Peduli Bencana Gempa, Jajaran Makamah Agung (MA) Gelar Baksos Bangun 13 Unit Huntara di Malampah


Nusantaranews.net - Pasaman,

Jajaran Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggelar aksi peduli bagi masyarakat terdampak bencana gempa 6,2 SR di Malampah Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, pada Kamis (17/03). 

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Forci Nilpa Darma, S.H., M.H, saat dihubungi Jum'at (18/03), mengatakan kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Bhakti Sosial Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi korban terdampak bencana di daerah itu. 

"Pasca bencana gempa dan tanah longsor telah meninggalkan duka yang mendalam bagi masyarakat yang terdampak, untuk meringankan beban saudara-saudara kita pihak MA beserta jajaran sampai ke tingkat Kabupaten membangun Huntara sebanyak 13 unit," ungkapnya. 

Hunian tersebut, lanjutnya, diperuntukkan bagi masyarakat yang rumahnya masuk dalam kategori rusak berat. 

"Ini bantuan ketiga yang sudah disalurkan, sebelumnya juga telah kami serahkan bantuan lain dalam bentuk logistik dan lain sebagainya, " tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Pengadilan Tinggi beserta Ibuk, Ibuk Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sumatera Barat, Wakil Bupati Pasaman, Dandim 0305/Pasaman, Wakapolres Pasaman, Kejari Pasaman, Walinagari beserta perangkat

Pantauan wartawan, dalam kegiatan itu Ketua Pengadilan tinggi Padang Dr, H, Amril, SH,MH, terlihat langsung turun ke lokasi Gempa untuk menyerahkan secara simbolis hunian sementara itu kepada masyarakat yang terdampak gempa dan tanah longsor di Malampah.

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut juga diserahkan paket bantuan berupa kebutuhan anak sekolah, serta kebutuhan sehari-hari lainnya seperti kasur, bantal dan lain-lain. 

Selain itu, Pengadilan Tinggi Padang dan Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping bekerja sama dengan Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kabupaten Pasaman menyalurkan bantuan dari Dirjen Badan Peradilan Umum dan pimpinan pusat Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) kepada Korban Gempa dan tanah longsor di Malampah.

 Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr, H, Amril, S.H, M.H. berharap bantuan ini dapat meringankan musibah yang diderita oleh Para Korban. Kegiatan penyerahan Huntara dan bantuan lainnya tersebut juga dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Pasaman.(In Psm).

Post a Comment

Previous Post Next Post