Disinyalir, Pendataan dan Penyaluran BLT DD 2022 Pekon Gading, Tak Tepat Sasaran

foto google

Nusantaranews.net, Tanggamus-Lampung - Miris memang, ditengah melonjaknya harga minyak goreng plus sedang menunaikan ibadah puasa mengalami dan menyaksikan tetangga kanan kiri menerima BLT DD, di saat itulah rasa ketidak adilan merasa tercederai..! Tapi itulah yang terjadi pada Pasem warga Dusun Pagar Bukit, Pekon Gading Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus.

Ditemui pewarta online Nusantaranews.net 10/04/2022 dirumahnya berdinding papan berukuran 5 x 8 M, Pasem istri Matsiran membeberkan bahwa dirinya menerima Bantuan Pemerintah (Bansos, red) terakhir sekitar Oktober 2021. Pasem heran dengan kinerja perangkat Pekon (Desa,red) Gading yang mendata uji kelayakan warga penerima BLT DD (KPM BLT DD 2022) pasalnya dirinya tidak terdata sebagai penerima BLT DD. Sekedar diketahui keluarga kecil Pasem hanya memiliki asset berupa tanah pekarangan yang ditempatinya seluas 10 x 20 meter, sedang suami hanya berkebun kopi di tanah kawasan pemerintah di kecamatan Air Naningan yang hanya panen sekali setahun ditafsir kalau mutu dan harga kopi lagi bagus keluarganya bisa menghasilkan sekitar 5 – 6 jutaan setahun, atau berkisar dibawah Rp 500.000,- perbulan. Sementara Pasem beberapa tahun ini murni sebagai ibu rumah tangga saja, tidak bisa membantu penghasilan keluarga karena dirinya rentan sakit. 

Dari 132 KPM BLT DD di pekon Gading Koran online ini berhasil mengkonfirmasi beberapa KPM BLT DD yang sedikit janggal dari juknis, perundangan  ataupun Kriteria Miskin, berikut KPM BLT DD bulan 1-3 2022 yang berhasil dikonfirmasi :
  • Daryati 41 thn istri Kusmirin, dimana Kusmirin terdaftar sebagai KPM BLT DD 2022, menurut penuturan Daryati suaminya memiliki asset kendaraan mobil 2 unit, sebagaimana keterangan warga sekitarnya bahwa Kusmirin adalah termasuk keluarga yang bertarif ekonomi mampu.
  • Andi Saputra, menurut pengakuan dirinya yang bekerja di perusahaan sekitar Tanjung Priuk Jakarta, bahwa dirinya setiap minggunya mengtransfer ke istrinya (di pekon Gading, red)  kurang lebih kisaran Rp 600.000 – 500.000,- perminggu, atau sekitar Rp 2,4 jutaan perbulan.
  • Saprul (Kadus) memiliki lahan 1 HA berisi tanaman kopi, pisang dan petai kayu, dimana kopi dalam 1 musim panen menghasilkan 3-4 kwintal ditambah siltapnya Rp 700ribu perbulan sebagai kadus.
Pj Kakon Gading, Suparman, S.Pd, yang dikonfirmasi via whatsapp karena sebelumnya Ketua Tim  Pelaksana Survey Dan Uji Kelayakan BLT DD Pekon Gading di konfirmasi GK-KOJATABER ( GRUP Konfirmasi Konsersium Jurnalis Tanggamus Bersatu) belum merespon, mengatakan bahwa Tim  Pelaksana Survey Dan Uji Kelayakan BLT DD Pekon Gading telah bekerja sesuai procedural dan mekanisme yang sebenarnya.  

Sementara mengacu pada criteria keluarga miskin yang berhak dikatakan layak miskin adalah seseorang yang berupah kurang dari Rp 600.000,- perbulan. Dan sanksi pidanya pun jelas bahwa masyarakat yang memalsukan data kemiskinan terancam pidana 2 tahun penjara atau denda Rp 50.000.000,-. 

Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. Dewa/Puhan

Post a Comment

Previous Post Next Post