Narasi Penceramah Radikal, Upaya Mempertahankan Eksistensi?


Oleh Susci
 (Anggota Komunitas Sahabat Hijrah Banggai Laut Sulteng)

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Beberapa waktu lalu memberikan peringatan kepada para TNI dan ibu-ibu untuk lebih berhati-hati. Jangan sampai disusupi para penceramah radikal.

"Paham radikal itu dipakai oleh para ekstrimisme dan para teroris di mimbar-mimbar dengan tren agama, dipakai untuk mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan masyarakat. (suara.com, 1/3/2022)

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi dengan persetujuan atas peringatan Presiden tersebut.

"Saya bilang kalau diibaratkan penyakit kanker, maka penetrasi paham-paham radikal ini diibaratkan sudah masuk pada stadium keempat, jangan keliru. Sangat kritis," kata Ngabalin, 

Narasi penceramah radikal saat ini telah menjadi buah bibir publik. Namun, sebagian masyarakat dipenuhi tanda tanya. Benarkah ada penceramah radikal ataukah hanya wacana sebagai upaya mempertahankan eksistensi?

Radikalisme diartikan negara sebagai penyusupan pemikiran yang diarahkan kepada tindakan ekstremisme dan terorisme. Sehingga para penceramah  yang terang-terangan dirunutkan sebagai pembawa paham radikal mendapat peringatan untuk tidak mengundang mereka di mimbar-mimbar dakwah.

Dengan menelaah konsep radikal, ternyata sumber radikal bukan terdapat pada subjek melainkan pada objek. Pemerintah tidak mempermasalahkan personalnya, namun pada konsep dakwahnya.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya bijak dalam melihat problematika yang terjadi. Jika sebagian para penceramah dianggap radikal, maka konsep apa yang telah mereka bawa hingga dianggap mengacaukan situasi politik dan situasi sosial kehidupan masyarakat? 

Jangan sampai dakwah yang dibawa para penceramah bukan konsep radikal. Hanya dapat mengganggu kepentingan dan eksistensi sebagian orang, dianggaplah radikal. Hal tersebut dapat dilihat dari konsep dakwah Islam kafah yang memberikan warna politik, sosial, pendidikan, kesehatan, pergaulan, keamanaan, dan bentuk pemerintahan lainnya yang benar dan jauh dari kediktatoran.

Sehingga Islam yang didesain langsung oleh Allah Swt. sebagai agama yang menuntut para penganutnya untuk tidak diam ketika terjadi pelencengan syariat, ketidakadilan dan kezaliman, penyelewengan kekuasaan, serta kediktatoran penguasa. Akan maju digarga terdepan untuk menyuarakannya.

Keadaan ini tentu akan mengganggu dan mengancam kestabilan eksistensi penguasa yang zalim. Akhirnya segala kebijakan yang menguntungkan mereka akan dibuat. Ketumpulan hukum, pasal karet dan segala kebijakan yang cacat akan mereka berlakukan. Sehingga, lahirlah upaya membendung potensi ancaman Islam kafah yang didakwahkan oleh sebagian penceramah.


Islam Bukanlah Agama Kekerasan

Penyebaran dakwah Islam senantiasa didasarkan pada perubahan pemikiran, bukan pemaksaan yang berujung pada kekerasan. Sangat tidak mendasar jika Islam dituduh sebagai sumber radikal. Sebab, Islam adalah agama yang sempurna, senantiasa memuliakan manusia, dan menjaga jiwa manusia.

Oleh karena itu, negara tidak boleh dengan mudah melebeli pencermah radikal, disaat negara belum mampu membuktikan dengan jernih konsep dakwah seperti apa yang berujung pada kekerasan. Jika konsep dakwah khilafah dan jihad disebut sebagai konsep radikal, maka anggapan tersebut keliru. Sebab, khilafah dan jihad adalah bagian dari ajaran Islam yang wajib diketahui umat.

Para penceramah yang mendakwah Islam kafah inilah yang menjadi musuh oleh orang-orang yang merasa terancam terhadap kepentingan yang sedang mereka susun dan ketakutan akan runtuhnya ideologi kapitalisme sekularisme yang menjadi dalang dari semua problematika yang sekarang menjerat umat.

Alhasil, sudah saatnya umat menyadari bahwa hanya dengan Islam segala problematika umat akan terealisasikan dengan mudah dan cepat. Selain itu, Islam akan mengatasi segala isu yang salah, apalagi berkaitan dengan syariat Islam.

Wallahua'lam bishshawab

Post a Comment

Previous Post Next Post