Polemik PT NHM dan RSUD Tobelo, Siapa Yang Salah?


Oleh: Hideyosi Mori

PT NHM dikabarkan belum melakukan pembayaran rawat inap pasien lingkar tambang di rumah sakit umum daerah (RSUD) Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara. Pihak rumah sakit mengaku sejak tahun 2021 PT NHM sama sekali belum melakukan pembayaran ke RSUD Tobelo terkait bantuan biaya rawat inap pasien lingkar tambang yang direkomendasikan melalui program haji robert peduli.

“Kami belum bisa pastikan total biayanya berapa, karena masih dilakukan pernghitungan. Tapi yang jelas belum diselesaikan pembayaran untuk bantuan biaya rawat inap pasien lingkar tambang itu kurang lebih nilainya ratusan juta,” jelas direktur RSUD Tobelo, Janta Bony. (https://penamalut.com/2022/02/05/nhm-tunggak-ratusan-juta-biaya-kesehatan-pasien-lingkar-tambang-di-rsud-tobelo/)
Pada website yang berbeda sekretaris RSUD Tobelo mengatakan bahwa tidak ada tunggakan dari PT NHM kepada RSUD dan apa yang disampaikan pada website tersebut adalah keliru (https://poskomalut.com/sekretaris-rsud-tobelo-mengaku-nhm-tidak-tunggak-biaya-pasien/). Melihat “drama”  saling menuding antar RSUD dan PT NHM ini kita teralihkan dari persoalan yang sebenarnya , dimana SDA yang pada hakikatnya adalah milik umum dan pemenuhan kebutuhan kesehatan yang menjadi kewajiban pemerintah dialihkan kepada individu maupun swasta. 

Kapitalisme  sumber masalah
Ideologi kapitalisme yang saat ini mendunia telah banyak menyumbang permasalahan yang  tidak berujung , dua diantaranya masalah pengelolaan SDA dan pemenuhan kebutuhan kesehatan. SDA yang melimpah ruah diserahkan kepada swasta atau pengusaha ini merupakan keniscayaan dalam sistem kapitalisme dimana negara berlepas tangan dalam mengurusi hajat hidup rakyatnya. Akhirnya rakyat harus berusaha mati-matian dalam memenuhi kebutuhan kesehatannya termasuk “mengemis” kepada pengusaha.

Dalam sistem kapitalisme negara hanya berperan sebagai regulator untuk mengatur kepentingan rakyat agar selaras dengan kepentingan pengusaha. Negara berperan mencegah terjadinya konflik antara rakyat dan pengusaha, namun yang terjadi justru negara mengedepankan kepentingan pengusaha(kapitalis).  kerusakan sistem kapitalisme ini tidak terlepas dari asas yang mendasarinya yaitu pemisahan agama dari kehidupan sehingga agama terpisah dari negara, maka manusia berperan dalam membuat hukum dan menentukan halal haram berdasarkan kepentingan dirinya sendiri atau kelompoknya. 

Islam solusi terbaik
Dalam islam barang tambang termasuk salah satu kekayaan SDA yang pengelolaannya untuk kesejahteraan rakyat. Tidak ada celah untuk siapa pun menjarahnya, sebab ia merupakan harta milik umumdan negara yang mengelolanya untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat dalam bentuk barang murah atau subsidi untuk kebutuhan primer, pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum. (an-nizham al-iqtishadi fi al-islam,2005,h.215-220).

Seperti mengutip ungkapan Abu Ubaid, “ketika Nabi saw. mengetahui bahwa tambang laksana air yang mengalir, yang mana air  merupakan benda yang tidak pernah habis, seperti mata air, dan air bor, beliau mencabut kembali pemberian beliau. Rasulullah saw. telah bersabda bahwa manusia bersekutu dalam masalah padang rumput, api dan air, sehingga beliau melarang siapa pun untuk memilikinya, sementara yang lain terhalang. 

Sistem Islam dalam mengelola tambang berjalan dengan penuh amanah. Karena hal itu mempengaruhi kebutuhan hidup rakyat. Masyarakat umum bisa secara langsung memanfaatkannya jika mudah memperoleh barang tanpa mengeluarkan dana besar. Misal, pemanfaatan sumur, menggembalakan ternak dan sebagainya. Namun, jika dalam pemanfaatannya sulit negaralah yang akan mengelolanya dan diberikan hasil pengelolaanya kepada rakyat dengan harga murah bahkan cuma-cuma baik itu listrik, air, minyak tanah, membangun rumah sakit gratis, pendidikan gratis dan sebagainya.

Hanya saja sistem islam ini tidak akan mampu diterapkan secara sempurna kecuali dengan ditegakkannya khilafah yaitu negara yang menerapkan islam secara menyeluruh dalam semua bidang kehidupan. Untuk itu tidak akan kita temukan dalam khilafah SDA diserahkan kepada pengusaha dan negara berlepas tangan dalam mengurusi rakyatnya. Wallahu’alam bish shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post