Arus Stigmatisasi Ajaran Islam dan Khilafah Oleh Negara Kian Meroket

Oleh: Nurul Rabiatul Adawiyah

Orang-orang yang membenci ajaran Islam tidak pernah berhenti menstigmatisasi ajaran Islam. Mulai dari dikatakan radikal, intoleran, ekstremisme hingga dikatakan terorisme. Seperti yang terjadi beberapa minggu lalu seorang oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri atas dugaan teroris.

Guru tersebut berininsial S bertugas sebagai wali kelas, namun kepala sekolah di sekolah tersebut memberikan tanggapan terkait hal ini bahwa S selama ngajar di sekolah tersebut tidak pernah menunjukan gelagat aneh, "Sikap dan bicaranya baik, sepertinya mustahil jika ada kaitannya dengan teroris," ungkapnya. (Kompas.com, 17/10/22).

Selain dari itu, di kabupaten Sumenep-Jawa Timur pun, Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris. Kabar mengenai penangkapan terduga teroris tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya. Dengan penangkapan itu, pihaknya berharap tidak ada lagi pihak-pihak di Kabupaten Sumenep yang mengarah pada radikalisme.(Kompas.com, 18/10/2022).

Pemerintah tidak pernah berhenti memberikan stigmatisasi Islam dan khilafah sebagai ajaran radikal dan penyebab terorisme. Hal ini semakin membuktikan bahwa yang diincar oleh pemerintah adalah Islam itu sendiri. Karena, terbukti kekerasan yang dilakukan oleh pihak lain seperti pendeta, bahkan KKB yang mengakibatkan banyak korban tewas sekali pun, tidak pernah disebut sebagai terorisme.

Siapa pun bisa mendapatkan tuduhan keji ini, meskipun tidak pernah jelas latar belakangnya, demikian juga penanganan kasusnya. Oleh karena itu, narasi radikal hingga terorisme tidak lain adalah narasi politik yang terus dikampanyekan oleh rezim. Sasaran yang dituduh tiada lain adalah salah satu kelompok yang mendakwahkah syariat dan khilafah.

Padahal mendakwahkan syariat dan khilafah merupakan bagian dari ajaran Islam bukan ajaran suatu kelompok tertentu. Islam melarang siapapun yang menstigma ajarannya termasuk ajaran tentang khilafah. Orang-orang yang mendakwahkan syariat Islam pun bukanlah orang-orang yang jahat apa lagi pemecah belah umat.

Islam merupakan agama yang diakui oleh konstitusi dan diberikan jaminan untuk menjalankan ajaran agamanya sesuai keyakinan. Sebagaimana yang tercantum dalam UU Pasal 28E ayat 1 tahun 1945 siapapun yang menyudutkan ajaran Islam termasuk dikategorikan tindak pidana penistaan agama. Artinya ajaran Islam tetap sah di negeri ini apa lagi mendakwahkannya tentu diperbolehkan.

Definisi terorisme pertama kali diciptakan pada tahun 1790-an, untuk merujuk pada teror yang digunakan selama Revolusi Perancis oleh kaum revolusioner terhadap lawan mereka. Terorisme muncul pada abad ke-19 menjelang perang dunia pertama, terjadi hampir di seluruh belahan dunia baik di Amerika, Rusia, juga Eropa. Sejarah mencatat pada tahun 1890 aksi terorisme Armenia melawan pemerintah Turki yang berakhir terhadap pembunuhan massal terhadap warga Armenia pada perang dunia pertama, pada dekade tersebut aksi terorisme identik sebagai bagian gerakan sayap kiri yang berbasis ideologi. (Wikipedia.org).

Selain dari itu gelar terorisme ditujukan bagi kelompok atau individu yang melakukan penyerangan atau ancaman terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran. Namun di Indonesia akhir-akhir ini isu terorisme hanya drama yang dibuat-buat saja untuk memburukkan ajaran Islam. Pasalnya, tidak ada sama sekali tindakan teror atau ancaman yang dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu terhadap pemerintah.

Logikanya bagaimana mungkin seorang ibu berinisial S memakai pakaian syar'i lengkap dengan cadar, membawa alat tembak memasuki Istana. Padahal di dalam istana memiliki penjagaan yang ketat. Lagi pula ibu tersebut tidak melakukan penyerangan apapun di istana. Jadi, ini hanya akal-akalan mereka saja untuk memburuk-burukkan Islam. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang mau mendalami Islam karena takut dianggap terorisme. Seperi ini pula cara mereka menghalangi dakwah kaum muslim yang mendakwahkan Islam kaffah yaitu dengan membuat masyarakat takut terhadap apa yang didakwahkan oleh individu atau kelompok tersebut.

Mari kita amati bersama bahwa sistem yang digembor-gemborkan saat ini adalah sistem demokrasi kapitalis. Sebuah sistem yang sudah jelas bertentangan dengan syariat Islam. Oleh karena itu, sebagai aktivis dakwah sudah jelas apapun yang bertentangan dengan syariat Islam harus digulingkan. Begitupula setiap kebijakan yang bertentangan dengan syara' pun harus dikritik dan dinasehati bahwa kebijakan ini bertentangan dengan syariat.

Untuk itulah para rezim yang anti Islam selalu berupaya menjegal dakwah itu dengan membuat berbagai propaganda atau memberi stigma negatif kepada Islam dan juga kepada pejuangnya. Rasulullah Saw dan para sahabat bahkan pernah mengalami kondisi demikian. Rasulullah pernah dikatakan orang gila, kitab Al-Qur'an pun disebut karangannya. Bahkan orang-orang mukmin pun senantiasa diejek dan disebut sebagai orang-orang yang sesat.

ÙˆَاِØ°َا رَاَÙˆْÙ‡ُÙ…ْ Ù‚َالُÙˆْٓا اِÙ†َّ Ù‡ٰٓؤُÙ„َاۤØ¡ِ Ù„َضَاۤÙ„ُّÙˆْÙ†َۙ

Artinya. "Dan apabila mereka melihat (orang-orang mukmin), mereka mengatakan, “Sesungguhnya mereka benar-benar orang-orang sesat." (QS. Al-Muthafifin: 32).

Stigma bahwa ajaran Islam merupakan penyebab terorisme merupakan cara berpikir orang-orang yang dangkal. Pasalnya metode dakwah yang dijalankan tidak pernah melalui kekerasan. Bahkan Islam tidak mengajarkan demikian. Semua cara itu hanya taktik mereka yang membenci Islam agar orang-orang berpaling dari ajaran Islam. Hal ini terbukti ketika tindakan kekerasan tersebut dilakukan oleh pihak lain nonmuslim misalnya, mereka tidak pernah dicap sebagai tindakan terorisme. Berbagai stigma itu hanya tertuju kepada kaum muslim yang ingin menegakkan syariat Islam secara kaffah. Allah SWT. berfirman dalam Qs. Al-Baqarah: 217

ÙˆَÙ„َا ÙŠَزَالُونَ ÙŠُÙ‚َاتِÙ„ُونَÙƒُÙ…ْ Ø­َتَّÙ‰ٰ ÙŠَرُدُّوكُÙ…ْ عَÙ†ْ دِينِÙƒُÙ…ْ Ø¥ِÙ†ِ اسْتَØ·َاعُوا...

Artinya: "Orang-orang kafir tidak akan pernah berhenti memerangi kalian sampai kamu murtad (keluar) dari agamamu, jika mereka sanggup...".

Untuk itulah kaum muslim sangat membutuhkan pemimpin yang taat terhadap Allah SWT dan institusi yang menerapkan Islam secara total, institusi itu adalah Khilafah. Sehingga umat Islam akan aman dan nyaman termasuk saat melakukan aktivitas dakwah.

Wallahualam Bishawwab.

Post a Comment

Previous Post Next Post