Pahami Al-Qur'an, Bukan Menjadi Penista


Oleh Sania
Member Komunitas Muslimah Rindu Jannah

Sebagai seorang muslim, sudah semestinya kita harus memahami ayat-ayat  yang ada di dalam Al-Qur'an. Sebab, dengan memahami keindahan bahasa Al-Qur'an akan semakin menguatkan keyakinan kita terhadap hal-hal yang gaib yang tidak bisa dijangkau dengan akal, yang mana akal manusia itu terbatas.

Secara fitrah, Allah menciptakan manusia suka dengan keindahan. Maka bahasa Al-Qur'an itu diciptakan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh akal manusia. Namun, jika ada manusia yang kemudian mengolok-olok keindahan bahasa Al-Qur'an berarti dia bisa disebut sebagai orang yang kehilangan akal sehat, yang mana dia tidak mampu memahami keindahan bahasa Al-Qur'an disebabkan jauhnya umat dari ajaran Islam. Seperti isu yang terjadi baru-baru ini, dikutip dari Republika– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menganalisis kasus cuitan Eko Kuntadhi di media sosial Twitter yang mengolok-olok ceramah Ustadzah Imaz Fatimatuz Zahra atau akrab disapa Ning Imaz.
Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan menilai Eko Kuntadhi sebenarnya berpotensi  melakukan pelanggaran sejumlah pasal dalam kasus itu. 

Pertama, Chandra menjelaskan Eko Kuntadhi terindikasi dan berpotensi melecehkan tafsir ayat Al-Qur'an sehingga Eko dianggap sama saja melecehkan Al-Qur'an. Sebab, pandangan Ning Imaz ini sejalan dengan pandangan para mufasir, salah satunya, Imam Ibnu Katsir (701-774 H). "Dan dengan demikian dapat dinilai melakukan tindakan penodaan agama," kata Chandra, dalam keterangannya, Sabtu (17/9/8/2022) Republika.co.id


Sistem Kapitalisme Menumbuh Suburkan Penistaan Agama

Dalam kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan ini, tidak menafikan adanya oknum yang dengan sengaja atau tidak, disebabkan kelalaian dalam memahami keindahan bahasa Al-Qur'an yang kemudian dijadikan bahan olok-olokan. Tanpa berfikir terlebih dahulu. Kebebasan berpendapat ini adalah salah satu dari dampak diterapkan sistem kehidupan yang memisahkan agama dengan kehidupan. Buah busuk hak asasi manusia, khususnya dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.

Namun sayangnya, seringkali umat Islam dan Agama Islam menjadi pihak yang tertuduh atau dibuat bahan olok-olokan oleh pegiat media sosial.

Berkali-kali kasus penodaan agama ini berulang disebabkan tidak adanya tindakan tegas dari penguasa untuk menindaklanjuti kasus penodaan agama dengan benar. Yang ada, ujung-ujungnya hanya sekadar permohonan maaf dari pihak yang melakukan penistaan. Padahal sudah jelas tindakan mengolok-olok agama di media sosial itu termasuk pelanggaran UU ITE, dan permohonan maaf itu saja tidak cukup untuk membayar rasa sakit yang diderita oleh umat Islam pada umumnya. Namun, dalam sistem sekuler kapitalis seringkali hal tersebut diabaikan. Bahkan tidak ada tindakan yang tegas untuk mengusut kasus tersebut. Akhirnya kasus penodaan agama ini terus terjadi berulang kali.


Penista Agama dalam Pandangan Islam

Penghinaan terhadap Islam seperti, mengolok-olok Allah, Rasul dan syariat Islam adalah satu paket yang tidak bisa dipisahkan. "Pelakunya jika muslim dihukumi murtad. Oleh karena itu, yang bisa menyelesaikan hukum adalah penguasa. Pegiat media sosial Eko dan gengnya ini bisa dikenakan hukum karena sudah jelas  berkali-kali menyakiti umat Islam.

Dalam Islam, negara menjatuhkan hukuman penodaan agama, karena mengolok-olok ajaran Islam, seperti pada pengingkaran terhadap ayat-ayat Allah jatuhnya pada kemurtadan. Dalam Islam, pelaku penodaan agama diberi waktu selama tiga hari untuk bertaubat. Yakni dengan menasehatinya dan meminta pelaku untuk bertaubat, jika tidak mau bertaubat, maka pelaku diberi sanksi oleh negara yakni penguasa menjatuhkan hukuman mati pada pelaku penistaan agama.

Hukuman tersebut diberikan untuk memberikan efek jera dan tidak terulang kembali sekaligus sebagai penebus dosa bagi pelaku tindak kejahatan.

Menyikapi Penistaan Agama

Sebagai muslim, wajib membela kehormatan dan kemulian agama Islam, yang mana membela agama Allah, mengimani dan mengabarkan kepada orang lain tentang kabar gembira dari Allah dan Rasul adalah termasuk amal shalih. 

Sebagai muslim, kita wajib menyuarakan kebenaran dan berani mengatakan kebenaran apapun resikonya.

Sebagai pegiat media haruslah memahami apa yang akan ditulis atau hendak berkomentar haruslah dengan kata-kata yang baik. Karena dalam Islam, Rasulullah saw. menganjurkan kepada ummatnya untuk berkata baik. "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka, hendaklah dia berkata baik atau diam"

Sebab seluruh amal perbuatan manusia itu, kelak akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah Swt. Serta mengikuti kaidah bahwa setiap perbuatan manusia terikat dengan hukum syarak yang sudah ditetapkan oleh Allah Swt.

Dan hendaklah penguasa bersikap baik dan adil terhadap umat Islam. Apabila ada kasus kejahatan yang menistakan agama Islam usutlah dengan benar. Agar tercipta keadilan dan meminimalisir kejahatan.

Wallahu 'alam bisshawab.

Post a Comment

Previous Post Next Post