Akar Masalah Tidak Diatasi Kerusuhan Papua Terus Terjadi

Oleh: Kharimah El-Khuluq

Kerusuhan demi kerusuhan terus terjadi di negeri ini. Kerusuhan yang paling langgeng adalah kerusuhan di Papua. Konflik yang terjadi di Papua mulai dari bentrokan antara penduduk asli dengan pendatang hingga kerusuhan yang ditimbulkan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Kerusuhan terjadi di wilayah Ikebo Kabupaten Dogiyai pada hari Sabtu, 12 November 2022. Kerusuhan ini bermula dari meninggalnya seorang anak berusia 6 tahun usai ditabrak oleh seorang pendatang. Warga yang melihat kejadian itu kemudian melakukan penyerangan terhadap sopir dan membakar 1 unit rumah di kampung Mauwa dan 2 unit kendaraan truk. (tvonenews.com, 12/11/2022).

Sementara itu, KKB Papua di bawah pimpinan Numbuk Telenggeng, menembak seorang prajurit TNI berinisial Serka IDW. Saat peristiwa terjadi, aparat TNI sedang melaksanakan patroli gabungan di Gereja Golgota Gome, Ilaga, Papua Tengah, Minggu 13 November 2022. (Jawapos.com, 13/11/2022).

Kerusuhan akan tetap subur di negeri ini jika para penguasa tidak serius untuk mengatasinya, khususnya di daerah Papua. Kerusuhan yang terjadi bukan lah adegan lelucon ataupun guyonan yang hanya diamati dan dibiarkan begitu saja. Melainkan perlu adanya penanganan yang bisa mengatasi dari akar permasalahannya.

Penguasa saat ini memang selalu berupaya untuk menyelesaikan setiap permasalahan dalam negeri ini. Akan tetapi, cara penyelesaiannya selalu tidak tepat. Seperti halnya dalam penyelesaian kerusuhan yang terjadi di Papua, pemerintah hanya fokus pada evaluasi kegiatan militer saja. Sebab, menurut mereka titik fokus masalah adalah karena adanya kelompok bersenjata tersebut.

Namun, di sisi lain penguasa tidak melihat apa penyebab lain dari terbentuknya kelompok bersenjata ini. Bisa jadi ini adalah bentuk rengekan rakyatnya karena tidak diperhatikan atau tidak tersentuh oleh kebijakannya.

Daerah-daerah pelosok seperti Papua tidak diperhatikan kesejahteraannya, fasilitas pendidikan terbengkalai, kesehatan pun demikian. Padahal mereka tinggal di atas tanah yang dilapisi emas. Namun yang diperhatikan oleh penguasa hanya titik wilayah untuk mengeruk kekayaan alam dan bagaimana mereka bisa mendapatkan sumber daya alam sebanyak-banyaknya di wilayah itu. Kendati demikian, rakyat mana yang akan berdiam diri jika mendapatkan perlakuan seperti itu.

Rakyat akan terus membuat kerusuhan jika apa yang menjadi kebutuhannya belum terpenuhi. Sayangnya, apapun yang dibutuhkan oleh rakyat dalam melangsungkan kehidupannya, sangat tidak mungkin negara akan memenuhinya. Sebab, negara kita saat ini menerapkan sistem yang bobrok, yakni demokrasi dengan akidah sekularismenya.

Akidah sekularisme adalah pemisahan agama dari kehidupan. Ketika sekularisme sudah menjadi pondasi dalam kehidupan bernegara maka manusia berhak membuat aturan hidupnya sendiri. Manusia diberikan kebebasan penuh untuk berpendapat, berkeyakinan termasuk kebebasan kepemilikan. Berdasarkan kebebasan ini lahir lah sistem ekonomi kapitalis.

Sistem ekonomi kapitalis tidak mampu menyelesaikan permasalahan ekonomi secara tuntas. Sebab, dalam sistem ekonomi kapitalis kebutuhan yang diakui hanya lah kebutuhan materi sementara kebutuhan nonmateri, seperti kebutuhan spiritual dan emosional tidak memiliki tempat dan nilai. Selain dari itu, barometer dari sistem ekonomi kapitalis bukan kepada kemaslahatan umat melainkan rakyat disuruh untuk bertarung dalam mempertahankan kelangsungan hidup. Siapa yang menang dan kuat itu yang bisa menikmati kelangsungan hidup dengan tenteram. Sehingga, yang kuat semakin kuat dan yang lemah semakin tertindas.

Bahkan, di dalam demokrasi kerusakan di tengah-tengah kehidupan dibiarkan begitu saja. Masyarakat hendak saling membantai atau menimbulkan kerusuhan itu tidak akan diperhatikan dengan serius selagi tidak mengancam kekuasaan mereka. Salah satu buktinya adalah langgenggnya kerusuhan, khususnya di Papua. Bahkan, hingga kini penguasa belum berhasil menumpaskan kelompok kriminal bersenjata.

Oleh karena itu, jika rakyat mencari keadilan, keamanan dan kesejahteraan dalam sistem demokrasi mustahil mendapatkannya. Sebab, di dalam demokrasi tidak ada konsep yang benar-benar ada untuk kemaslahatan rakyatnya.

Jika demokrasi adalah sistem bobrok maka kita butuh sistem yang sahih untuk mengatur kehidupan kita saat ini dan seterusnya. Sistem yang sahih hanya lah sistem Islam. Sistem Islam memiliki solusi setiap permasalahan yang terjadi dan bisa menyelesaikan permasalahan secara tuntas.

Seandainya permasalahan timbul karena kesenjangan ekonomi maka dalam Islam miliki cara yang efektif untuk menyelesaikannya. Islam menetapkan sistem dan kebijakan ekonomi yang bisa memastikan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi ini tercermin pada tiga aspek yaitu:

1. Dalam Islam kepemilikan ada tiga, kepemilikan umum, pribadi, dan negara. Masing-masing kepemilikan tersebut telah diatur dan ditetapkan oleh syariah sehingga bisa dimanfaatkan. Kepemilikan pribadi tidak bisa dinasionalisasi, begitupula kepemilikan umum tidak bisa diprivatisasi 2. Pemanfaatan kepemilikan harus mengikuti hak yang melekat pada kepemilikan hak tersebut. 3. Pengaturan distribusi kekayaan di tengah-tengah masyarakat sangat diperhatikan dan melarang adanya penimbunan harta, emas, dll. (KH. Hafidz Abdurrahman, MA, Peradaban Emas Khilafah Islamiyyah).

Sedangkan bagi oknum-oknum yang membuat kerusuhan di tengah-tengah masyarakat Islam memiliki sanksi yang tegas. Bagi setiap orang yang melakukan perlawanan dengan motif melakukan perang sipil, atau menyebarkan fitnah di tengah-tengah masyarakat, maka kepadanya akan dikenakan sanksi penjara mulai 3 tahun sampai dengan 20 tahun. Kemudian bagi setiap orang yang melakukan aktivitas teror dan mengakibatkan goncangan keamanan, atau instabilitas di tengah-tengah masyarakat maka pelakunya akan dikenakan sanksi penjara dari 6 bulan hingga 5 tahun. (Abdurrahman al-Maliki, Sistem Sanksi Dalam Islam).

Demikianlah penyelesaian setiap permasalahan dengan menggunakan sistem Islam. Namun, sistem Islam akan dapat digunakan sebagai pemecah masalah ketika diterapkan dalam sebuah institusi negara Khilafah Islamiyyah.

Wallahualam Bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post