan bagi dirinya adalah perkara pokok yang harus dilindungi negara. Negara adalah pihak yang paling terdepan dalam melindungi nyawa warganya. Negara dalam Islam tidak akan tunduk pada negara-negara Barat yang telah jelas menzalimi umat Islam.
Ketiga: dalam Islam, negara akan melakukan cara pencegahan yang sangat komprehensif karena kemiskinan menjadi pangkal dari terjadinya perdagangan manusia. Oleh karenanya, negara telah memiliki mekanisme sedemikian rupa agar kesejahteraan dapat dinikmati oleh seluruh warga. Dimana negara yang berkewajiban menciptakan lapangan pekerjaan, bukan badan usaha. Perusahaan adalah pihak swasta yang keberadaannya harus di bawah kontrol negara. Bukan sebaliknya, negara malah dikontrol swasta.
Keempat, akidah Islam yang menjadi dasar atau azas berdirinya negara akan menjadikan setiap individu jauh dari sifat serakah. Setiap rakyat dikondisikan untuk beriman dan tidak akan menghalalkan segala macam cara untuk meraih kekayaan.
Hal itu semua yang akan mampu menghentikan persoalan human trafficking. Hal ini akan terwujud jika menerapkan Islam kaffah di bawah naungan Sistem Islam sehingga rakyat sejahtera dan Islam kembali memimpin dunia.
Wallahu'alam bishshawwab

No comments:
Post a Comment