> Hak Pekerja Terus Dikebiri, Inilah Wujud Asli Demokrasi - NusantaraNews

Latest News

Hak Pekerja Terus Dikebiri, Inilah Wujud Asli Demokrasi


Oleh Sumiyah Umi Hanifah
Member AMK dan Pemerhati Kebijakan Publik


"Malang tak dapat ditolak, untung tak dapat diraih," seperti inilah kira-kira nasib para pekerja (kaum buruh) di Indonesia. Di tengah tekanan ekonomi yang kian menghimpit akibat badai pandemi Covid-19, rakyat masih harus menelan pil pahit, buah dari kebijakan penguasa tirani.

Dana simpanan Jaminan Hari Tua (JHT) yang digadang-gadang akan menjadi tumpuan harapan kaum buruh, terancam tidak bisa langsung dicairkan. Mereka baru dapat menerima dana simpanan tersebut, ketika yang bersangkutan telah berusia 56 tahun. Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaaan (Permenaker) Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Yang mana aturan ini diliris pertama kali pada tanggal 22 Februari 2022, oleh Kementerian Ketenagakerjaaan. 

Menurut Direktur Utama (Dirut) BP Badan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek), Anggoro Eko Cahyo, menyebutkan bahwa sebagian besar dana JHT akan digunakan untuk membeli Surat Utang Negara (SUN). Dengan kata lain, dana JHT akan dialokasikan sementara untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). BPJS Ketenagakerjaan mencatat bahwa total dana program JHT pada tahun 2021 mencapai Rp372.5 triliun. Konon, 65 persen dari dana tersebut diinvestasikan pada obligasi dan surat berharga. Yang mana 92 persen dari totalnya adalah SUN. (tirto.id, Jum'at, 18/2/2022).
Peraturan baru yang konon akan berlaku mulai tanggal 4 Mei 2022 ini, membuat banyak pihak merasa gerah. Bahkan, mereka yang merasa dirugikan, langsung menyatakan keberatan dan menolak. Salah satunya yaitu dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Bandung.
"Ini tidak adil, jelas kami menolak aturan aturan tersebut!" kata Suharyono, Ketua DPC SPN Kabupaten Bandung.

Perlu kita ketahui, JHT adalah iuran yang dibayarkan pekerja melalui pemotongan gaji pada setiap bulannya. Tentu saja para pekerja berharap dapat mengambil dana simpanan JHT tersebut, saat mereka keluar dari pekerjaannya. Namun, dengan turunnya Permenaker ini, mereka menjadi kesulitan mengambil haknya dengan segera. Hal ini dinilai sebagai salah satu bentuk kezaliman penguasa yang dipertontonkan secara nyata. 

Fakta di atas menunjukkan bahwa pemerintah telah gagal dalam mengurus dan menyejahterakan rakyatnya. Negara seolah kalap, sehingga mengambil kebijakan yang jelas-jelas merugikan rakyat, khususnya kaum buruh. Pemerintah memaksa para pekerja dan juga para pengusaha, agar ikut terlibat dalam membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Yang mana kita ketahui bahwa negara kita selalu mengalami defisit anggaran. Buruknya tata kelola negara, serta tingginya angka korupsi, dinilai menjadi sebab terpuruknya ekonomi Indonesia.

Kondisi ini tidak lain disebabkan karena sistem yang diterapkan di Indonesia adalah sistem Demokrasi-Kapitalisme yang liberal. Faktanya, slogan "Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat" hanya isapan jempol belaka. Sebab, yang ada adalah dari rakyat, oleh penguasa, untuk korporasi. Beberapa kalangan berpendapat bahwa di dalam demokrasi, rakyat hanya menjadi alat untuk meraih kesuksesan, bukan untuk disejahterakan. Berbagai kebijakan penguasa dikeluarkan hanya untuk memperkokoh cengkeraman dari para oligarki. Para petinggi negara sudah tidak malu-malu lagi memertontonkan "kediktatoran" mereka. Beberapa kalangan berpendapat, demokrasi yang dahulu dipuji, kini dianggap sudah tidak eksis lagi.

Menurut Yudi Latif dari Reform Institut, demokrasi di Indonesia sesungguhnya telah mati. Sebab, esensi demokrasi bukan untuk kepentingan rakyat banyak, tapi untuk kepentingan para pemilik modal dan para elite politik saja. Demokrasi juga disebut sebagai sebuah sistem yang cacat sejak lahir. Bahkan, di negeri asalnya, Yunani, sistem ini telah di campakkan dan dicaci maki. Aristoteles (348-322 SM) menyebut bahwasanya demokrasi itu sebagai "mobocracy", yang berarti pemerintahan segerombolan orang. Ia juga mengatakan, demokrasi adalah sebuah sistem bobrok, karena pemerintahan dilakukan oleh massa (rakyat). Sehingga sistem ini rentan akan anarkisme.

Dari Plato (472-347 SM), menyebutkan bahwa liberalisasi (kebebasan) adalah akar dari demokrasi. Ini pula yang menyebabkan mengapa negara yang mengusung demokrasi akan gagal selamanya. Plato dalam bukunya "The Republic" mengatakan, "Mereka adalah orang-orang yang "merdeka." Negara penuh dengan kemerdekaan dan kebebasan berbicara, dan orang-orang di dalam sana (di negara itu) boleh melakukan apa yang mereka sukai. Orang-orang akan memburu kemerdekaan dan kebebasan secara tidak terbatas, akibatnya bencana bagi negara dan warganya. Penguasa di sistem demokrasi terlalu mendewakan kebebasan individu secara berlebihan, sehingga membawa bencana bagi negara dan warganya. Dengan kata lain, anarki memunculkan tirani. (Sumber: Media Umat, edisi 18 Februai - 3 Maret 2022).

Kerusakan-kerusakan seperti yang terjadi di sistem demokrasi, tidak mungkin ditemukan di dalam sistem Islam (khilafah). Mengapa?

Di dalam sistem Islam, seorang pemimpin negara (Khalifah) diwajibkan untuk menerapkan aturan Islam, yang bersumber dari kitabullah dan As-sunah. Khalifah adalah pengatur dan yang mengurusi segala urusan umat. 

Sabda Rasulullah saw.,
"Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan hanya dia yang bertanggung jawab atas rakyatnya." (H.R.Al-Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, sudah saatnya negara beralih dari sistem demokrasi kapitalisme menuju kepada sistem pemerintahan Islam. Dengan cara menerapkan seluruh aturan dan hukum-hukum Islam, yang ada di dalam Al-Qur'an dan As-sunah. Agar keberkahan turun ke bumi Allah Swt. ini. Sehingga tidak perlu lagi melirik ke sistem demokrasi liberal, yang sudah jelas-jelas menyengsarakan rakyat. Masyarakat harus kembali kepada sistem yang sahih, yaitu Islam. Agar kaum pekerja di negeri ini tidak lagi dikebiri oleh pemimpin sendiri. Beginilah wajah asli demokrasi.

Wallahu a'lam bishshawab

NusantaraNews Designed by Templateism.com Copyright © 2014

Theme images by Bim. Powered by Blogger.