Harapan Mau Inves, Mahasiswa IPB Justru Apes


Oleh: Esti Budiarti

Banyak ragam mengumpulkan pundi-pundi uang di masa kini hanya dengan bermodalkan ponsel pintar dan internet. Mulai dari wirausaha, marketing, pengembara digital bahkan berinvestasi.

Cara yang dianggap paling mudah adalah investasi karena pelaku investasi tidak perlu meninggalkan aktivitas utamanya untuk menghasilkan uang. Para karyawan bisa tetap bekerja, pelajar dan mahasiswa bisa tetap menimba ilmu, ibu rumah tangga pun tetap bisa menghasilkan uang meskipun dari rumah. Tentunya dengan harapan akan mendapatkan keuntungan lebih di masa mendatang dari investasi yang dilakukan saat ini.

Wikipedia sendiri mendefinisikan investasi sebagai suatu kegiatan menanamkan modal, baik langsung maupun tidak, dengan harapan pada waktu nanti pemilik modal mendapatkan sejumlah keuntungan dari hasil penanaman modal tersebut. Sementara dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia investasi berarti penanaman uang atau modal pada suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan.

Benar sebagian investor bisa mendapatkan keuntungan besar dari investasinya. Namun tidak sedikit pula yang justru mendapatkan kerugian bahkan menjadi korban penipuan dari investasi bodong dengan beragam modus yang ditawarkan.

Seperti kasus penipuan investasi yang menimpa ratusan mahasiswa IPB baru-baru ini hingga terjerat hutang pinjol (pinjaman online).

Sekretaris Institut Pertanian Bogor (IPB) Aceng Hidayat mengungkap penyebab 116 mahasiswanya terjerat penipuan investasi bermodus pinjaman online atau pinjol. Di mana semua bermula saat para mahasiswa mencari alternatif tambahan pendanaan kegiatan kampus dengan mengikuti proyek yang dijanjikan oleh San. Para korban ditawarkan untuk mengajukan pinjaman online kemudian dengan hutang tersebut berinvestasi di toko online miliknya dengan imbalan mendapat keuntungan 10 persen. (Kompas.com, 19/11/2022)

Korban lainnya adalah Daffa. Melalui teman sesama mahasiswanya, Daffa berkenalan dengan SAN yang menawarkan solusi bisnis online jika ingin berpenghasilan meskipun dengan status mahasiswa. Skema yang ditawarkan oleh SAN adalah menghasilkan uang melalui utang pinjol. Kemudian SAN mengarahkan korban untuk berbelanja di akun _marketplace_ miliknya dengan utang pinjol tersebut, dengan tujuan untuk menaikkan rating toko. SAN pun berjanji akan membayar cicilan bulanan tagihan tersebut dan memberikan keuntungan 10% bagi Daffa. Namun nyatanya SAN mangkir dari tanggung jawabnya hingga Daffa disambangi oleh _debt collector_ ke rumahnya. (cnnindonesia.com, 16/11/2022).

Pada kasus penipuan investasi ratusan mahasiswa IPB hingga terjerat hutang pinjol, kesamaannya adalah kebutuhan untuk segera mendapatkan uang dengan nominal yang cukup besar tanpa harus mengeluarkan banyak tenaga dan waktu. Dan karena keterbatasan finansial, pinjol menjadi solusi tercepat untuk mendapatkan modal dalam berinvestasi.

Apalagi pada saat ini pinjol sendiri sudah sangat menjamur, terutama sejak pandemi Covid-19 lalu. Di mana banyak orang kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian, sementara kebutuhan hidup harus terus terpenuhi. Hal ini seakan memberikan peluang bagi para kapitalis untuk membuka keran pinjol dengan selebar-lebarnya. Akses dan persyaratan untuk pengajuan pinjaman pun relatif sangat mudah bahkan dapat dilakukan secara online. Hanya dengan mengisi formulir, dana puluhan juta dapat dicairkan. 

Ironisnya lagi, tujuan pengajuan hutang pinjol pun mengalami pergeseran. Jika yang awalnya untuk pemenuhan kebutuhan primer atau pokok, kini sebagian orang menggunakan hutang pinjol untuk memenuhi kebutuhan sekunder bahkan tersiernya. Hanya untuk memenuhi gaya hidupnya sesuai dengan tuntutan sosial.

Ini adalah imbas dari penerapan sistem kapitalisme dalam sebuah negara. Hanya menghasilkan masyarakat yang konsumtif dan hedonis. Setiap orang berlomba-lomba untuk selalu tampak lebih dibandingkan yang lainnya. _Flexing_ akan gaya hidup dan kepemilikan materi di akun media sosial menjadi rutinitas keseharian masyarakat masa kini. Kesenjangan sosial semakin melebar. Bagi mereka yang tidak memiliki kecukupan finansial, pinjol, paylater dan kartu kredit adalah solusi tercepat bagi mereka yang ingin memiliki gaya hidup mewah.

Umat pun lupa. Ada jerat-jerat riba dari hutang pinjol. Kelebihan bayar dan biaya denda yang harus dibayarkan jika terjadi keterlambatan pembayaran cicilan adalah riba dan jelas keharamannya di dalam syariat Islam. Inilah bentuk dari penerapan sekulerisme. Kehidupan bermasyarakat dan bernegara tidak sesuai dengan akidah Islam, terlepas dari aturan syariat. Muamalah-muamalah yang tidak sesuai dengan syariat bahkan dapat mendatangkan murka Allah dan Rasul-Nya dibiarkan merajalela, sehingga maksiat semakin marak ditengah umat. Semua demi kepentingan kapitalis semata. 

Selain itu, pada kasus penipuan mahasiswa IPB hingga terjerat hutang pinjol ini, ada tanggung jawab lain dari negara yang tidak dipenuhi. Negara telah abai me-riayah rakyatnya. Mahasiswa yang dianggap sebagai kaum intelektual, nyatanya dapat terjerat penipuan dan terjerumus pada riba. Inilah bentuk penerapan sekulerisme di dalam dunia pendidikan. Anak-anak dan generasi muda tidak mendapat bekal akidah yang cukup selama menimba ilmu baik di sekolah maupun di kampus. Kurikulum pendidikan jauh dari nilai-nilai agama. Padahal penanaman akidah yang benar sejak dini adalah sebuah keharusan jika ingin mencetak generasi yang tangguh dan tidak mudah terbawa arus. 

Sungguh, seharusnya kasus ini semakin membuka mata umat. Ini bukanlah kelalaian dan kecerobohan semata. Tapi ini adalah kesalahan sistemik. Penerapan paham sekulerisme-kapitalisme, tidak akan menyejahterakan umat. Justru sebaliknya, hanya akan menyesatkan dan menyengsarakan umat.

Mahasiswa sebagai generasi muda dna tonggak harapan perubahan, sudah seharusnya dilepaskan dari kungkungan kapitalisme. Mereka harus dikembalikan kepada ideologi Islam dengan akidahnya yang lurus agar tidak mudah terbawa arus sekulerisme-kapitalisme.

Untuk melepaskan pemuda dari sistem yang bathil, tentu harus dengan menerapkan sistem yang haq. Syariat Islam harus ditegakkan, bukan hanya dalam perkara ruhiyah dan personal, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat terutama bernegara. Akidah Islam selayaknya menjadi landasan kehidupan bernegara. Sehingga semua aspek kehidupan akan sejalan dengan hukum syara'. Terutama pada sektor pendidikan. Kurikulum pendidikan berlandaskan pada akidah Islam, sehingga generasi yang akan dicetak adalah generasi gemilang dan bertakwa kepada Allah SWT.

WalLaahu a’lam

Post a Comment

Previous Post Next Post